Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Ketua Umum LPLHK H. Triayana, S.E. Pimpin Langsung Sidak ke Pabrik Tahu di Tengah Pemukiman Warga

Ketua Umum LPLHK H. Triayana, S.E. Pimpin Langsung Sidak ke Pabrik Tahu di Tengah Pemukiman Warga

  • calendar_month 9 jam yang lalu
  • visibility 4
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

Ketua Umum LPLHK H. Triayana, S.E. Pimpin Langsung Sidak ke Pabrik Tahu di Tengah Pemukiman Warga

BEKASI – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Peduli Lingkungan Hidup dan Kesehatan (LPLHK) melakukan pemeriksaan mendadak (Sidak) ke lokasi pabrik produksi tahu PT Sumber Berkah yang beralamat di Jalan Baru/Melati Raya, Gang Delima RT 06 RW 02, Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi. Kunjungan kerja tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Umum LPLHK, H. Triayana, S.E., pada Minggu (28/06/2026).

Langkah ini merupakan tindak lanjut atas pengaduan masyarakat yang menyampaikan keberatan terhadap keberadaan pabrik yang beroperasi tepat di tengah kawasan permukiman warga. Tim Investigasi LPLHK turun langsung ke lokasi guna melakukan verifikasi lapangan terkait kelengkapan dokumen perizinan usaha, kesesuaian tata ruang, sistem pengelolaan limbah, sanitasi produksi, serta kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kehadiran kami ke sini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa setiap kegiatan usaha berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dunia usaha harus tetap berkembang, namun tidak boleh mengorbankan kesehatan masyarakat, kelestarian lingkungan hidup, maupun hak masyarakat untuk memperoleh lingkungan yang bersih dan sehat,” tegas Ketua Umum LPLHK, H. Triayana, S.E.

Dalam pemeriksaan tersebut, Tim Investigasi LPLHK melakukan peninjauan terhadap area produksi, saluran pembuangan limbah, sistem sanitasi, kondisi lingkungan sekitar pabrik, serta meminta penjelasan mengenai legalitas usaha dan dokumen lingkungan yang dimiliki perusahaan.

Namun, pada saat sidak berlangsung, Tim Investigasi LPLHK tidak dapat bertemu langsung dengan pemilik maupun pimpinan perusahaan. Tim hanya diterima oleh seorang karyawan bernama Agus. Berdasarkan hasil kunjungan lapangan, yang bersangkutan dinilai tidak bersikap kooperatif dalam memberikan informasi maupun dokumen yang diperlukan kepada Tim Investigasi LPLHK.

Dan buangan limbah hasil produksi langsung dari Drenase Langsung ke kali tidak ada bak penampung di dalam perusahaan

Atas kondisi tersebut, Dewan Pimpinan Pusat LPLHK akan mengambil langkah administratif dengan menerbitkan Surat Teguran kepada pimpinan PT Sumber Berkah sebagai bentuk permintaan klarifikasi sekaligus meminta perusahaan memenuhi kewajiban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

DASAR HUKUM DAN REGULASI YANG BERLAKU

Berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan di Indonesia, setiap kegiatan usaha industri pengolahan pangan, termasuk industri pembuatan tahu, wajib memenuhi berbagai persyaratan hukum sebagai berikut:

1. Regulasi Penataan Ruang dan Perizinan Berusaha

  • Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.
  • Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.
  • Peraturan Daerah Kota Bekasi mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
  • Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 menjadi Undang-Undang (Cipta Kerja).
  • Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Peraturan tersebut mengatur bahwa setiap kegiatan industri wajib memiliki kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (KKPR), Nomor Induk Berusaha (NIB), serta izin usaha sesuai tingkat risiko kegiatan usahanya.

2. Regulasi Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

  • Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
  • Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
  • Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengenai baku mutu limbah cair dan pengelolaan limbah usaha.

Setiap kegiatan usaha yang berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan wajib memiliki dokumen lingkungan berupa AMDAL, UKL-UPL, atau SPPL sesuai tingkat risiko usahanya, serta wajib mengelola limbah cair, limbah padat, emisi udara, bau, dan kebisingan sesuai baku mutu yang telah ditetapkan pemerintah.

3. Regulasi Keamanan Pangan dan Kesehatan

  • Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.
  • Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2019 tentang Keamanan Pangan.
  • Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengenai higiene dan sanitasi pangan.
  • Peraturan Menteri Kesehatan mengenai higiene sanitasi tempat pengolahan makanan.

Pelaku usaha pangan wajib menjamin keamanan produk yang diproduksi, menerapkan standar higiene dan sanitasi, serta memastikan produk yang dihasilkan aman untuk dikonsumsi masyarakat.

KOMITMEN DAN TINDAK LANJUT LPLHK

Ketua Umum LPLHK, H. Triayana, S.E., menegaskan bahwa seluruh hasil pemeriksaan lapangan akan dituangkan dalam laporan resmi sebagai bahan verifikasi lanjutan terhadap legalitas usaha, dokumen lingkungan, serta kepatuhan perusahaan terhadap seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan.

