Pria di Luwu Timur Ditetapkan Tersangka KDRT hingga Istri Meninggal Dunia
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 7
- comment 0 komentar
- print Cetak

Tampang Renaldy, tersangka KDRT
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Pria di Luwu Timur Ditetapkan Tersangka KDRT hingga Istri Meninggal Dunia
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berujung meninggalnya seorang perempuan di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, menjadi perhatian publik. Aparat kepolisian telah menetapkan seorang pria berinisial Renaldy sebagai tersangka setelah istrinya, Salasia, meninggal dunia usai menjalani perawatan intensif akibat luka-luka yang diduga disebabkan oleh tindakan kekerasan yang dilakukan suaminya.
Peristiwa tersebut bermula ketika korban ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di kediamannya. Pihak keluarga yang mengetahui kondisi korban segera membawa perempuan berusia 32 tahun itu ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, setelah menjalani perawatan selama dua hari, nyawa korban tidak berhasil diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, polisi menduga tindak kekerasan dipicu oleh persoalan ekonomi rumah tangga yang berujung pada pertengkaran antara pasangan suami istri tersebut. Dalam proses pemeriksaan, penyidik mengumpulkan sejumlah alat bukti serta meminta keterangan dari saksi-saksi guna mengungkap secara utuh kronologi kejadian sebelum menetapkan pelaku sebagai tersangka.
Setelah status hukumnya ditingkatkan, tersangka langsung diamankan dan ditahan di Polres Luwu Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kepolisian menegaskan bahwa penyidikan masih terus dilakukan guna melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan kepada pihak kejaksaan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa kekerasan dalam rumah tangga merupakan tindak pidana yang memiliki konsekuensi hukum serius. Selain berdampak pada korban dan keluarga, tindakan kekerasan juga menimbulkan trauma yang mendalam bagi lingkungan sekitar. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak menganggap persoalan KDRT sebagai urusan pribadi semata, melainkan segera melaporkannya kepada aparat apabila mengetahui adanya dugaan tindak kekerasan.
Pemerintah bersama aparat penegak hukum terus mendorong upaya pencegahan KDRT melalui edukasi kepada masyarakat, penguatan perlindungan terhadap korban, serta penegakan hukum yang tegas terhadap setiap pelaku kekerasan. Langkah tersebut diharapkan mampu menekan angka kasus kekerasan dalam rumah tangga sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menciptakan lingkungan keluarga yang aman dan harmonis.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar menyelesaikan setiap persoalan rumah tangga melalui cara-cara yang damai dan sesuai hukum. Apabila terjadi konflik yang sulit diselesaikan, pasangan disarankan mencari bantuan dari keluarga, tokoh masyarakat, maupun lembaga yang berwenang agar permasalahan tidak berkembang menjadi tindak kekerasan yang dapat merenggut nyawa.
Jurnalis : Danilo Fernandes
- Penulis: Danilo Fernandes

Saat ini belum ada komentar