Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Polda Kalimantan Barat Minta Penindakan Tegas terhadap Tempat Hiburan Malam yang Melanggar Ketentuan

Polda Kalimantan Barat Minta Penindakan Tegas terhadap Tempat Hiburan Malam yang Melanggar Ketentuan

  • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
  • visibility 20
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

Polda Kalimantan Barat Minta Penindakan Tegas terhadap Tempat Hiburan Malam yang Melanggar Ketentuan

Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk memberikan tindakan tegas terhadap tempat hiburan malam yang terbukti melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif serta mencegah terjadinya berbagai bentuk pelanggaran hukum, khususnya penyalahgunaan dan peredaran narkotika di lokasi hiburan malam.

Permintaan tersebut disampaikan setelah aparat kepolisian mengungkap adanya dugaan penyalahgunaan narkotika di salah satu tempat hiburan malam di Kota Pontianak. Berdasarkan hasil penindakan dan pemeriksaan, Polda Kalbar kemudian mengirimkan surat resmi kepada pemerintah daerah agar dilakukan evaluasi serta pemberian sanksi sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh pemerintah daerah terhadap pengelola usaha yang diduga melanggar aturan.

Polda Kalbar menegaskan bahwa penegakan hukum tidak hanya difokuskan kepada individu yang melakukan pelanggaran, tetapi juga terhadap tempat usaha apabila ditemukan adanya kelalaian atau pelanggaran yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Oleh karena itu, koordinasi antara kepolisian dan pemerintah daerah dinilai sangat penting agar langkah penindakan dapat dilakukan secara menyeluruh sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Selain meminta penjatuhan sanksi administratif terhadap tempat hiburan malam yang melanggar, kepolisian juga mengajak seluruh pengelola usaha hiburan untuk meningkatkan pengawasan internal. Pengelola diharapkan menerapkan prosedur keamanan yang lebih ketat, melakukan pengawasan terhadap aktivitas pengunjung, serta bekerja sama dengan aparat apabila menemukan indikasi penyalahgunaan narkotika maupun tindak pidana lainnya di lingkungan usahanya.

Polda Kalbar menilai bahwa keberadaan tempat hiburan malam pada dasarnya merupakan bagian dari aktivitas ekonomi dan pariwisata yang sah sepanjang seluruh kegiatan dijalankan sesuai dengan aturan yang berlaku. Namun, apabila tempat tersebut justru menjadi lokasi terjadinya pelanggaran hukum, maka tindakan tegas perlu dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat sekaligus menjaga ketertiban umum.

Di sisi lain, masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dengan memberikan informasi kepada aparat kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan narkotika atau aktivitas yang bertentangan dengan hukum di tempat hiburan maupun lingkungan sekitarnya. Partisipasi masyarakat dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung keberhasilan pemberantasan kejahatan.

Pengamat hukum menilai bahwa sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah menjadi kunci dalam menciptakan pengawasan yang efektif terhadap usaha hiburan malam. Selain penindakan hukum terhadap pelaku tindak pidana, evaluasi terhadap perizinan, kepatuhan operasional, serta pengawasan berkala perlu dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Melalui langkah tersebut, Polda Kalbar menegaskan komitmennya untuk terus memberantas penyalahgunaan narkotika dan berbagai bentuk pelanggaran hukum lainnya tanpa pandang bulu. Penegakan hukum yang konsisten diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman, meningkatkan rasa nyaman masyarakat, serta mendukung terciptanya iklim usaha yang sehat dan bertanggung jawab di Kalimantan Barat.

Jurnalis : Hanadia

  • Penulis: Jurnalis Berita Polri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Curi Motor Guru Juri Pramuka, Pelaku Dibekuk Polisi dalam Waktu 2 Hari

    Curi Motor Guru Juri Pramuka, Pelaku Dibekuk Polisi dalam Waktu 2 Hari

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Jurnalis Berita Polri
    • visibility 48
    • 0Komentar

