Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Infotaintment » Komisi III DPR Apresiasi Perbaikan Pelayanan Polri, Respons Aduan dan Pendekatan Humanis Jadi Sorotan

Komisi III DPR Apresiasi Perbaikan Pelayanan Polri, Respons Aduan dan Pendekatan Humanis Jadi Sorotan

  • calendar_month Selasa, 20 Okt 2026
  • visibility 10
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Komisi III DPR Apresiasi Perbaikan Pelayanan Polri, Respons Aduan dan Pendekatan Humanis Jadi Sorotan

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menilai kualitas pelayanan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menunjukkan perkembangan positif dalam dua tahun terakhir. Perbaikan tersebut dinilai terlihat dari meningkatnya respons terhadap pengaduan masyarakat, pendekatan yang lebih humanis, serta penguatan pengawasan internal untuk menjaga profesionalisme anggota kepolisian.

Penilaian itu disampaikan Ahmad Sahroni di Jakarta pada Senin (19/10/2026). Menurutnya, berbagai masukan dari masyarakat serta langkah pembenahan yang dilakukan secara berkelanjutan menjadi bagian penting dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepolisian. Ia menyoroti pentingnya sikap responsif, transparansi, dan ketegasan dalam penegakan hukum sebagai unsur yang perlu terus dipertahankan.

Sahroni menyampaikan bahwa pelayanan kepolisian perlu terus berkembang mengikuti kebutuhan masyarakat. Penanganan laporan yang lebih tanggap, sikap petugas yang mengedepankan pendekatan manusiawi, serta pengawasan internal yang semakin diperkuat menjadi sejumlah aspek yang mendapat perhatian dalam proses pembenahan tersebut.

Selain meningkatkan kualitas pelayanan, pengawasan terhadap perilaku anggota juga menjadi hal penting untuk menjaga integritas institusi. Pengawasan yang berjalan secara konsisten diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas kepolisian sesuai ketentuan, sekaligus memastikan setiap personel menjalankan tanggung jawabnya secara profesional dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sebagai anggota DPR yang membidangi persoalan penegakan hukum, Sahroni berharap upaya perbaikan di lingkungan Polri dapat terus berlanjut di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto. Ia menilai kesinambungan pembenahan diperlukan agar peningkatan kualitas pelayanan tidak berhenti pada perubahan prosedur, tetapi juga dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

Harapan tersebut disampaikan menjelang dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Sahroni berharap arah pembenahan kepolisian dapat dipertahankan dan ditingkatkan sehingga Polri semakin optimal dalam menjalankan tugas menjaga keamanan, menegakkan hukum, serta memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menekankan bahwa kehadiran Polri harus memberikan manfaat dan solusi nyata bagi masyarakat. Arahan tersebut menjadi bagian dari commander wish atau pedoman pimpinan yang perlu dipahami dan dilaksanakan oleh seluruh personel dalam menjalankan tugas kepolisian.

Dalam arahannya pada Selasa (13/10/2026), Suyudi menegaskan pentingnya bagi setiap anggota Polri untuk memahami kebutuhan masyarakat, bekerja bagi kepentingan warga, serta berupaya menyelesaikan persoalan yang dihadapi masyarakat. Penekanan tersebut menunjukkan bahwa pelaksanaan tugas kepolisian tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi juga mencakup pelayanan dan penyelesaian masalah secara tepat.

Kapolri juga mengingatkan bahwa tugas Polri tidak cukup hanya berfokus pada pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat atau kamtibmas. Personel kepolisian perlu membangun komunikasi dengan warga, mendengarkan aspirasi yang disampaikan, serta memahami persoalan yang berkembang di lingkungan masyarakat agar langkah yang diambil sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

Dalam pelaksanaannya, profesionalisme, integritas, dan kedekatan dengan masyarakat menjadi aspek yang perlu diperkuat secara berkelanjutan. Pelayanan yang humanis juga perlu berjalan seiring dengan ketegasan dalam menindak pelanggaran hukum. Dengan demikian, kepolisian diharapkan mampu menjalankan fungsi perlindungan, pengayoman, pelayanan, dan penegakan hukum secara seimbang sesuai peraturan yang berlaku.

Peningkatan kualitas pelayanan publik pada akhirnya perlu tercermin melalui pengalaman masyarakat ketika berhadapan langsung dengan kepolisian. Kecepatan dalam menanggapi pengaduan, kejelasan informasi, sikap profesional petugas, serta transparansi dalam penanganan persoalan merupakan sejumlah aspek yang dapat menjadi perhatian dalam menilai pelaksanaan pelayanan tersebut.

Penilaian dari Komisi III DPR RI dan arahan Kapolri menempatkan keberlanjutan reformasi pelayanan sebagai salah satu hal yang perlu terus diperhatikan. Upaya pembenahan diharapkan tidak hanya berlangsung di tingkat kebijakan dan pengawasan internal, tetapi juga diterapkan secara konsisten oleh personel dalam menjalankan tugas sehari-hari.

Ke depan, kesinambungan perbaikan pelayanan, penguatan integritas, dan keterbukaan terhadap aspirasi masyarakat menjadi bagian penting dalam membangun hubungan yang baik antara Polri dan publik. Harapan tersebut sejalan dengan penekanan agar institusi kepolisian terus memberikan pelayanan yang profesional, responsif, dan bertanggung jawab sesuai kebutuhan masyarakat.

Jurnalis : Wafiq Qodriyatussoleha

author avatar
Wafiq Qodriyatussoleha
  • Penulis: Wafiq Qodriyatussoleha

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less