Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Polda Metro Jaya Kembali Gerebek Kampung Boncos, Petugas Temukan Sejumlah Barang Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polda Metro Jaya Kembali Gerebek Kampung Boncos, Petugas Temukan Sejumlah Barang Terkait Penyalahgunaan Narkoba

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

Polda Metro Jaya Kembali Gerebek Kampung Boncos, Petugas Temukan Sejumlah Barang Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali melakukan operasi di kawasan Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, yang dikenal dengan sebutan Kampung Boncos. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan aparat kepolisian dalam mencegah penyalahgunaan dan memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Ibu Kota.

Dalam operasi yang berlangsung pada Senin, 19 Oktober 2026, petugas gabungan melakukan penyisiran di sejumlah titik yang menjadi sasaran pemeriksaan. Dari kegiatan tersebut, polisi menemukan berbagai barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika. Barang-barang tersebut kemudian diamankan untuk kepentingan pemeriksaan dan penelusuran lebih lanjut.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Bismo Teguh Prakoso, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan operasi rutin yang ditingkatkan dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Operasi ini tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga bertujuan mencegah kawasan yang pernah menjadi sasaran penindakan kembali dimanfaatkan untuk kegiatan serupa.

Pelaksanaan operasi melibatkan 101 personel gabungan dari sejumlah unsur, di antaranya Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Ditsamapta, Satbrimob, Bidpropam, Biddokkes, Bidhumas, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, Polisi Militer TNI, serta Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta.

Keterlibatan berbagai unsur tersebut menjadi bagian dari koordinasi antarlembaga dalam menangani persoalan narkotika. Melalui operasi terpadu, aparat berupaya melakukan pemeriksaan secara terukur sekaligus memperkuat pengawasan terhadap lingkungan yang dinilai membutuhkan perhatian khusus.

Dalam penyisiran kali ini, petugas tidak mengamankan tersangka. Meski demikian, sejumlah barang ditemukan di lokasi, antara lain tujuh alat isap, 10 pipet, dua pak sedotan, 10 korek api, satu palu, dua gunting, dan empat alat pemotong. Seluruh barang tersebut dibawa untuk diperiksa lebih lanjut guna mengetahui keterkaitannya dengan dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa pemberantasan narkotika tidak cukup hanya dilakukan melalui penindakan terhadap individu yang diduga terlibat. Upaya pencegahan, pengawasan lingkungan, serta kerja sama dengan masyarakat juga diperlukan agar kawasan yang telah ditertibkan tidak kembali menjadi lokasi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, turut menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mendukung upaya tersebut. Informasi dari warga dinilai dapat membantu aparat mengenali potensi gangguan keamanan serta mencegah munculnya kembali aktivitas yang merugikan masyarakat.

Menurut kepolisian, pendekatan pemberantasan narkotika perlu berjalan beriringan dengan upaya pencegahan dan pemulihan lingkungan. Dengan demikian, penanganan masalah tidak hanya berfokus pada aspek hukum, tetapi juga pada penciptaan kondisi sosial yang lebih aman dan mendukung kehidupan masyarakat.

Permasalahan narkotika sendiri masih menjadi tantangan yang membutuhkan perhatian berbagai pihak. Selain penegakan hukum, edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika, dukungan keluarga, serta akses terhadap layanan pemulihan bagi orang yang mengalami ketergantungan juga menjadi bagian penting dalam upaya jangka panjang.

Melalui operasi yang dilakukan secara berkelanjutan, Polda Metro Jaya berharap pengawasan di kawasan Kampung Boncos dapat semakin efektif. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan dan menyampaikan informasi yang relevan kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana narkotika.

Langkah tersebut diharapkan dapat membantu menciptakan lingkungan yang lebih aman sekaligus menekan risiko penyalahgunaan narkotika di Jakarta Barat. Sinergi antara aparat, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi faktor penting agar upaya pemberantasan dapat berjalan secara konsisten dan memberikan dampak positif dalam jangka panjang.

