Heboh Mobil Hilang Ditemukan di Rumah Orang Tua Oknum Polisi, Kasus Belum Tuntas Sejak 2024
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 14
- comment 0 komentar
- print Cetak

#image_title
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Heboh Mobil Hilang Ditemukan di Rumah Orang Tua Oknum Polisi, Kasus Belum Tuntas Sejak 2024
Kasus hilangnya sebuah mobil yang kemudian ditemukan di rumah orang tua seorang oknum anggota kepolisian di Jambi menjadi perhatian publik setelah kembali viral di media sosial. Pemilik kendaraan mengaku telah kehilangan mobilnya setelah kendaraan tersebut dibawa oleh seseorang yang dikenalnya. Selama berbulan-bulan, korban berusaha melacak keberadaan mobil tersebut hingga akhirnya menemukan titik terang melalui sistem pelacak GPS.
Menurut informasi yang beredar, korban membutuhkan waktu sekitar delapan bulan untuk menelusuri keberadaan kendaraannya. Upaya pencarian dilakukan dengan memanfaatkan GPS serta berkoordinasi dengan pihak penyedia layanan pelacakan. Setelah mendapatkan sinyal lokasi kendaraan di wilayah Jambi, korban melakukan pemantauan lebih lanjut untuk memastikan keberadaan mobil tersebut.
Pemantauan dilakukan selama beberapa hari dengan memanfaatkan data GPS dan rekaman kamera pengawas atau CCTV. Dari hasil penelusuran tersebut, korban akhirnya memutuskan untuk datang langsung ke Jambi. Setibanya di lokasi, mobil yang sebelumnya dilaporkan hilang berhasil ditemukan, namun kendaraan tersebut diketahui telah menggunakan pelat nomor yang berbeda.
Mobil tersebut ditemukan di Desa Rantau Puri, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari, Jambi. Lokasi penemuan kendaraan itu disebut berada di rumah orang tua seorang oknum anggota kepolisian. Peristiwa tersebut terjadi pada 16 April 2024, setelah korban melakukan pencarian dan penelusuran cukup panjang terhadap mobil miliknya.
Untuk mengambil kendaraan tersebut, korban meminta bantuan aparat kepolisian dari Polres Batang Hari. Setelah kendaraan berhasil diamankan, mobil tersebut kemudian dibawa kembali oleh pemiliknya ke Jakarta. Meski kendaraan telah berhasil ditemukan, persoalan hukum yang berkaitan dengan hilangnya mobil tersebut disebut belum memberikan kepastian bagi korban hingga kasus ini kembali menjadi perbincangan pada 2026.
Keresahan korban kemudian disampaikan melalui media sosial. Dalam unggahan yang menjadi viral, korban mempertanyakan perkembangan penanganan perkara yang telah berlangsung cukup lama. Korban mengaku belum mendapatkan kejelasan mengenai tindak lanjut proses hukum sejak kendaraan ditemukan pada 2024.
Viralnya kasus tersebut membuat Polda Jambi memberikan penjelasan kepada publik. Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji menyampaikan bahwa oknum polisi yang dikaitkan dengan perkara tersebut bukan anggota Polda Jambi maupun jajaran di bawahnya.
Berdasarkan hasil pengecekan kepolisian, pihak yang disebut dalam perkara tersebut merupakan anggota Direktorat Polisi Perairan dan Udara atau Ditpolairud Baharkam Polri. Sementara itu, penanganan perkara pidana terkait kasus tersebut disebut berada di bawah kewenangan Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat.
Polda Jambi juga membenarkan bahwa korban pernah meminta bantuan Polres Batang Hari untuk mendampingi proses pengambilan mobil di rumah orang tua oknum polisi tersebut. Setelah kendaraan berhasil ditemukan dan diambil, mobil kemudian dibawa oleh korban kembali ke Jakarta.
Selain proses pidana, pihak kepolisian menyebut dugaan pelanggaran disiplin maupun Kode Etik Profesi Polri yang berkaitan dengan anggota tersebut telah ditangani oleh satuan pengawasan internal di lingkungan Korpolairud Baharkam Polri. Proses tersebut menjadi bagian dari mekanisme penanganan terhadap dugaan pelanggaran yang melibatkan anggota kepolisian.
Kasus ini kembali menjadi sorotan karena korban mempertanyakan kepastian hukum setelah perkara berlangsung selama kurang lebih dua tahun. Publik pun menaruh perhatian terhadap transparansi dan perkembangan proses penanganan kasus tersebut, terutama karena terdapat dugaan keterlibatan seorang oknum aparat.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa setiap informasi dan laporan dari masyarakat akan menjadi bahan evaluasi serta dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. Penanganan perkara diharapkan berjalan secara profesional dan objektif sehingga seluruh pihak memperoleh kepastian hukum.
Hingga kini, perkembangan lebih lanjut mengenai perkara tersebut masih menjadi perhatian masyarakat. Kasus mobil hilang yang ditemukan di rumah orang tua oknum polisi itu menjadi pengingat pentingnya penanganan hukum yang transparan, akuntabel, dan memberikan kejelasan bagi masyarakat yang mencari keadilan.
Jurnalis : Ghazy fikri izdihar
- Penulis: Ghazi Fikri Izdihar


Saat ini belum ada komentar