Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Motif Ekonomi Diduga Melatarbelakangi Pembunuhan Perempuan di Kos Pinang Ranti, Dua Tersangka Ditangkap

Motif Ekonomi Diduga Melatarbelakangi Pembunuhan Perempuan di Kos Pinang Ranti, Dua Tersangka Ditangkap

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Motif Ekonomi Diduga Melatarbelakangi Pembunuhan Perempuan di Kos Pinang Ranti, Dua Tersangka Ditangkap

JAKARTA – Kepolisian mengungkap dugaan motif ekonomi di balik kasus pembunuhan terhadap seorang perempuan berinisial KDA di sebuah rumah kos di kawasan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur. Dua pria berinisial KDN alias D (22) dan ATW alias A (27) telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, keduanya diduga ingin mengambil barang milik korban untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membayar utang.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap perkembangan perkara tersebut dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya pada Selasa, 13 Oktober 2026. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Imron Ermawan, menjelaskan bahwa penyidik masih mendalami rangkaian kejadian, termasuk perencanaan yang diduga dilakukan kedua tersangka sebelum korban ditemukan meninggal dunia.

Menurut keterangan kepolisian, peristiwa tersebut diduga terjadi pada Selasa, 6 Oktober 2026, sekitar pukul 17.00 WIB. Kedua tersangka diduga menghubungi korban melalui media sosial dan mengarahkannya untuk datang ke sebuah kamar kos di Pinang Ranti. Dari hasil penyidikan sementara, pertemuan tersebut diduga telah direncanakan sebagai bagian dari upaya mengambil barang milik korban.

Setelah korban tiba di lokasi, salah seorang tersangka diduga memberikan isyarat kepada rekannya yang telah berada di dalam kamar mandi. Polisi menyebut tindakan tersebut menjadi bagian dari rangkaian kejadian yang kini sedang didalami. Penyidik juga memeriksa keterangan para tersangka dan bukti-bukti yang telah dikumpulkan untuk menyusun gambaran peristiwa secara menyeluruh.

Dalam perkembangan penyidikan, polisi menduga korban mengalami kekerasan yang mengakibatkan kematiannya. Setelah kejadian, kedua tersangka diduga mengambil sejumlah barang milik korban, termasuk telepon genggam dan uang tunai. Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa penguasaan barang tersebut diduga berkaitan dengan kebutuhan ekonomi para tersangka.

Imron Ermawan menyampaikan bahwa motif ekonomi menjadi salah satu fokus pemeriksaan terhadap kedua tersangka. Meski demikian, keterangan mengenai motif tersebut tetap merupakan hasil penyidikan sementara yang harus diuji melalui proses hukum. Penentuan pertanggungjawaban pidana sepenuhnya mengikuti pembuktian dan ketentuan hukum yang berlaku.

Kasus tersebut mulai terungkap setelah jenazah KDA ditemukan di sebuah kamar kos di Jalan Asem Nirbaya, Blok A.70H, Pinang Ranti, pada Kamis, 8 Oktober 2026. Penemuan itu kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti. Jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Polri guna menjalani pemeriksaan medis dan forensik sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Setelah menerima laporan, penyidik melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa sejumlah saksi, serta menggabungkan informasi yang diperoleh di lapangan dengan analisis data digital. Langkah tersebut membantu polisi mengidentifikasi orang-orang yang diduga berkaitan dengan perkara dan menelusuri keberadaan mereka.

KDN ditangkap di kawasan Cipinang Muara, Jakarta Timur, pada Kamis malam, 8 Oktober 2026. Berdasarkan hasil pengembangan dari penangkapan pertama, petugas kemudian mencari tersangka lainnya. ATW akhirnya diamankan di wilayah Jatiranggon, Kota Bekasi. Keduanya selanjutnya menjalani pemeriksaan untuk mendalami dugaan keterlibatan masing-masing dalam peristiwa tersebut.

Dalam penanganan perkara ini, penyidik turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana, termasuk telepon genggam, tali rafia, kain lap, pakaian, lakban, serta barang lainnya. Seluruh barang tersebut menjadi bagian dari materi penyidikan yang digunakan untuk mencocokkan keterangan saksi, hasil pemeriksaan, dan temuan di lokasi kejadian.

Kepolisian menerapkan sangkaan pasal berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Kedua tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 459 dan/atau Pasal 458 ayat (1) dan ayat (3), serta/atau Pasal 479 ayat (3). Ketentuan tersebut berkaitan dengan dugaan pembunuhan berencana, pembunuhan, dan tindak pidana pencurian dengan keadaan yang memberatkan sebagaimana didalami penyidik.

Ancaman pidana yang disebutkan kepolisian untuk sangkaan tersebut mencakup pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun, sesuai pasal yang diterapkan dan pembuktian dalam proses hukum. Namun, penetapan tersangka dan penerapan pasal bukan merupakan putusan bersalah. Status hukum kedua tersangka tetap harus ditentukan melalui mekanisme peradilan yang berlaku.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan. Warga diimbau untuk memperhatikan keadaan sekitar dan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada kepolisian. Masyarakat yang membutuhkan bantuan dapat menghubungi kantor polisi terdekat atau layanan Call Center Polri 110.

