Prabowo Lantik Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Staf Kepresidenan
- calendar_month 0 menit yang lalu
- visibility 1
- comment 0 komentar
- print Cetak

#image_title
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Prabowo Lantik Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Staf Kepresidenan
Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP) di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 1 Oktober 2026. Listyo Sigit menggantikan Dudung Abdurachman yang pada kesempatan yang sama mendapat amanah baru sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan.
Pelantikan tersebut menjadi bagian dari rangkaian pergantian sejumlah pejabat negara dan anggota Kabinet Merah Putih. Pengangkatan Listyo Sigit sebagai Kepala Staf Kepresidenan ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 105/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Staf Kepresidenan dan Kepala Badan Reforma Agraria Nasional. Keputusan tersebut ditetapkan Presiden Prabowo pada 30 September 2026.
Dalam prosesi pelantikan, Presiden Prabowo memandu pengucapan sumpah jabatan yang diikuti oleh Listyo Sigit. Sumpah tersebut memuat komitmen untuk setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta menjalankan seluruh peraturan perundang-undangan dengan sebaik-baiknya demi pengabdian kepada bangsa dan negara.
Setelah pengucapan sumpah, Listyo Sigit kemudian menandatangani berita acara pelantikan. Rangkaian acara dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat dari Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming, kemudian diikuti oleh para pejabat serta tamu undangan yang hadir dalam prosesi tersebut.
Pengangkatan Listyo Sigit ke posisi Kepala Staf Kepresidenan berlangsung setelah dirinya menyelesaikan masa jabatan sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia. Listyo menjabat sebagai Kapolri sejak 27 Januari 2021 hingga 1 Oktober 2026.
Dengan perpindahan tersebut, posisi Kapolri kemudian diisi oleh Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto. Presiden Prabowo melantik Suyudi sebagai Kapolri pada hari yang sama untuk menggantikan Listyo Sigit. Pergantian tersebut dilakukan setelah DPR RI memberikan persetujuan terhadap pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri.
Sementara itu, Dudung Abdurachman yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan dilantik menjadi Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan. Pergantian tersebut menjadi bagian dari penataan sejumlah posisi strategis dalam pemerintahan pada sisa masa jabatan Kabinet Merah Putih periode 2024–2029.
Selain Listyo Sigit, pada rangkaian pelantikan tersebut Presiden Prabowo juga melantik Dedi Prasetyo sebagai Kepala Badan Reforma Agraria Nasional, Ariyanto Wibowo sebagai Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, serta Muhammad Fadil Imran sebagai Wakil Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa.
Posisi Kepala Staf Kepresidenan memiliki peran dalam membantu Presiden mengawal pelaksanaan program dan agenda strategis pemerintah. Dengan pengalaman Listyo Sigit sebagai pimpinan Polri, penempatannya di lingkungan Istana menambah dinamika baru dalam susunan pejabat strategis pemerintahan.
Pelantikan tersebut sekaligus menandai berakhirnya masa pengabdian Listyo Sigit sebagai Kapolri dan dimulainya tugas baru sebagai Kepala Staf Kepresidenan. Dalam jabatan barunya, Listyo diharapkan menjalankan tugas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta mendukung pelaksanaan agenda pemerintahan Presiden Prabowo.
Jurnalis : Ahmad Heriawan
- Penulis: Jurnalis Berita Polri


Saat ini belum ada komentar