Polisi Identifikasi Korwil SPPG Purwakarta sebagai Terduga Pelaku Pencambukan di KPPG Bogor
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 9
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Polisi Identifikasi Korwil SPPG Purwakarta sebagai Terduga Pelaku Pencambukan di KPPG Bogor
BOGOR – Kepolisian mengungkap identitas dua orang yang terlibat dalam peristiwa dugaan pencambukan terhadap seorang pria di kawasan Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Bogor, Jawa Barat. Insiden tersebut menjadi perhatian publik setelah rekaman videonya beredar luas di media sosial.
Kasi Humas Polresta Bogor Kota Ipda Imam menyampaikan bahwa pria yang diduga melakukan penganiayaan merupakan Koordinator Wilayah (Korwil) Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) Purwakarta berinisial Gilang Dewata. Sementara itu, pria yang diduga menjadi korban adalah Kepala SPPG Purwakarta bernama Rizko Arjuna Nugraha.
Menurut keterangan kepolisian, personel Polresta Bogor Kota bersama Polsek Bogor Utara telah mendatangi lokasi kejadian untuk memastikan kebenaran peristiwa dalam video yang viral tersebut. Petugas juga meminta keterangan dari Kepala KPPG Bogor, Haidir, guna memperoleh informasi mengenai kejadian yang berlangsung di lingkungan kantor itu.
Haidir membenarkan adanya insiden yang melibatkan dua orang asal Purwakarta tersebut. Ia mengaku sempat mendengar teriakan saat berada di kantor, kemudian mendatangi sumber suara dan menegur pihak-pihak yang terlibat. Ia menegaskan bahwa tindakan kekerasan tidak dibenarkan, terlebih jika terjadi di lingkungan kantor.
Peristiwa tersebut diketahui berlangsung pada Rabu (14/10/2026), sekitar pukul 15.00 WIB. Berdasarkan keterangan pihak KPPG Bogor, kejadian bermula ketika kedua orang tersebut terlibat perselisihan. Namun, penyebab pasti pertikaian yang berujung pada dugaan pencambukan itu masih perlu didalami lebih lanjut.
Rekaman yang beredar di media sosial memperlihatkan seorang pria dalam posisi tiarap, sementara seseorang lainnya diduga melakukan pencambukan menggunakan benda yang tampak menyerupai selang. Dalam video tersebut, korban terlihat bereaksi kesakitan. Meski demikian, penyelidikan tetap diperlukan untuk memastikan rangkaian kejadian dan peran setiap orang yang berada di lokasi.
Kapolsek Bogor Utara Kompol Enjo Sutarjo mengatakan pihaknya berencana mengundang kedua orang yang diduga terlibat untuk dimintai klarifikasi. Polisi perlu memperoleh keterangan langsung dari masing-masing pihak agar peristiwa tersebut dapat ditangani berdasarkan fakta dan bukti yang tersedia.
Enjo menjelaskan bahwa petugas telah mendatangi lokasi pada malam sebelumnya. Namun, kedua orang yang bersangkutan diketahui berasal dari Purwakarta dan telah kembali ke daerah asalnya. Karena itu, kepolisian akan mengatur proses klarifikasi lebih lanjut terhadap keduanya.
Di sisi lain, Haidir menyebut kedua pihak telah menyelesaikan perselisihan melalui musyawarah setelah kejadian. Keduanya juga telah kembali ke Purwakarta. Kendati demikian, penyelesaian secara internal tersebut tidak serta-merta menghilangkan kebutuhan untuk mengklarifikasi dugaan kekerasan yang terekam dalam video.
Pihak KPPG Bogor juga menyatakan tidak memberikan toleransi terhadap tindakan kekerasan di lingkungan kerja. Haidir mengatakan pihaknya telah memberikan teguran keras kepada kedua orang yang terlibat dan berkoordinasi dengan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk memperoleh arahan mengenai kemungkinan sanksi.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan personel yang berkaitan dengan pelaksanaan program pemenuhan gizi. Penanganan terhadap dugaan pelanggaran tersebut diharapkan dapat dilakukan secara profesional, dengan tetap mengedepankan pemeriksaan fakta, keterangan para pihak, serta ketentuan yang berlaku.
Hingga perkembangan terakhir, kepolisian masih berupaya meminta klarifikasi dari kedua pihak untuk mendalami peristiwa tersebut. Identitas yang telah diungkap polisi merupakan bagian dari informasi awal penyelidikan, sedangkan penentuan tanggung jawab hukum harus didasarkan pada hasil pemeriksaan dan bukti yang sah.
Jurnalis : Rika Anggun Lestari
- Penulis: Rika Anggun Lestari


Saat ini belum ada komentar