Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Infotaintment » Polda Riau Terbanyak Tindak Karhutla, Tersangka Bertambah Jadi 49 Orang

Polda Riau Terbanyak Tindak Karhutla, Tersangka Bertambah Jadi 49 Orang

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Polda Riau Terbanyak Tindak Karhutla, Tersangka Bertambah Jadi 49 Orang

Kepolisian terus memperkuat penegakan hukum terhadap kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia. Hingga September 2026, Polri telah menetapkan lebih dari seratus orang sebagai tersangka dalam perkara karhutla.

Polda Riau menjadi salah satu jajaran yang mencatat penindakan paling banyak. Data terbaru menunjukkan jumlah tersangka yang ditangani Polda Riau bersama polres jajaran kini mencapai 49 orang.

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menegaskan bahwa penindakan tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam mencegah kerusakan lingkungan sekaligus melindungi masyarakat dari dampak karhutla.

Menurutnya, siapa pun yang terbukti sengaja maupun lalai menyebabkan kebakaran hingga menimbulkan kerusakan lingkungan dan mengancam kesehatan masyarakat akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Penegakan hukum juga diarahkan untuk memutus mata rantai tindak pidana lingkungan. Kepolisian menyatakan tidak akan membedakan pelaku berdasarkan latar belakang, termasuk apabila dalam penyelidikan ditemukan keterlibatan pihak tertentu dalam kegiatan usaha.

Selain melakukan penindakan, Polda Riau mengembangkan pendekatan Green Policing. Konsep tersebut tidak hanya menitikberatkan pada proses hukum, tetapi juga mengutamakan pencegahan, edukasi masyarakat, serta upaya menjaga keberlanjutan lingkungan.

Melalui pendekatan tersebut, personel kepolisian didorong untuk meningkatkan kegiatan preventif di wilayah yang memiliki potensi karhutla. Edukasi kepada masyarakat menjadi salah satu bagian penting untuk mencegah munculnya kebakaran baru.

Data terbaru Polda Riau menunjukkan jumlah tersangka meningkat dari sebelumnya 42 orang menjadi 49 orang. Para tersangka tersebut berasal dari 45 laporan polisi yang ditangani jajaran kepolisian di wilayah Riau.

Dari 45 perkara tersebut, sebanyak 26 perkara masih berada dalam proses penyidikan. Dua perkara lainnya telah dinyatakan lengkap atau P19, sedangkan 17 perkara sudah memasuki tahap dua dan dilimpahkan kepada kejaksaan.

Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa penanganan karhutla tidak berhenti pada upaya pemadaman api. Kepolisian juga melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kebakaran dan pihak yang bertanggung jawab.

Langkah hukum tersebut menjadi bagian dari upaya memberikan efek jera. Kebakaran hutan dan lahan tidak hanya menimbulkan kerugian terhadap lingkungan, tetapi juga berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat dan aktivitas warga.

Kapolda Riau menegaskan bahwa pendekatan Green Policing akan terus dikembangkan. Menurutnya, perlindungan lingkungan membutuhkan kerja sama antara kepolisian, pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat.

Pencegahan juga dilakukan melalui peningkatan kesadaran masyarakat mengenai bahaya membuka lahan dengan cara membakar. Masyarakat diimbau segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.

Dengan bertambahnya jumlah tersangka menjadi 49 orang, Polda Riau menunjukkan bahwa penegakan hukum terhadap karhutla terus berjalan. Kepolisian berharap langkah tersebut dapat menekan kejadian kebakaran sekaligus menjaga lingkungan di wilayah Riau.

Upaya penanganan karhutla pun diharapkan tidak hanya dilakukan ketika kebakaran telah terjadi. Pencegahan sejak dini, pengawasan lapangan, edukasi, dan kepedulian masyarakat dinilai menjadi kunci untuk mengurangi risiko kebakaran hutan dan lahan pada periode berikutnya.

