Polres Sukabumi Kota Amankan Pria di Cisaat, Polisi Sita Puluhan Paket Sabu
- calendar_month 10 jam yang lalu
- visibility 12
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Polres Sukabumi Kota Amankan Pria di Cisaat, Polisi Sita Puluhan Paket Sabu
Sukabumi – Polres Sukabumi Kota mengamankan seorang pria berinisial RBC (29) dalam pengungkapan dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Cisaat, Kabupaten Sukabumi. Penangkapan dilakukan saat petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
RBC diamankan di sebuah bengkel yang berada di Desa Sukasari, Kecamatan Cisaat, pada Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 03.00 WIB. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap pria tersebut sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Dalam pemeriksaan awal, polisi menemukan 25 paket yang diduga berisi sabu dengan berat keseluruhan mencapai 10,15 gram. Selain barang tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang lain yang kemudian dibawa untuk kepentingan penyidikan.
Kasat Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota AKP Bayu Saeful Bahari mengatakan barang bukti lain yang diamankan berupa satu unit telepon genggam dan satu unit timbangan digital. Seluruh barang tersebut selanjutnya diperiksa untuk mengetahui keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana yang sedang ditangani.
Setelah mengamankan RBC, polisi melakukan pengembangan dengan memeriksa rumah kontrakan yang ditempati pria tersebut di kawasan Benteng, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi. Dari lokasi tersebut, penyidik kembali menemukan dua paket sedang yang diduga berisi sabu serta satu unit timbangan digital.
Dengan adanya temuan di dua lokasi tersebut, polisi mengamankan keseluruhan barang bukti untuk melengkapi proses penyidikan. Petugas masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan asal-usul barang yang ditemukan dan keterlibatan RBC dalam perkara tersebut.
RBC kemudian dibawa ke Mapolres Sukabumi Kota untuk menjalani proses hukum. Penyidik juga masih mengembangkan perkara tersebut guna mengetahui apakah terdapat pihak lain yang berkaitan dengan dugaan peredaran narkotika tersebut.
Dalam perkara ini, polisi menerapkan ketentuan hukum terkait tindak pidana narkotika sebagaimana aturan perundang-undangan yang berlaku. Proses penyidikan masih berjalan dan status hukum tersangka akan mengikuti tahapan penanganan perkara sesuai prosedur.
Kepolisian mengingatkan masyarakat agar menjauhi narkotika serta segera menyampaikan informasi kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungan sekitar. Penanganan perkara tersebut diharapkan dapat membantu mencegah dampak penyalahgunaan narkotika terhadap masyarakat.
Jurnalis : Danilo Fernandes
- Penulis: Danilo Fernandes


Saat ini belum ada komentar