Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Misteri Kematian Pangeran Arab Terbongkar, Hasil Autopsi Bikin Kaget

Misteri Kematian Pangeran Arab Terbongkar, Hasil Autopsi Bikin Kaget

  • calendar_month 9 jam yang lalu
  • visibility 3
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Misteri Kematian Pangeran Arab Terbongkar, Hasil Autopsi Bikin Kaget

Misteri kematian Pangeran Arab Saudi, Abdullah bin Fahad bin Abdullah bin Abdulaziz bin Jalawi Al Saud, akhirnya mulai menemukan titik terang setelah hasil pemeriksaan forensik dan autopsi dipublikasikan oleh otoritas di Inggris. Temuan tersebut mengungkap bahwa anggota keluarga kerajaan berusia 29 tahun itu meninggal dunia akibat kombinasi alkohol, obat-obatan, dan zat terlarang yang memicu henti jantung. Temuan ini sekaligus mengakhiri berbagai spekulasi yang berkembang sejak kabar kematiannya mencuat pada akhir tahun lalu.

Peristiwa tersebut terjadi di sebuah hotel mewah di kawasan Kensington, London, pada 25 November 2025. Pangeran Abdullah diketahui menginap di hotel tersebut selama kunjungan pribadinya ke Inggris. Jenazahnya ditemukan oleh petugas kebersihan yang memasuki kamar setelah tidak ada respons dari penghuni. Tim medis segera dipanggil ke lokasi, namun upaya penyelamatan tidak berhasil dan korban dinyatakan meninggal dunia di tempat.

Dalam persidangan koroner yang digelar di London Barat, hasil tes toksikologi menunjukkan kadar alkohol dalam darah sang pangeran mencapai sekitar 222 miligram per 100 mililiter darah, jauh di atas batas legal yang berlaku di Inggris untuk mengemudi. Selain itu, pemeriksaan laboratorium juga menemukan kandungan Gamma-hydroxybutyrate (GHB), zat yang dikenal sebagai “party drug”, serta jejak ganja dan obat antikecemasan seperti Xanax. Kombinasi zat-zat tersebut dinilai menjadi penyebab utama terjadinya gangguan pada sistem jantung hingga berujung pada kematian.

Dokumen persidangan juga mengungkap bahwa Pangeran Abdullah sebelumnya memiliki riwayat penyalahgunaan alkohol dan obat penenang. Pada tahun sebelumnya, ia sempat menjalani program rehabilitasi dan detoksifikasi di sebuah klinik kesehatan mental di London. Selama menjalani perawatan, kondisi psikologisnya disebut mengalami perbaikan dan tidak ditemukan indikasi adanya keinginan untuk mengakhiri hidup.

Psikiater yang menangani perawatan sang pangeran menjelaskan bahwa setelah menyelesaikan program rehabilitasi, Abdullah menunjukkan perkembangan positif. Meski sempat dijadwalkan mengikuti sesi konsultasi lanjutan secara daring, ia tidak lagi menghadiri pertemuan tersebut. Namun, berdasarkan evaluasi medis saat itu, tidak ditemukan alasan yang menunjukkan adanya risiko tinggi terhadap keselamatan dirinya.

Koroner yang memimpin penyelidikan juga menegaskan bahwa tidak ditemukan bukti yang mengarah pada dugaan bunuh diri maupun tindakan kriminal. Berdasarkan seluruh hasil pemeriksaan medis, bukti forensik, serta keterangan para saksi, kematian Pangeran Abdullah disimpulkan sebagai akibat dari efek fatal campuran alkohol dan sejumlah zat lainnya yang menyebabkan henti jantung secara mendadak.

Pangeran Abdullah merupakan bagian dari Wangsa Al Saud melalui garis keturunan Al Jalawi, salah satu cabang keluarga kerajaan Arab Saudi yang memiliki hubungan dekat dengan pendiri Kerajaan Arab Saudi modern, Raja Abdulaziz. Meski berasal dari keluarga kerajaan, ia diketahui tidak memegang jabatan resmi dalam pemerintahan maupun menjalankan tugas kenegaraan. Sejumlah kerabat dan orang-orang yang mengenalnya menggambarkan Abdullah sebagai pribadi yang tenang, rendah hati, dan aktif melakukan kegiatan sosial tanpa banyak mencari perhatian publik.

Terungkapnya hasil autopsi tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian mengenai penyebab kematian sang pangeran sekaligus mengakhiri berbagai spekulasi yang berkembang di masyarakat. Kasus ini juga menjadi pengingat mengenai pentingnya kesadaran terhadap bahaya penyalahgunaan alkohol dan obat-obatan yang dapat menimbulkan risiko serius bagi kesehatan, bahkan berujung pada kehilangan nyawa.

Jurnalis : Rizki Ahmad Noviyandi

Tags
  • Penulis: Rizki Ahmad Noviyandi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BNN Sita 12,3 Ton Narkotika Sejak Oktober 2024, Klaim Selamatkan 48,3 Juta Jiwa

    BNN Sita 12,3 Ton Narkotika Sejak Oktober 2024, