Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Ditetapkan sebagai Tersangka Baru dalam Kasus Dugaan Suap

Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Ditetapkan sebagai Tersangka Baru dalam Kasus Dugaan Suap

  • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
  • visibility 9
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Ditetapkan sebagai Tersangka Baru dalam Kasus Dugaan Suap

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Kantor Bea Cukai Kediri, Gatot Heroe Hernanda, sebagai tersangka baru dalam pengembangan kasus dugaan suap yang terjadi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. Penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) baru sebagai hasil pengembangan dari perkara yang sebelumnya telah diusut oleh KPK. Langkah tersebut menunjukkan bahwa proses penegakan hukum masih terus berlanjut guna mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam praktik korupsi di sektor kepabeanan.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, membenarkan bahwa Gatot Heroe Hernanda telah berstatus sebagai tersangka. Informasi tersebut juga menguat setelah muncul keterangan dari John Field, terpidana dalam perkara suap importasi barang, yang mengaku diperiksa sebagai saksi untuk penyidikan dengan tersangka Gatot Heroe. KPK menyatakan bahwa penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil pengembangan penyidikan serta telaah terhadap fakta-fakta yang terungkap selama proses persidangan perkara sebelumnya.

Kasus yang tengah dikembangkan berkaitan dengan dugaan suap dalam kegiatan importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Penyidik menduga terdapat praktik pemberian imbalan kepada oknum tertentu untuk mempermudah proses pelayanan kepabeanan maupun kepentingan lain yang berkaitan dengan aktivitas impor. Dugaan tersebut masih terus didalami melalui pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, dokumen, serta barang bukti yang telah dikumpulkan selama proses penyidikan.

KPK menegaskan bahwa penyidikan dilakukan secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Setiap pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka tetap memiliki hak untuk memberikan keterangan, menghadirkan bukti yang meringankan, serta memperoleh pendampingan hukum selama proses penyidikan berlangsung. Prinsip praduga tak bersalah tetap dikedepankan hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Penetapan tersangka baru ini menjadi bagian dari komitmen KPK dalam mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan instansi pemerintah. Lembaga antirasuah tersebut menegaskan bahwa pengembangan perkara akan terus dilakukan apabila ditemukan fakta baru maupun keterlibatan pihak lain berdasarkan hasil penyidikan. Oleh karena itu, tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah apabila alat bukti yang dimiliki penyidik telah memenuhi ketentuan hukum.

Kasus dugaan suap di sektor kepabeanan menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan pelayanan impor yang memiliki peran penting dalam aktivitas perdagangan nasional. Praktik korupsi di sektor tersebut dinilai dapat mengganggu iklim investasi, menghambat pelayanan publik, serta menimbulkan kerugian terhadap penerimaan negara. Oleh sebab itu, pengawasan dan penegakan hukum yang konsisten dinilai sangat penting untuk menjaga integritas institusi pemerintah.

Sejumlah pengamat menilai bahwa pengungkapan kasus ini harus menjadi momentum untuk memperkuat sistem pengawasan internal di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Selain meningkatkan transparansi pelayanan, pemerintah juga diharapkan terus memperkuat mekanisme pengendalian, digitalisasi layanan, serta sistem pelaporan yang mampu mencegah terjadinya penyalahgunaan kewenangan oleh aparatur negara.

Hingga saat ini, proses penyidikan masih terus berjalan dan KPK belum menyampaikan secara rinci konstruksi perkara maupun besaran nilai suap yang diduga diterima oleh tersangka. Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap seluruh alat bukti yang telah diperoleh sebelum melanjutkan perkara ke tahap berikutnya. Masyarakat pun diimbau untuk mengikuti perkembangan kasus melalui informasi resmi yang disampaikan oleh KPK dan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berlangsung.

