Mengaku Khilaf Usai Sebut Mahasiswa “Monyet”, Pengawal Gubernur Maluku: Saya Tidak Berniat Rasis
- calendar_month 7 jam yang lalu
- visibility 12
- comment 0 komentar
- print Cetak

#image_title
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Mengaku Khilaf Usai Sebut Mahasiswa “Monyet”, Pengawal Gubernur Maluku: Saya Tidak Berniat Rasis
Seorang pengawal Gubernur Maluku menyampaikan permintaan maaf setelah pernyataannya yang menyebut sejumlah mahasiswa dengan sebutan yang dianggap tidak pantas memicu perhatian publik. Ia mengakui telah khilaf dan menegaskan bahwa perkataan tersebut tidak dimaksudkan untuk melakukan tindakan rasis terhadap kelompok atau latar belakang tertentu.
Pernyataan tersebut disampaikan setelah terjadi situasi yang memanas ketika mahasiswa menyampaikan aspirasi. Dalam kondisi tersebut, terjadi komunikasi yang berlangsung secara emosional antara pihak pengamanan dan mahasiswa. Pengawal gubernur tersebut kemudian mengakui bahwa pilihan kata yang digunakan saat itu tidak tepat dan berpotensi menyinggung pihak lain.
Ia menjelaskan bahwa dirinya tidak memiliki niat untuk merendahkan mahasiswa berdasarkan identitas, suku, ras, maupun latar belakang mereka. Menurutnya, ucapan tersebut muncul secara spontan dalam situasi yang penuh tekanan. Meski demikian, ia menyadari bahwa pernyataan yang disampaikan di ruang publik tetap memiliki konsekuensi dan dapat menimbulkan persepsi negatif.
Permintaan maaf tersebut menjadi bentuk tanggung jawab atas perkataan yang telah disampaikan. Ia berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara baik dan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas antara mahasiswa dengan pihak pemerintah daerah maupun aparat yang bertugas melakukan pengamanan.
Peristiwa tersebut juga kembali menyoroti pentingnya komunikasi yang baik dalam menghadapi penyampaian aspirasi masyarakat. Petugas yang berada di lapangan dituntut mampu menjaga situasi tetap kondusif, termasuk menggunakan bahasa yang tidak provokatif ketika menghadapi massa yang sedang menyampaikan pendapat.
Di sisi lain, mahasiswa sebagai kelompok yang menyampaikan aspirasi juga diharapkan dapat menjalankan aksi secara tertib dan tetap menghormati aturan yang berlaku. Penyampaian kritik dan pendapat merupakan bagian dari kehidupan demokrasi, namun pelaksanaannya perlu dilakukan dengan mengedepankan komunikasi serta menghindari tindakan yang dapat memperkeruh keadaan.
Pengakuan dan permintaan maaf dari pihak pengawal gubernur diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk meredakan ketegangan. Persoalan tersebut juga menjadi pengingat bahwa setiap pejabat, petugas, maupun masyarakat perlu menjaga ucapan ketika berada dalam situasi yang melibatkan kepentingan publik.
Dengan komunikasi yang lebih terbuka dan saling menghormati, penyampaian aspirasi diharapkan dapat berlangsung secara damai. Pemerintah daerah juga diharapkan tetap membuka ruang dialog dengan mahasiswa dan masyarakat agar berbagai persoalan dapat diselesaikan melalui jalur komunikasi yang konstruktif.
Jurnalis : Rizki Ahmad Noviyandi
“`
- Penulis: Rizki Ahmad Noviyandi


Saat ini belum ada komentar