Jurnalis : Ghazy Fikri Izdihar

  • Penulis: Ghazi Fikri Izdihar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Lampung Perkuat Patroli QR Presisi, Respons Cepat Tekan Kejahatan Jalanan

    Polda Lampung Perkuat Patroli QR Presisi, Respons Cepat Tekan Kejahatan Jalanan

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • visibility 70
    • 0Komentar

      LAMPUNG – Polda Lampung memperkuat patroli malam melalui Tim Quick Respon (QR) Presisi guna mengantisipasi maraknya tindak kejahatan jalanan atau street crime. Tim tersebut disiagakan pada jam dan lokasi yang dianggap rawan gangguan kamtibmas. Wakapolda Lampung Brigjen Pol. Drs. Sumarto mengatakan Tim QR Presisi dibentuk sebagai upaya menghadirkan rasa aman di tengah masyarakat, sekaligus […]

  • Polda Metro Jaya Siapkan Pengamanan Aksi Massa di Monas dan DPR Hari Ini

    Polda Metro Jaya Siapkan Pengamanan Aksi Massa di Monas dan DPR Hari Ini

    • calendar_month Selasa, 29 Sep 2026
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Polda Metro Jaya Siapkan Pengamanan Aksi Massa di Monas dan DPR Hari Ini Polda Metro Jaya menyiapkan pengamanan untuk mengawal sejumlah kegiatan penyampaian pendapat di muka umum yang berlangsung di Jakarta pada Selasa (29/9/2026). Sejumlah elemen masyarakat dijadwalkan melakukan aksi di beberapa lokasi, termasuk kawasan Gedung DPR/MPR RI dan Silang Selatan Monas. Berdasarkan data Polda […]

  • Sebanyak 4.131 Personel Gabungan Dikerahkan untuk Melayani dan Mengamankan Aksi Penyampaian Pendapat di Sejumlah Titik Jakarta

    Sebanyak 4.131 Personel Gabungan Dikerahkan untuk Melayani dan Mengamankan Aksi Penyampaian Pendapat di Sejumlah Titik Jakarta

    • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Sebanyak 4.131 Personel Gabungan Dikerahkan untuk Melayani dan Mengamankan Aksi Penyampaian Pendapat di Sejumlah Titik Jakarta Polda Metro Jaya menyiapkan sebanyak 4.131 personel gabungan untuk melakukan pengamanan sekaligus memberikan pelayanan kepada masyarakat yang menggelar aksi penyampaian pendapat di sejumlah titik di wilayah DKI Jakarta. Ribuan personel tersebut terdiri dari unsur Polri, TNI, serta instansi terkait […]

  • Polri dan Pemkab Samosir Dorong Penanaman Bawang Putih untuk Perkuat Swasembada Pangan Nasional

    Polri dan Pemkab Samosir Dorong Penanaman Bawang Putih untuk Perkuat Swasembada Pangan Nasional

    • calendar_month Kamis, 20 Agt 2026
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Polri dan Pemkab Samosir Dorong Penanaman Bawang Putih untuk Perkuat Swasembada Pangan Nasional Polri bersama Pemerintah Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, menggerakkan penanaman bibit bawang putih secara serentak sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan dan mendukung percepatan swasembada bawang putih nasional. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Maduma, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, dengan melibatkan pemerintah daerah, […]

  • Prabowo Resmikan UU Polri, Pakar Optimistis Korps Bhayangkara Makin Modern dan Presisi

    Prabowo Resmikan UU Polri, Pakar Optimistis Korps Bhayangkara Makin Modern dan Presisi

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Prabowo Resmikan UU Polri, Pakar Optimistis Korps Bhayangkara Makin Modern dan Presisi Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Kehadiran regulasi terbaru tersebut dinilai menjadi tonggak penting dalam upaya memperkuat transformasi Polri agar semakin profesional, modern, dan mampu […]

  • BNN Sita 12,3 Ton Narkotika Sejak Oktober 2024, Klaim Selamatkan 48,3 Juta Jiwa

    BNN Sita 12,3 Ton Narkotika Sejak Oktober 2024, Klaim Selamatkan 48,3 Juta Jiwa

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • visibility 74
    • 0Komentar

    BNN Sita 12,3 Ton Narkotika Sejak Oktober 2024, Klaim Selamatkan 48,3 Juta Jiwa Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkapkan capaian besar dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di Indonesia. Sejak Oktober 2024 hingga Juli 2026, BNN berhasil menyita sebanyak 12,3 ton berbagai jenis narkotika dari hasil pengungkapan sejumlah jaringan peredaran narkoba, baik nasional maupun internasional. Dari […]

expand_less