Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Kapolresta Bengkulu Pimpin Konferensi Pers Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Kapolresta Bengkulu Pimpin Konferensi Pers Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kapolresta Bengkulu Pimpin Konferensi Pers Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Polresta Bengkulu kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Kota Bengkulu. Pengungkapan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Rahmad Hidayat dalam konferensi pers yang digelar di Lobby Polresta Bengkulu pada Selasa, 29 September 2026.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolresta Bengkulu didampingi Kasat Resnarkoba Polresta Bengkulu AKP Firman Syahputra, Kasi Humas IPTU Endang Sudrajat, serta sejumlah penyidik Satresnarkoba. Konferensi pers digelar sebagai bentuk penyampaian informasi kepada masyarakat mengenai hasil penanganan perkara narkotika yang berhasil diungkap oleh jajaran kepolisian.

Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial DK, berusia 25 tahun. Berdasarkan keterangan kepolisian, pengungkapan perkara bermula dari proses penyelidikan yang dilakukan personel Satresnarkoba Polresta Bengkulu terhadap aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Dari hasil penindakan, petugas mengamankan barang bukti berupa 48 paket berisi campuran daun, batang, dan biji kering yang diduga merupakan narkotika jenis ganja. Setelah dilakukan penimbangan, keseluruhan barang bukti tersebut memiliki berat sekitar 650 gram.

Selain barang bukti narkotika, petugas turut mengamankan sejumlah barang lain yang berkaitan dengan perkara tersebut. Di antaranya satu unit telepon genggam merek Infinix berwarna hitam, satu kotak kardus kecil berwarna cokelat, serta satu tas jinjing berwarna hitam.

Menurut keterangan kepolisian, barang yang diduga narkotika tersebut diperoleh dari wilayah Kabupaten Rejang Lebong. Polisi menyebut lokasi yang berkaitan dengan asal barang berada di kawasan jalan menuju Simpang Nangka atau arah Simpang Bukit Kaba.

Kapolresta Bengkulu mengatakan bahwa pengungkapan perkara tersebut tidak berhenti pada penangkapan satu orang yang telah diamankan. Penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengetahui asal-usul barang, kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas, serta pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.

Upaya pengembangan perkara menjadi bagian dari proses penyidikan untuk memastikan seluruh rangkaian tindak pidana dapat diungkap berdasarkan alat bukti dan fakta yang ditemukan. Kepolisian juga menyatakan akan melakukan langkah lanjutan sesuai dengan hasil penyidikan yang berlangsung.

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolresta Bengkulu menegaskan komitmen jajarannya dalam melakukan pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Menurutnya, kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas yang dapat membahayakan masyarakat.

Kasus tersebut diproses berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. Tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kapolresta Bengkulu juga menyampaikan bahwa pemberantasan penyalahgunaan narkotika membutuhkan dukungan masyarakat. Informasi dari warga dapat membantu kepolisian dalam mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

Masyarakat pun diimbau untuk menjaga lingkungan dan tidak membiarkan adanya aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan. Apabila menemukan dugaan tindak pidana, masyarakat dapat menyampaikannya melalui jalur resmi kepada aparat penegak hukum agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur.

Perhatian khusus juga diberikan kepada generasi muda. Kepolisian mengingatkan pentingnya menjauhi penyalahgunaan narkotika karena persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum, tetapi juga dapat berdampak terhadap pendidikan, hubungan sosial, kesehatan, dan masa depan seseorang.

Polresta Bengkulu memastikan upaya pencegahan, penyelidikan, dan penindakan terhadap tindak pidana narkotika akan terus dilakukan. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan serta memberikan perlindungan kepada masyarakat di wilayah Kota Bengkulu.

Melalui penanganan perkara secara berkelanjutan, kepolisian juga mendorong adanya kerja sama antara aparat, pemerintah, keluarga, dan masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan narkotika. Sinergi berbagai pihak dinilai penting agar upaya pencegahan dapat dilakukan sejak dini dan lingkungan masyarakat tetap aman.

