Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » Polri Ajak Peserta Penyampaian Aspirasi Tetap Menjaga Keamanan dan Ketertiban

Polri Ajak Peserta Penyampaian Aspirasi Tetap Menjaga Keamanan dan Ketertiban

  • calendar_month Jumat, 28 Agt 2026
  • visibility 11
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Polri Ajak Peserta Penyampaian Aspirasi Tetap Menjaga Keamanan dan Ketertiban

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengajak seluruh masyarakat yang masih melakukan aktivitas penyampaian aspirasi di sekitar Gedung MPR/DPR RI, Jakarta, untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Imbauan tersebut disampaikan agar kegiatan penyampaian pendapat dapat berlangsung secara tertib sekaligus tetap menghormati hak masyarakat lain yang menjalankan aktivitas di kawasan tersebut.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Johnny Edison Isir menegaskan bahwa penyampaian aspirasi merupakan bagian dari kehidupan demokrasi. Masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan pendapat, namun pelaksanaannya tetap perlu memperhatikan ketertiban umum serta kepentingan masyarakat secara luas.

Menurut Polri, kebebasan menyampaikan pendapat harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Karena itu, seluruh peserta aksi diharapkan dapat mengikuti ketentuan yang berlaku serta menghindari tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan maupun aktivitas masyarakat lainnya.

Polri juga mengapresiasi berbagai elemen masyarakat yang telah ikut membantu menjaga suasana tetap aman selama kegiatan penyampaian aspirasi berlangsung. Salah satunya adalah APMB yang dinilai telah bekerja sama dalam menjaga ketertiban di sekitar lokasi kegiatan.

Kerja sama antara aparat keamanan, peserta penyampaian aspirasi, serta masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan suasana yang nyaman. Dengan adanya komunikasi dan koordinasi yang baik, penyampaian pendapat di muka umum diharapkan dapat berlangsung secara damai tanpa mengganggu hak masyarakat lain untuk menjalankan kegiatan sehari-hari.

Polri menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang turut berperan dalam menjaga situasi keamanan. Kepolisian juga menegaskan akan terus memberikan pelayanan dan pengamanan agar berbagai kegiatan masyarakat dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan nyaman.

Imbauan tersebut menjadi bagian dari upaya Polri untuk memastikan kegiatan penyampaian aspirasi tetap berada dalam suasana yang kondusif. Masyarakat diharapkan dapat saling menghormati serta mengedepankan ketertiban selama berada di sekitar lokasi kegiatan.

Dengan terjaganya keamanan dan ketertiban, hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dapat tetap berjalan, sementara masyarakat lainnya juga dapat menjalankan aktivitas tanpa merasa terganggu. Polri berharap seluruh pihak terus mengedepankan sikap saling menghormati dan bekerja sama menjaga situasi tetap kondusif.

Jurnalis : Ghazy fikri izdihar

  • Penulis: Ghazi Fikri Izdihar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menyambut Konferensi Teknologi Lepas Pantai Houston: Menjelajah Kedalaman Laut Demi Energi, Dikawal Kecerdasan Buatan

    Menyambut Konferensi Teknologi Lepas Pantai Houston: Menjelajah Kedalaman Laut Demi Energi, Dikawal Kecerdasan Buatan

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • visibility 61
    • 0Komentar

    HOUSTON, AMERIKA SERIKAT – Dalam rangka menghadiri ajang bergengsi Offshore Technology Conference (OTC) yang berlangsung di Houston, Texas, Amerika Serikat, pada 4 hingga 7 Mei 2026, Denny JA selaku Komisaris Utama Pertamina Hulu Energi, menguraikan sebuah narasi mendalam mengenai transformasi besar dalam dunia eksplorasi energi. Selasa Mei 2026. Di tengah samudra luas, jauh di luar […]

  • Bareskrim Polri Tetapkan 89 Tersangka Karhutla

    Bareskrim Polri Tetapkan 89 Tersangka Karhutla

    • calendar_month 13 menit yang lalu
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Bareskrim Polri Tetapkan 89 Tersangka dalam Kasus Karhutla Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan sebanyak 89 orang sebagai tersangka dalam penanganan perkara kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Penetapan tersebut menjadi bagian dari langkah aparat kepolisian dalam menangani kasus kebakaran yang berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan dan masyarakat. Penanganan perkara karhutla dilakukan melalui proses penyelidikan […]

  • Polres OKI Salurkan Bantuan Kursi Roda kepada Tokoh Masyarakat di Kayuagung sebagai Wujud Kepedulian Sosial

    Polres OKI Salurkan Bantuan Kursi Roda kepada Tokoh Masyarakat di Kayuagung sebagai Wujud Kepedulian Sosial

    • calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Polres OKI Salurkan Bantuan Kursi Roda kepada Tokoh Masyarakat di Kayuagung sebagai Wujud Kepedulian Sosial Polres Ogan Komering Ilir (OKI) kembali menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat dengan menyalurkan bantuan berupa kursi roda kepada seorang tokoh masyarakat di Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk perhatian terhadap warga yang mengalami keterbatasan […]

  • Polda Sumsel Perkuat Strategi Penanganan Karhutla 2026, Utamakan Pencegahan hingga Penegakan Hukum

    Polda Sumsel Perkuat Strategi Penanganan Karhutla 2026, Utamakan Pencegahan hingga Penegakan Hukum

    • calendar_month Selasa, 25 Agt 2026
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Polda Sumsel Perkuat Strategi Penanganan Karhutla 2026, Utamakan Pencegahan hingga Penegakan Hukum Polda Sumatera Selatan memperkuat langkah menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kembali menjadi perhatian pada 2026. Penanganan dilakukan secara menyeluruh dengan menggabungkan upaya pencegahan, edukasi kepada masyarakat, deteksi dini, kesiapsiagaan personel, hingga penegakan hukum terhadap pihak yang diduga bertanggung jawab atas […]

  • Majelis Hakim Tolak Permintaan Uang Pengganti Rp4,8 Triliun, Sarankan Penelusuran Aset Melalui Perkara TPPU

    Majelis Hakim Tolak Permintaan Uang Pengganti Rp4,8 Triliun, Sarankan Penelusuran Aset Melalui Perkara TPPU

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • visibility 26
    • 0Komentar

      Majelis Hakim Tolak Permintaan Uang Pengganti Rp4,8 Triliun, Sarankan Penelusuran Aset Melalui Perkara TPPU Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak permohonan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang meminta agar terdakwa dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM), Nadiem Makarim, dibebankan kewajiban membayar uang […]

  • Ambulans Sidokkes Polri Berhenti di Desa Ruis, Warga Terdampak Gempa Dapat Pelayanan Kesehatan

    Ambulans Sidokkes Polri Berhenti di Desa Ruis, Warga Terdampak Gempa Dapat Pelayanan Kesehatan

    • calendar_month Senin, 24 Agt 2026
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Ambulans Sidokkes Polri Berhenti di Desa Ruis, Warga Terdampak Gempa Dapat Pelayanan Kesehatan Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui jajaran Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) terus memberikan dukungan kepada masyarakat yang terdampak bencana. Salah satu bentuk kepedulian tersebut dilakukan dengan menghadirkan ambulans Sidokkes Polri di Desa Ruis untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada warga setelah terjadinya gempa. Kehadiran […]

expand_less