Pilot Malaysia Penyelundup 70.114 Butir Ekstasi Sudah Beraksi 3 Kali di Indonesia
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 2
- comment 0 komentar
- print Cetak

#image_title
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Pilot Malaysia Penyelundup 70.114 Butir Ekstasi Sudah Beraksi 3 Kali di Indonesia
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap fakta baru dalam kasus penyelundupan narkotika yang melibatkan seorang pilot berkewarganegaraan Malaysia. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka diketahui mengaku telah tiga kali menjalankan aksi penyelundupan narkotika ke Indonesia maupun negara lain sebagai bagian dari jaringan peredaran gelap lintas negara.
Kasus tersebut terungkap setelah petugas Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta mencurigai sebuah koper saat dilakukan pemeriksaan menggunakan mesin X-ray di Terminal 3 Kedatangan Internasional. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih mendalam, petugas menemukan 14 bungkus besar berisi 70.114 butir pil ekstasi dengan berat bersih sekitar 25 kilogram. Selain itu, ditemukan pula satu paket kecil narkotika jenis sabu di dalam barang bawaan tersangka.
Hasil penyelidikan sementara mengungkap bahwa tersangka dijanjikan imbalan sebesar 50.000 ringgit Malaysia apabila berhasil mengantarkan seluruh narkotika tersebut ke Jakarta. Setelah tiba di Indonesia, tersangka disebut hanya bertugas membawa koper menuju hotel, kemudian barang haram tersebut akan diambil oleh pihak lain yang diduga telah menunggu sesuai arahan jaringan yang berada di Malaysia. Skema tersebut menunjukkan adanya dugaan keterlibatan sindikat narkotika internasional yang bekerja secara terorganisir.
Dalam pemeriksaan, tersangka juga mengaku bahwa aksi penyelundupan kali ini bukan yang pertama. Pengiriman pertama dilakukan dengan membawa narkotika jenis sabu ke wilayah Sabah, Malaysia. Selanjutnya, pada aksi kedua ia berhasil membawa sekitar tujuh kilogram sabu ke Jakarta. Sementara upaya ketiga membawa puluhan ribu butir ekstasi ke Indonesia berhasil digagalkan aparat sebelum barang tersebut beredar di masyarakat. Pengakuan tersebut kini masih didalami oleh penyidik untuk memastikan keterlibatan jaringan lain di balik operasi penyelundupan tersebut.
Selain mengamankan barang bukti, penyidik juga melakukan tes urine terhadap tersangka. Hasil pemeriksaan menunjukkan yang bersangkutan positif mengandung metamfetamin, MDMA, dan kokain. Temuan tersebut menjadi salah satu bahan pendalaman dalam proses penyidikan, termasuk untuk mengetahui apakah tersangka hanya berperan sebagai kurir atau memiliki keterlibatan yang lebih luas dalam jaringan peredaran narkotika internasional.
Bareskrim Polri menyatakan penyidikan akan terus dikembangkan guna mengungkap seluruh jaringan yang terlibat, baik yang berada di Indonesia maupun di luar negeri. Aparat juga bekerja sama dengan Bea Cukai dan instansi terkait untuk menelusuri asal-usul narkotika serta mengidentifikasi pihak yang diduga menjadi penerima barang di Jakarta. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memutus mata rantai peredaran narkotika lintas negara yang semakin kompleks.
Kasus ini menjadi peringatan bahwa jaringan narkotika internasional terus mencari berbagai modus untuk menyelundupkan barang terlarang ke Indonesia, termasuk dengan memanfaatkan profesi tertentu sebagai kedok. Pemerintah bersama aparat penegak hukum menegaskan komitmennya untuk memperketat pengawasan di seluruh pintu masuk negara serta menindak tegas setiap pelaku yang terbukti terlibat dalam peredaran gelap narkotika demi melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
Jurnalis : Rizki Ahmad Noviyandi
“`
- Penulis: Rizki Ahmad Noviyandi


Saat ini belum ada komentar