Apabila dalam proses verifikasi ditemukan adanya dugaan pelanggaran administratif maupun pelanggaran terhadap ketentuan lingkungan hidup, tata ruang, keamanan pangan, maupun ketentuan lainnya, maka LPLHK akan menyampaikan rekomendasi resmi serta melaporkan hasil temuan tersebut kepada instansi yang berwenang, di antaranya Kementerian Lingkungan Hidup, Gakkum Lingkungan Hidup, Pemerintah Daerah, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, BBPOM, serta instansi terkait lainnya untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

LPLHK menegaskan komitmennya untuk terus mengawal perlindungan lingkungan hidup, kesehatan masyarakat, serta mendorong terciptanya kepatuhan pelaku usaha terhadap seluruh ketentuan hukum demi mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.

Jurnalis : Muhammad Jaya

  • Penulis: Jurnalis Berita Polri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Pulangkan Buronan Kasus Dugaan TPPU Narkotika dari Malaysia

    Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Pulangkan Buronan Kasus Dugaan TPPU Narkotika dari Malaysia

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
    • account_circle Jurnalis Berita Polri
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Pulangkan Buronan Kasus Dugaan TPPU Narkotika dari Malaysia Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil memulangkan seorang daftar pencarian orang (DPO) yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari kejahatan narkotika. Pemulangan tersangka dari Malaysia tersebut menjadi bagian dari komitmen Polri dalam memburu para pelaku kejahatan narkotika […]

  • Tegakkan Disiplin, Polresta Cirebon Bersama Bidpropam Polda Jabar Gelar Gaktibplin dan Tes Urine Mendadak

    Tegakkan Disiplin, Polresta Cirebon Bersama Bidpropam Polda Jabar Gelar Gaktibplin dan Tes Urine Mendadak

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle Wartawan Berita Polri
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Komitmen kuat dalam menjaga disiplin dan profesionalisme anggota Polri terus ditunjukkan oleh Polresta Cirebon melalui pelaksanaan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) yang digelar bersama Bidpropam Polda Jawa Barat bagi seluruh personel Polresta Cirebon, Selasa (05/05/2026) di Lapangan Apel Mapolresta Cirebon. Kegiatan ini dipimpin oleh Kasubbid Provos Polda Jabar, AKBP Yanna Nurhandiana, S.H., S.I.K., M.Si., […]

  • Satgas PRR Dorong Pemerintah Daerah Optimalkan TKD dan Dana Hibah untuk Percepat Pemulihan Pascabencana

    Satgas PRR Dorong Pemerintah Daerah Optimalkan TKD dan Dana Hibah untuk Percepat Pemulihan Pascabencana

    • calendar_month Sabtu, 27 Jun 2026
    • account_circle Jurnalis Berita Polri
    • visibility 2
    • 0Komentar

      Satgas PRR Dorong Pemerintah Daerah Optimalkan TKD dan Dana Hibah untuk Percepat Pemulihan Pascabencana Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana terus mendorong pemerintah daerah agar segera mengoptimalkan pemanfaatan Transfer ke Daerah (TKD) serta dana hibah antardaerah guna mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah terdampak bencana. Langkah tersebut dinilai penting agar […]

  • Ganti Nopol Berjalan Lancar, Pemohon Apresiasi Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya

    Ganti Nopol Berjalan Lancar, Pemohon Apresiasi Pelayanan BPKB Polda Metro Jaya

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • account_circle Wartawan Berita Polri
    • visibility 22
    • 0Komentar

      Jakarta — Pengurusan ganti nomor polisi kendaraan di BPKB Polda Metro Jaya berjalan lancar dan mendapat respons positif dari masyarakat. Hal itu disampaikan salah satu pemohon usai menyelesaikan proses pelayanan pada Rabu (13/5/2026). Pemohon tersebut menyampaikan bahwa proses pengurusan berlangsung tanpa kendala. Ia juga menilai pelayanan yang diterima berjalan aman dan lancar. “Habis pengurusan […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Jatitujuh Sambangi Warga Desa Jatitujuh, Perkuat Keamanan Lingkungan

    Bhabinkamtibmas Polsek Jatitujuh Sambangi Warga Desa Jatitujuh, Perkuat Keamanan Lingkungan

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle Wartawan Berita Polri
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Majalengka – Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, Polsek Jatitujuh Polres Majalengka Polda Jabar melalui Bhabinkamtibmas, Moh. Thoriq Al Ghifari, melaksanakan kegiatan sambang kepada warga di Desa Jatitujuh, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka, Selasa (05/05/2026). Kegiatan tersebut merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus upaya menjalin kedekatan dengan warga […]

  • Polri Bentuk Polresta Baru di Ibu Kota Nusantara, Perkuat Pelayanan dan Pengamanan Wilayah Strategis

    Polri Bentuk Polresta Baru di Ibu Kota Nusantara, Perkuat Pelayanan dan Pengamanan Wilayah Strategis

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
    • account_circle Jurnalis Berita Polri
    • visibility 7
    • 0Komentar

      Polri Bentuk Polresta Baru di Ibu Kota Nusantara, Perkuat Pelayanan dan Pengamanan Wilayah Strategis Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi membentuk Kepolisian Resor Kota (Polresta) baru di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Pembentukan satuan kewilayahan tersebut merupakan bagian dari langkah strategis Polri dalam memperkuat pelayanan kepolisian sekaligus menyesuaikan struktur organisasi […]

expand_less