    BANJARNEGARA – Tim gabungan antara Unit Resmob Polres Banjarnegara dan Unit Reskrim Polsek Madukara berhasil membongkar kasus pencurian sepeda motor milik seorang guru yang juga bertindak sebagai juri dalam kegiatan kepramukaan. Pelaku berhasil diamankan hanya dalam kurun waktu dua hari setelah kejadian. Kasus ini terjadi pada Rabu, 8 April 2026, di Gang Lapangan Kenteng, Kelurahan […]

  • Kasus Korupsi Wamen Imipas: Dr. Fachrul Razi Desak Reformasi Total Ditjen Imigrasi

    Kasus Korupsi Wamen Imipas: Dr. Fachrul Razi Desak Reformasi Total Ditjen Imigrasi

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle Jurnalis Berita Polri
    • visibility 23
    • 0Komentar

      JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim beserta tujuh pejabat teras imigrasi lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA), Pakar Politik sekaligus Mantan Ketua Komite 1 DPD RI yang membidangi Hukum dan Masalah Keimigrasian, Dr. Fachrul Razi, M.I.P., memberikan […]

  • Poin-Poin Krusial Perubahan UU Polri yang Baru Disahkan DPR, Mulai dari Usia Pensiun hingga Jabatan Sipil

    Poin-Poin Krusial Perubahan UU Polri yang Baru Disahkan DPR, Mulai dari Usia Pensiun hingga Jabatan Sipil

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle Jurnalis Berita Polri
    • visibility 25
    • 0Komentar

      Poin-Poin Krusial Perubahan UU Polri yang Baru Disahkan DPR, Mulai dari Usia Pensiun hingga Jabatan Sipil Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan perubahan Undang-Undang tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri). Pengesahan tersebut menjadi salah satu agenda penting dalam pembaruan sistem kelembagaan kepolisian yang bertujuan menyesuaikan regulasi dengan perkembangan kebutuhan pelayanan publik, keamanan nasional, […]

  • Pramono Bela Satpam, Soroti Dugaan Pelat Nomor Palsu Mobil Alphard di Bundaran HI

    Pramono Bela Satpam, Soroti Dugaan Pelat Nomor Palsu Mobil Alphard di Bundaran HI

    • calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
    • account_circle Ghazi Fikri Izdihar
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Pramono Bela Satpam, Soroti Dugaan Pelat Nomor Palsu Mobil Alphard di Bundaran HI Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan dukungannya kepada petugas keamanan (satpam) yang terlibat cekcok dengan pengemudi mobil Toyota Alphard di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat. Menurut Pramono, petugas keamanan tersebut justru telah menjalankan tugasnya dengan baik ketika menegur pengendara yang […]

  • BJI Gandeng Satlantas Polres Cirebon Kota, Touring Perdana ke Kapolda Jabar Dapat Dukungan

    BJI Gandeng Satlantas Polres Cirebon Kota, Touring Perdana ke Kapolda Jabar Dapat Dukungan

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Wartawan Berita Polri
    • visibility 49
    • 0Komentar

    CIREBON — Komunitas Bikers Journalist Indonesia (BJI) melanjutkan rangkaian silaturahmi dengan Polres Cirebon Kota. Kali ini, DPP BJI menggelar audiensi bertema kolaborasi dan sinergitas bersama Satuan Lalu Lintas Polres Cirebon Kota di Mapolres Cirebon Kota, Rabu (29/04). Hadir dalam pertemuan tersebut mewakili Kapolres Cirebon Kota, KBO Lantas Ipda Johan, Kanit Kamsel, Ipda Dani dan Kanit […]

  • Sahroni Desak Audit Menyeluruh Kebun Binatang Usai Terungkap Dugaan Korupsi Dana Satwa

    Sahroni Desak Audit Menyeluruh Kebun Binatang Usai Terungkap Dugaan Korupsi Dana Satwa

    • calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
    • account_circle Ghazi Fikri Izdihar
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Sahroni Desak Audit Menyeluruh Kebun Binatang Usai Terungkap Dugaan Korupsi Dana Satwa Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak dilakukannya audit menyeluruh terhadap pengelolaan kebun binatang milik pemerintah daerah setelah terungkap dugaan korupsi dana operasional dan pakan satwa di Kebun Binatang Surabaya (KBS). Desakan tersebut muncul menyusul penetapan mantan Direktur Utama PD Taman […]

expand_less