Bea Cukai, TNI dan Polri Gagalkan Penyelundupan 13 Kg Sabu di Perbatasan RI-Malaysia
- calendar_month 6 jam yang lalu
- visibility 8
- comment 0 komentar
- print Cetak

#image_title
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Bea Cukai, TNI dan Polri Gagalkan Penyelundupan 13 Kg Sabu di Perbatasan RI-Malaysia
Tim gabungan yang terdiri dari Bea Cukai bersama unsur TNI dan Polri menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu di kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial JS (32) yang diduga membawa narkotika.
Penindakan dilakukan pada Sabtu, 26 September 2026, mulai pukul 09.30 WIB hingga 18.30 WIB. Operasi tersebut melibatkan sejumlah unsur, di antaranya KPPBC TMP C Entikong, Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 19/Bogani, SGI TNI, BAIS TNI, BIN, Polsek Entikong, serta Kodim Sanggau. Kolaborasi lintas institusi dilakukan sebagai bagian dari pengawasan kawasan perbatasan yang memiliki potensi menjadi jalur masuk berbagai barang ilegal.
Pengungkapan kasus bermula ketika Tim P2 Bea Cukai Entikong bersama unsur TNI dan SGI melaksanakan patroli pengawasan di sektor perbatasan. Dalam kegiatan tersebut, petugas memperoleh informasi mengenai adanya seseorang yang diduga membawa narkotika dari wilayah Malaysia menggunakan sepeda motor menuju kawasan jalan raya Bantan.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan kemudian melakukan pemeriksaan terhadap seorang pria berinisial JS. Terduga pelaku diketahui merupakan warga Dusun Sungai Kelik, Kecamatan Ketungau Hulu. Saat dilakukan pemeriksaan di kawasan Sungai Kelik, Desa Bantan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, pria tersebut membawa dua tas ransel.
Dari pemeriksaan awal yang dilakukan petugas, ditemukan sejumlah paket yang diduga berisi narkotika. Barang tersebut kemudian diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Terduga pelaku beserta barang bawaannya selanjutnya dibawa ke Pos Dalduk KOTIS untuk menjalani proses pemeriksaan yang lebih mendalam.
Di lokasi tersebut, petugas Bea Cukai melakukan pengujian terhadap sampel barang menggunakan perangkat pemeriksaan narkotika. Hasil pengujian menunjukkan bahwa kristal putih dengan berat keseluruhan sekitar 13 kilogram tersebut positif mengandung methamphetamine atau sabu.
Temuan tersebut menjadi bagian penting dalam proses penindakan karena barang yang diamankan telah melalui pemeriksaan awal untuk memastikan kandungannya. Selanjutnya, proses hukum terhadap terduga pelaku dan barang bukti akan ditangani sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Keberhasilan pengungkapan ini juga menunjukkan pentingnya koordinasi antara aparat yang bertugas menjaga keamanan dan pengawasan di wilayah perbatasan. Bea Cukai memiliki fungsi dalam pengawasan lalu lintas barang, sementara unsur TNI dan Polri turut berperan dalam menjaga keamanan serta melakukan penindakan sesuai kewenangan masing-masing.
Wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia menjadi salah satu kawasan yang mendapatkan perhatian dalam pengawasan terhadap aktivitas lintas batas. Penguatan patroli dan pertukaran informasi antarlembaga menjadi bagian dari upaya mencegah masuknya barang-barang yang dilarang ke wilayah Indonesia.
Pengungkapan kasus ini sekaligus menjadi pengingat mengenai pentingnya pengawasan secara berkelanjutan di kawasan perbatasan. Selain membutuhkan kesiapsiagaan petugas di lapangan, pengawasan juga memerlukan koordinasi antarlembaga agar setiap informasi mengenai dugaan pelanggaran dapat segera ditindaklanjuti.
Pemerintah dan aparat penegak hukum terus melakukan berbagai upaya untuk mencegah peredaran narkotika serta melindungi masyarakat dari dampak penyalahgunaan barang terlarang. Penindakan terhadap jaringan penyelundupan juga menjadi bagian dari proses penegakan hukum untuk memutus rantai peredaran narkotika di Indonesia.
Kasus penyelundupan yang berhasil digagalkan di Kabupaten Sanggau tersebut kini menjadi bagian dari proses hukum lebih lanjut. Aparat terkait akan melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut sesuai prosedur, termasuk mengembangkan informasi yang diperlukan untuk mengetahui keterkaitan kasus dengan pihak lain apabila ditemukan berdasarkan hasil penyidikan.
Dengan adanya sinergi antara Bea Cukai, TNI, Polri, dan sejumlah unsur terkait lainnya, pengawasan di wilayah perbatasan diharapkan dapat terus diperkuat. Upaya tersebut penting untuk menjaga keamanan wilayah sekaligus mencegah masuknya barang terlarang yang dapat membahayakan masyarakat.
Nama Jurnalis : Ghazy fikri izdihar
- Penulis: Ghazi Fikri Izdihar


Saat ini belum ada komentar