Pengungkapan kasus di Pinang Ranti tersebut menjadi perhatian terhadap pentingnya kewaspadaan dan keamanan dalam kehidupan bermasyarakat. Meski demikian, upaya pencegahan perlu dilakukan tanpa menyebarkan identitas pribadi korban atau informasi yang belum terverifikasi. Penanganan perkara juga harus tetap mengutamakan penghormatan terhadap hak korban dan proses hukum yang adil bagi semua pihak.

Hingga 13 Oktober 2026, kedua tersangka telah diamankan dan penyidikan masih berlanjut untuk memperjelas peran masing-masing serta menguatkan bukti terkait dugaan tindak pidana tersebut. Polisi terus mendalami hasil pemeriksaan dan barang bukti sebelum perkara diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Jurnalis : Wafiq Qodriyatussoleha

author avatar
Wafiq Qodriyatussoleha
  • Penulis: Wafiq Qodriyatussoleha

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Basarnas Kantongi Data Rancang Bangun Kapal, Mudahkan Tim Penyelam Masuk ke Bangkai KM Virgo

    Basarnas Kantongi Data Rancang Bangun Kapal, Mudahkan Tim Penyelam Masuk ke Bangkai KM Virgo

    • calendar_month Senin, 21 Sep 2026
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Basarnas Kantongi Data Rancang Bangun Kapal, Bantu Tim Penyelam Telusuri Bangkai KM Virgo Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) mengantongi data mengenai rancang bangun kapal KM Virgo yang menjadi bagian penting dalam proses pencarian dan evakuasi di lokasi kecelakaan. Data teknis tersebut diharapkan dapat membantu tim penyelam memahami kondisi kapal sekaligus menentukan akses yang memungkinkan […]

  • Jaga Kamtibmas, Babinsa Bersama Komduk Patroli dan Komsos

    Jaga Kamtibmas, Babinsa Bersama Komduk Patroli dan Komsos

    • calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Kodam Jaya, Tangerang – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan Babinsa jajaran Kodim 0506/Tgr yakni, Koramil 02/Batuceper dan Koramil 03/Serpong bersama Komponen Pendukung (Komduk) melakukan patroli, Rabu malam (19/08/2026).         Babinsa bersama Komduk melaksanakan patroli wilayah sekaligus komunikasi sosial (Komsos) bersama para pedagang yang beraktivitas pada malam hari.     […]

  • Polisi Perketat Pengawasan KRL, Cegah Pelajar Ikut Aksi Demo 27 Agustus di Jakarta

    Polisi Perketat Pengawasan KRL, Cegah Pelajar Ikut Aksi Demo 27 Agustus di Jakarta

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
    • visibility 50
    • 0Komentar

      Polisi Perketat Pengawasan KRL, Cegah Pelajar Ikut Aksi Demo 27 Agustus di Jakarta Polresta Tangerang memperketat pengawasan terhadap mobilitas pelajar menjelang aksi demonstrasi yang dijadwalkan berlangsung di Jakarta pada Kamis, 27 Agustus 2026. Sejumlah titik yang dinilai menjadi jalur pergerakan menuju Jakarta, termasuk fasilitas transportasi umum, mendapat penjagaan untuk mencegah pelajar tingkat SMP dan […]

  • Satgas Operasi Damai Cartenz Perkuat Pendekatan Humanis di Distrik Muara Puncak Jaya

    Satgas Operasi Damai Cartenz Perkuat Pendekatan Humanis di Distrik Muara Puncak Jaya

    • calendar_month Selasa, 25 Agt 2026
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Satgas Operasi Damai Cartenz Perkuat Pendekatan Humanis di Distrik Muara Puncak Jaya Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 Sektor Puncak Jaya terus memperkuat kehadirannya di tengah masyarakat melalui kegiatan patroli dengan mengedepankan pendekatan humanis. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Distrik Muara, Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah, pada Minggu, 23 Agustus 2026. Patroli tidak hanya difokuskan pada pemantauan […]

  • Bantuan Rutilahu di Manukan Wetan Disorot, Warga Minta Pemkot Surabaya Cek Hasil Pembangunan

    Bantuan Rutilahu di Manukan Wetan Disorot, Warga Minta Pemkot Surabaya Cek Hasil Pembangunan

    • calendar_month Minggu, 4 Okt 2026
    • visibility 45
    • 0Komentar

      Bantuan Rutilahu di Manukan Wetan Disorot, Warga Minta Pemkot Surabaya Cek Hasil Pembangunan SURABAYA – Pelaksanaan program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di wilayah Manukan Wetan, Kecamatan Tandes, Kota Surabaya, mendapat sorotan dari warga. Salah satu penerima bantuan, Yustik, warga yang beralamat di Manukan Madya 3 No. 19, RT 003/RW 003, Kelurahan Manukan […]

  • Ganti Nopol Berjalan Lancar, Pemohon Apresiasi Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya

    Ganti Nopol Berjalan Lancar, Pemohon Apresiasi Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • visibility 68
    • 0Komentar

      Jakarta — Pengurusan ganti nomor polisi kendaraan di BPKB Polda Metro Jaya berjalan lancar dan mendapat respons positif dari masyarakat. Hal itu disampaikan salah satu pemohon usai menyelesaikan proses pelayanan pada Rabu (13/5/2026). Pemohon tersebut menyampaikan bahwa proses pengurusan berlangsung tanpa kendala. Ia juga menilai pelayanan yang diterima berjalan aman dan lancar. “Habis pengurusan […]

expand_less