Anggota DPR: Gaji PPPK adalah Hak, Jangan Sampai Tidak Dibayar!
- calendar_month Kamis, 6 Agt 2026
- visibility 46
- comment 0 komentar
- print Cetak

#image_title
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Anggota DPR: Gaji PPPK adalah Hak, Jangan Sampai Tidak Dibayar!
Anggota DPR RI menegaskan bahwa pembayaran gaji bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) merupakan hak yang harus dipenuhi oleh pemerintah dan tidak boleh mengalami keterlambatan. Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas kekhawatiran mengenai kemampuan sejumlah daerah dalam memenuhi kewajiban pembayaran gaji PPPK akibat keterbatasan anggaran yang dimiliki.
Menurut anggota DPR, setiap tenaga PPPK telah melalui proses seleksi resmi dan diangkat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Karena itu, negara memiliki kewajiban untuk menjamin hak-hak mereka, termasuk pembayaran gaji secara tepat waktu. Keterlambatan pembayaran dinilai tidak hanya berdampak terhadap kesejahteraan pegawai, tetapi juga dapat memengaruhi kualitas pelayanan publik yang mereka berikan kepada masyarakat.
Ia menekankan bahwa pemerintah pusat bersama pemerintah daerah perlu memperkuat koordinasi agar persoalan anggaran tidak menjadi alasan terhambatnya pembayaran gaji. Perencanaan keuangan yang matang dinilai menjadi kunci untuk memastikan seluruh kewajiban terhadap aparatur sipil negara dapat dipenuhi tanpa mengganggu pelaksanaan program pembangunan lainnya.
Dalam beberapa waktu terakhir, muncul kekhawatiran dari berbagai daerah mengenai kemampuan fiskal untuk membiayai belanja pegawai, termasuk gaji PPPK yang jumlahnya terus bertambah seiring proses rekrutmen nasional. DPR meminta pemerintah segera mencari solusi agar tidak ada tenaga PPPK yang dirugikan akibat persoalan administrasi maupun keterbatasan anggaran daerah.
Selain menjamin pembayaran gaji, DPR juga mendorong pemerintah untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan daerah sehingga belanja pegawai dapat direncanakan secara berkelanjutan. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga stabilitas pelayanan publik, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan pelayanan administrasi yang banyak diperkuat oleh keberadaan tenaga PPPK.
Anggota DPR mengingatkan bahwa PPPK memiliki peran strategis dalam mendukung jalannya pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Oleh sebab itu, kesejahteraan mereka harus menjadi perhatian serius. Pemerintah diharapkan dapat memastikan seluruh hak pegawai dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku sehingga para aparatur dapat bekerja secara profesional dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
DPR juga menyatakan akan terus mengawasi pelaksanaan kebijakan terkait pembayaran gaji PPPK di seluruh daerah. Pengawasan tersebut dilakukan agar tidak terjadi keterlambatan pembayaran maupun persoalan administratif yang dapat merugikan para pegawai. Dengan koordinasi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan hak-hak PPPK tetap terjamin serta pelayanan publik dapat berjalan secara optimal.
Jurnalis : Rizki Ahmad Noviyandi
- Penulis: Rizki Ahmad Noviyandi


Saat ini belum ada komentar