Misteri Hilangnya Kakak Beradik di Banyuasin Terungkap Setelah Lima Tahun, Dua Pelaku Diamankan
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 8
- comment 0 komentar
- print Cetak

#image_title
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Misteri Hilangnya Kakak Beradik di Banyuasin Terungkap Setelah Lima Tahun, Dua Pelaku Diamankan
Misteri hilangnya dua kakak beradik perempuan di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, selama hampir lima tahun akhirnya terungkap. Keduanya, RN yang saat itu berusia 18 tahun dan adiknya AY yang masih berusia 14 tahun, diketahui menjadi korban tindak pidana yang kini sedang ditangani oleh kepolisian.
Kasus tersebut mulai menemukan titik terang setelah warga menemukan tulang-belulang manusia di sebuah rumah kosong di kawasan Perumahan Amanah, Kelurahan Keramat Raya, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin. Penemuan tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Talang Kelapa Banyuasin AKP Mukhis menjelaskan bahwa peristiwa yang menimpa kedua korban terjadi pada 27 Oktober 2021. Saat itu, keduanya diketahui pergi dari rumah untuk bersekolah dengan menggunakan sepeda motor. Setelah kegiatan sekolah selesai, RN kemudian berencana bertemu dengan seorang pria yang disebut sebagai pacarnya.
Keduanya kemudian menuju kawasan Perumahan Amanah yang pada saat itu terdapat sejumlah bangunan kosong. Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, lokasi tersebut diduga menjadi tempat terjadinya tindak pidana terhadap kedua korban. Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan untuk mengetahui rangkaian kejadian serta pihak-pihak yang diduga terlibat.
Setelah kejadian tersebut, keluarga korban terus berupaya mencari keberadaan RN dan AY. Selama bertahun-tahun, keberadaan keduanya tidak diketahui sehingga kasus tersebut menjadi misteri bagi keluarga maupun masyarakat sekitar.
Petunjuk penting dalam kasus tersebut muncul ketika seorang buruh harian lepas berinisial R, berusia 56 tahun, sedang mengumpulkan kayu gelam di sekitar lokasi. Saat berada di kawasan tersebut, R menemukan sesuatu yang mencurigakan berupa bagian kendaraan yang telah terbakar di sebuah parit.
Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian. Petugas yang melakukan pemeriksaan di lokasi selanjutnya menemukan petunjuk yang mengarah pada keberadaan dua korban. Setelah dilakukan proses identifikasi, polisi memastikan bahwa tulang-belulang tersebut berkaitan dengan RN dan AY yang sebelumnya dilaporkan hilang.
Setelah identitas korban diketahui, kepolisian bergerak cepat untuk mengungkap pihak yang diduga bertanggung jawab. Dalam waktu kurang dari satu hari sejak penemuan tersebut, polisi berhasil mengamankan dua orang pria yang kemudian diperiksa secara intensif terkait kasus tersebut.
Kedua pria yang diamankan masing-masing berinisial Rendi Saputra, 28 tahun, warga Kenten Laut Banyuasin, serta Andika, warga Talang Kelapa Banyuasin. Salah satu dari mereka diketahui memiliki hubungan dengan salah satu korban.
Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino membenarkan bahwa kedua korban merupakan korban pembunuhan. Kedua orang yang diamankan tersebut kemudian menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan dugaan keterlibatan mereka dalam perkara tersebut.
Kepolisian masih melakukan pendalaman untuk memastikan seluruh rangkaian kejadian serta mengumpulkan alat bukti yang diperlukan. Proses penyidikan dilakukan berdasarkan fakta dan keterangan yang diperoleh dari lapangan, termasuk hasil pemeriksaan terhadap para pihak yang berkaitan dengan perkara.
Terungkapnya kasus ini memberikan jawaban atas penantian panjang keluarga korban yang selama bertahun-tahun tidak mengetahui keberadaan RN dan AY. Polisi juga mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan informasi mengenai orang hilang atau hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar.
Kasus tersebut kini memasuki proses hukum lebih lanjut. Kepolisian memastikan penanganan perkara akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dan seluruh fakta yang berkaitan dengan kejadian akan terus didalami untuk memastikan proses hukum berjalan secara objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
Jurnalis : Ghazy fikri izdihar
- Penulis: Ghazi Fikri Izdihar


Saat ini belum ada komentar