Jurnalis : Ghazy fikri izdihar

Tags
  • Penulis: Ghazi Fikri Izdihar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sidang Korupsi Bea Cukai, Orlando Minta Perkara Dipisahkan, Hakim Pertanyakan Dasar Permohonan

    Sidang Korupsi Bea Cukai, Orlando Minta Perkara Dipisahkan, Hakim Pertanyakan Dasar Permohonan

    • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026
    • account_circle Jurnalis Berita Polri
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Sidang Korupsi Bea Cukai, Orlando Minta Perkara Dipisahkan, Hakim Pertanyakan Dasar Permohonan Sidang perdana perkara dugaan korupsi yang menjerat sejumlah mantan pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta berlangsung dengan sejumlah dinamika. Salah satu terdakwa, Orlando Hamonangan, sempat menyampaikan permintaan agar proses persidangannya dipisahkan dari terdakwa lain. Permintaan tersebut […]

  • Perkuat Kelembagaan, Kajati Kalbar Lantik Tiga Pejabat Strategis dan Tekankan Integritas di Era Digital

    Perkuat Kelembagaan, Kajati Kalbar Lantik Tiga Pejabat Strategis dan Tekankan Integritas di Era Digital

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle Jurnalis Berita Polri
    • visibility 42
    • 0Komentar

    PONTIANAK – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr. Emilwan Ridwan, memimpin langsung prosesi pelantikan serta pengambilan sumpah jabatan tiga pejabat utama di lingkungan Kejati Kalbar, Selasa (5/5/2026). Acara sakral yang berlangsung di Aula Baharuddin Lopa Lantai 4 ini mengukuhkan Laksmi Indriyah Rohmulyati, SH. LLM sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar, Eryana Ganda Nugraha, SH. MHum […]

  • Tindak Tegas KPK: Jegal Dua Tersangka Baru Keluarga Negeri Total Rugi Negara Rp 622 Miliar

    Tindak Tegas KPK: Jegal Dua Tersangka Baru Keluarga Negeri Total Rugi Negara Rp 622 Miliar

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
    • account_circle Jurnalis Berita Polri
    • visibility 43
    • 0Komentar

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperketat penanganan perkara dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tahun 2023-2024. Dalam langkah terbaru, lembaga antirasuah ini resmi mencegah dua tersangka baru untuk bepergian ke luar negeri selama kurun waktu enam bulan. Pencegahan ke luar negeri tersebut dikenakan terhadap Ismail Adham selaku Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour), serta […]

  • Polri Perkuat Rekrutmen Penyandang Disabilitas, Siapkan Perluasan Ruang Jabatan Secara Bertahap

    Polri Perkuat Rekrutmen Penyandang Disabilitas, Siapkan Perluasan Ruang Jabatan Secara Bertahap

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle Jurnalis Berita Polri
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Polri Perkuat Rekrutmen Penyandang Disabilitas, Siapkan Perluasan Ruang Jabatan Secara Bertahap Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan institusi yang inklusif dengan membuka kesempatan yang lebih luas bagi penyandang disabilitas untuk bergabung sebagai anggota kepolisian. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya memberikan kesempatan yang setara kepada seluruh warga negara untuk mengabdi kepada […]

  • Stories of Resilience: Failed Gadgets That Paved the Way for Future Successes

    Stories of Resilience: Failed Gadgets That Paved the Way for Future Successes

    • calendar_month Kamis, 15 Feb 2024
    • account_circle Beritapolri
    • visibility 358
    • 0Komentar

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of gadgets is no longer restricted to mere utility; it’s about amplifying human potential and redefining boundaries. With each passing day, these handheld marvels become an even more integrated part of our daily lives, intertwining with […]

  • Jakarta Barat Jadi Sorotan, PPATK Catat 89.320 Pemain Judi Online dengan Nilai Deposit Mencapai Rp600 Miliar

    Jakarta Barat Jadi Sorotan, PPATK Catat 89.320 Pemain Judi Online dengan Nilai Deposit Mencapai Rp600 Miliar

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • account_circle Jurnalis Berita Polri
    • visibility 13
    • 0Komentar

      Jakarta Barat Jadi Sorotan, PPATK Catat 89.320 Pemain Judi Online dengan Nilai Deposit Mencapai Rp600 Miliar Jakarta Barat menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian serius setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap tingginya aktivitas judi online di kawasan tersebut. Berdasarkan data yang dipublikasikan PPATK, Jakarta Barat menempati posisi kedua sebagai wilayah […]

expand_less