Pria di Medan Diamankan Polisi Usai Jambak dan Seret Pacar di Jalan, Diduga Dipicu Cemburu
- calendar_month 9 jam yang lalu
- visibility 12
- comment 0 komentar
- print Cetak

Foto: Pelaku saat diamankan petugas kepolisian.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Pria di Medan Diamankan Polisi Usai Jambak dan Seret Pacar di Jalan, Diduga Dipicu Cemburu
Seorang pria berinisial EFS (21) menjadi sorotan setelah video yang memperlihatkan dirinya menjambak hingga menyeret kekasihnya di pinggir jalan Kota Medan, Sumatera Utara, beredar di media sosial. Peristiwa tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian dan EFS diamankan untuk menjalani pemeriksaan.
Peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi di Jalan KL Yos Sudarso, Kecamatan Medan Belawan, pada Minggu malam, 16 Agustus 2026. Korban diketahui berinisial EW (23), yang berdasarkan keterangan kepolisian memiliki hubungan pacaran dengan EFS.
Kasus tersebut mencuat setelah rekaman video kejadian beredar di media sosial. Dalam video itu terlihat korban mengalami tindakan kekerasan di area jalan. Polisi kemudian melakukan penyelidikan setelah memperoleh informasi mengenai kejadian tersebut hingga akhirnya berhasil mengamankan EFS.
Dari pemeriksaan awal, EFS mengakui telah melakukan tindakan kekerasan terhadap korban. Polisi menduga peristiwa tersebut dipicu oleh persoalan hubungan asmara dan rasa cemburu yang muncul setelah pelaku mencurigai kekasihnya memiliki hubungan dengan pria lain.
Rasa curiga tersebut kemudian berkembang menjadi emosi hingga pelaku diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap korban. Polisi masih mendalami secara menyeluruh rangkaian kejadian untuk mengetahui bagaimana perselisihan tersebut bermula hingga berujung pada tindakan yang terjadi di jalan.
Keterangan mengenai hubungan antara pelaku dan korban juga menjadi bagian dari penyelidikan. Polisi memeriksa sejumlah pihak yang dianggap mengetahui kejadian tersebut serta mendalami keterangan korban untuk mencocokkannya dengan bukti yang telah diperoleh.
Selain memeriksa dugaan penganiayaan, polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap kondisi EFS. Berdasarkan hasil tes urine, pria tersebut dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Temuan tersebut menjadi bagian dari penyidikan untuk mengetahui kondisi pelaku ketika peristiwa berlangsung.
Kepolisian masih melanjutkan proses pemeriksaan terhadap pelaku, korban, dan saksi-saksi. Bukti berupa rekaman video yang beredar juga menjadi salah satu bahan yang diperhatikan penyidik dalam mengungkap kejadian tersebut.
Kasus ini kembali menjadi perhatian karena konflik dalam hubungan pribadi berujung pada tindakan kekerasan di ruang publik. Perselisihan atau rasa cemburu seharusnya tidak diselesaikan dengan kekerasan karena dapat menimbulkan kerugian bagi korban sekaligus membawa pelaku berhadapan dengan proses hukum.
Polisi akan menentukan langkah hukum selanjutnya berdasarkan hasil pemeriksaan, keterangan para saksi, kondisi korban, serta bukti-bukti yang berhasil dikumpulkan selama proses penyidikan. Masyarakat juga diimbau untuk tidak melakukan tindakan kekerasan ketika menghadapi persoalan pribadi dan memilih penyelesaian melalui jalur yang aman serta sesuai hukum.
Jurnalis : Danilo Fernandes
- Penulis: Danilo Fernandes


Saat ini belum ada komentar