Pemakaman Irjen Pol Napoleon Bonaparte Dipimpin Kadivhubinter Polri di Cikeas
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 6
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Pemakaman Irjen Pol Napoleon Bonaparte Dipimpin Kadivhubinter Polri di Cikeas
BOGOR – Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri, Irjen Pol (Purn) Napoleon Bonaparte, dimakamkan di Cikeas, Bogor, Jawa Barat, pada Senin, 19 Oktober 2026. Prosesi pemakaman dilaksanakan dengan upacara kedinasan Polri dan dipimpin oleh Kadivhubinter Polri, Irjen Pol Untung Widyatmoko, selaku inspektur upacara.
Suasana haru menyelimuti prosesi pemakaman. Keluarga dan para pelayat mengiringi kepergian Napoleon ke tempat peristirahatan terakhirnya. Sejumlah perwira tinggi dan purnawirawan Polri turut hadir untuk memberikan penghormatan terakhir kepada almarhum.
Upacara Pemakaman Digelar dengan Kebesaran Polri
Prosesi diawali dengan pengantaran peti jenazah yang diselimuti bendera Merah Putih menuju lokasi pemakaman. Upacara kemudian dilanjutkan dengan pembacaan riwayat singkat perjalanan karier Napoleon selama mengabdi di institusi kepolisian.
Setelah itu, peti jenazah diturunkan ke liang lahad oleh para pembawa jenazah. Rangkaian upacara dilanjutkan dengan penghormatan senjata sebelum keluarga mengantarkan jenazah ke tempat peristirahatan terakhir.
Keluarga dan pelayat kemudian melakukan tabur bunga serta mengikuti prosesi penimbunan liang lahad. Upacara ditutup dengan peletakan karangan bunga dan pembacaan doa untuk almarhum.
Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia karena Sakit
Napoleon Bonaparte meninggal dunia pada Minggu, 18 Oktober 2026, pukul 10.32 WIB. Informasi mengenai kepergiannya dikonfirmasi oleh kuasa hukumnya, Putri Maya Rumanti, yang menyebut bahwa almarhum meninggal karena sakit.
Kepergian mantan pejabat tinggi Polri tersebut menjadi kabar duka bagi keluarga dan sejumlah rekan yang pernah bertugas bersamanya. Upacara pemakaman secara kedinasan menjadi bentuk penghormatan institusi kepolisian kepada almarhum.
Perjalanan Karier di Institusi Kepolisian
Sepanjang kariernya, Napoleon pernah menduduki sejumlah posisi strategis di lingkungan Polri. Sebelum menjabat sebagai Kadivhubinter Polri pada 2020, ia bertugas sebagai Kepala Bagian Kerja Sama Konvensional Sekretariat NCB Interpol Indonesia di Divisi Hubungan Internasional Polri.
Ia juga pernah menjabat sebagai Wakil Direktur Reserse Kriminal Polda Sumatera Selatan, Direktur Reserse Kriminal Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, serta menduduki sejumlah posisi lain di lingkungan Badan Reserse Kriminal Polri.
Namun, perjalanan karier Napoleon juga diwarnai perkara hukum. Pada 2021, ia dinyatakan bersalah dalam kasus suap terkait penghapusan nama Djoko Tjandra dari daftar pencarian orang atau red notice Interpol. Dalam perkara tersebut, ia dijatuhi hukuman penjara empat tahun dan denda Rp100 juta. Napoleon kemudian memperoleh pembebasan bersyarat pada April 2023.
Penghormatan Terakhir dari Keluarga dan Rekan
Prosesi pemakaman di Cikeas menjadi momen terakhir bagi keluarga, rekan, serta para pelayat untuk memberikan penghormatan kepada Napoleon Bonaparte. Suasana haru yang menyertai rangkaian upacara mencerminkan duka atas kepergian almarhum.
Upacara yang dipimpin Kadivhubinter Polri Irjen Untung Widyatmoko tersebut berlangsung dengan rangkaian penghormatan kedinasan, doa, dan tabur bunga. Napoleon dimakamkan pada Senin, sehari setelah dinyatakan meninggal dunia karena sakit.
Jurnalis: Danilo Fernandes
- Penulis: Danilo Fernandes


Saat ini belum ada komentar