Jurnalis : Ghazy fikri izdihar

  • Penulis: Ghazi Fikri Izdihar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kembangkan Biometana, Pertagas Niaga Siap Serap CBG dari reNIKOLA

    Kembangkan Biometana, Pertagas Niaga Siap Serap CBG dari reNIKOLA

    • calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Kembangkan Biometana, Pertagas Niaga Siap Serap CBG dari reNIKOLA PT Pertamina Gas melalui PT Pertagas Niaga (PTGN) terus mendorong pengembangan energi terbarukan dengan memperluas pemanfaatan biometana sebagai sumber energi rendah karbon. Dalam langkah tersebut, PTGN akan menjadi pembeli Compressed Biomethane Gas (CBG) yang diproduksi oleh PT RPE atau reNIKOLA melalui pemanfaatan limbah industri kelapa sawit. […]

  • Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Wilayah, Koramil 01/Jatinegara Gelar Patroli/Siskamling

    Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Wilayah, Koramil 01/Jatinegara Gelar Patroli/Siskamling

    • calendar_month Jumat, 11 Sep 2026
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Wilayah, Koramil 01/Jatinegara Gelar Patroli/Siskamling   Jakarta Timur – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Koramil 01/Jatinegara melaksanakan kegiatan Patroli/Siskamling Keliling bersama unsur Komduk di wilayah Kecamatan Jatinegara Jakarta Timur. Kamis (10/09/26).   Kegiatan Patroli/Siskamling tersebut menyasar Pos RW 01, Jl. Swadaya Kelurahan Cipinang Besar Selatan Kecamatan Jatinegara, sebagai […]

  • BPJS Kesehatan dan Kejaksaan Agung Perkuat Sinergi Demi Menjaga Keberlanjutan Program JKN

    BPJS Kesehatan dan Kejaksaan Agung Perkuat Sinergi Demi Menjaga Keberlanjutan Program JKN

    • calendar_month Sabtu, 27 Jun 2026
    • visibility 37
    • 0Komentar

      BPJS Kesehatan dan Kejaksaan Agung Perkuat Sinergi Demi Menjaga Keberlanjutan Program JKN BPJS Kesehatan terus memperkuat berbagai langkah strategis guna memastikan keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagai salah satu program perlindungan sosial terbesar di Indonesia. Salah satu upaya yang kini dilakukan adalah mempererat sinergi dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam rangka meningkatkan kepatuhan, […]

  • Dua Pria Diduga Coba Membegal Pengendara Motor di Lubuklinggau, Polisi Lakukan Penyelidikan

    Dua Pria Diduga Coba Membegal Pengendara Motor di Lubuklinggau, Polisi Lakukan Penyelidikan

    • calendar_month Kamis, 24 Sep 2026
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Dua Pria Diduga Coba Membegal Pengendara Motor di Lubuklinggau, Polisi Lakukan Penyelidikan Aksi percobaan pembegalan terjadi di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Seorang pengendara sepeda motor menjadi sasaran dua orang pelaku yang berusaha merampas kendaraannya ketika korban sedang melintas di wilayah Kelurahan Kayu Ara, Kecamatan Lubuklinggau Barat I. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa malam, 22 September […]

  • Terbungkus Sarung, Jasad Bayi Laki-laki di Amuntai Kalsel Dihanyutkan ke Sungai

    Terbungkus Sarung, Jasad Bayi Laki-laki di Amuntai Kalsel Dihanyutkan ke Sungai

    • calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Terbungkus Sarung, Jasad Bayi Laki-laki di Amuntai Kalsel Dihanyutkan ke Sungai Warga di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, digegerkan dengan penemuan jasad seorang bayi laki-laki yang ditemukan mengapung di aliran sungai kawasan Amuntai. Bayi tersebut ditemukan dalam kondisi telah meninggal dunia dan terbungkus menggunakan sehelai sarung sebelum akhirnya hanyut terbawa arus sungai. Penemuan tersebut […]

  • Dua Prajurit Dipecat dari TNI, Hakim Ungkap Sejumlah Pertimbangan yang Memberatkan Putusan

    Dua Prajurit Dipecat dari TNI, Hakim Ungkap Sejumlah Pertimbangan yang Memberatkan Putusan

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • visibility 62
    • 0Komentar

      Dua Prajurit Dipecat dari TNI, Hakim Ungkap Sejumlah Pertimbangan yang Memberatkan Putusan Majelis Hakim Pengadilan Militer menjatuhkan putusan berupa pemecatan dari dinas militer terhadap dua prajurit TNI setelah keduanya dinyatakan terbukti bersalah dalam perkara yang disidangkan. Selain pidana penjara, hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pemberhentian dari dinas keprajuritan karena menilai tindakan para terdakwa […]

expand_less