Jurnalis : Danilo Fernandes

  • Penulis: Danilo Fernandes

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peneliti BRIN Dorong Evaluasi Kabinet, Sebut Reshuffle Perlu Dilakukan Berdasarkan Kinerja Menteri

    Peneliti BRIN Dorong Evaluasi Kabinet, Sebut Reshuffle Perlu Dilakukan Berdasarkan Kinerja Menteri

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • visibility 34
    • 0Komentar

      Peneliti BRIN Dorong Evaluasi Kabinet, Sebut Reshuffle Perlu Dilakukan Berdasarkan Kinerja Menteri Seorang peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menilai Presiden Prabowo Subianto perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran kabinetnya, termasuk mempertimbangkan langkah perombakan atau reshuffle apabila terdapat menteri yang dinilai tidak mampu memenuhi target kinerja pemerintah. Menurutnya, pergantian menteri merupakan hak […]

  • Dosen Universitas Indonesia Terima Penghasilan Minimal Tiga Kali UMK Depok

    Dosen Universitas Indonesia Terima Penghasilan Minimal Tiga Kali UMK Depok

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Dosen Universitas Indonesia Terima Penghasilan Minimal Tiga Kali UMK Depok Sistem penghasilan dosen di Universitas Indonesia (UI) menjadi sorotan dalam sidang lanjutan uji materi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen yang berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam persidangan tersebut, pihak Universitas Indonesia menjelaskan bahwa dosen tetap di lingkungan kampus memperoleh penghasilan dengan […]

  • DPN KNARA Gelar Dua Aksi Unjuk Rasa di Jakarta, Sebanyak 1.273 Personel Kepolisian Disiagakan

    DPN KNARA Gelar Dua Aksi Unjuk Rasa di Jakarta, Sebanyak 1.273 Personel Kepolisian Disiagakan

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • visibility 35
    • 0Komentar

    DPN KNARA Gelar Dua Aksi Unjuk Rasa di Jakarta, Sebanyak 1.273 Personel Kepolisian Disiagakan Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat mengerahkan sebanyak 1.273 personel gabungan untuk mengamankan dua aksi unjuk rasa yang digelar Dewan Pimpinan Nasional Komite Nasional Rakyat (DPN KNARA) di wilayah Jakarta pada hari ini. Ribuan aparat tersebut disiagakan guna memastikan seluruh rangkaian penyampaian […]

  • Agenda Sidang Tahunan MPR 2026: Pidato Kenegaraan Prabowo, Undang Presiden Terdahulu

    Agenda Sidang Tahunan MPR 2026: Pidato Kenegaraan Prabowo, Undang Presiden Terdahulu

    • calendar_month Kamis, 6 Agt 2026
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Agenda Sidang Tahunan MPR 2026: Pidato Kenegaraan Prabowo, Undang Presiden Terdahulu Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI menetapkan Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR serta DPD RI akan diselenggarakan pada Jumat, 14 Agustus 2026. Sidang tahunan tersebut menjadi salah satu agenda kenegaraan penting menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Dalam sidang […]

  • Demo 27 Agustus, Dishub DKI Siapkan 120 Petugas dan Empat Mobil Derek

    Demo 27 Agustus, Dishub DKI Siapkan 120 Petugas dan Empat Mobil Derek

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Demo 27 Agustus, Dishub DKI Siapkan 120 Petugas dan Empat Mobil Derek Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyiapkan sejumlah langkah untuk mengantisipasi dampak aksi demonstrasi yang berlangsung pada Kamis, 27 Agustus 2026. Salah satu persiapan yang dilakukan adalah menempatkan 120 petugas di sejumlah titik untuk membantu mengatur lalu lintas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Penyiapan […]

  • Da’i Kamtibmas Polres Indramayu Resmi Dilantik, Siap Sampaikan Pesan Kamtibmas Lewat Mimbar.

    Da’i Kamtibmas Polres Indramayu Resmi Dilantik, Siap Sampaikan Pesan Kamtibmas Lewat Mimbar.

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • visibility 81
    • 0Komentar

    INDRAMAYU,– Kepolisian Resor (Polres) Indramayu Polda Jabar terus memperkuat sinergi dengan seluruh elemen masyarakat guna memastikan stabilitas keamanan di wilayah hukumnya. Langkah ini diwujudkan melalui kegiatan Silaturahmi dan Pelantikan Pengurus Da’i Kamtibmas Polres Indramayu yang digelar di Aula Atmaniwedhana Polres Indramayu, Kamis (30/4/2026). Acara ini dipimpin langsung oleh Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., […]

expand_less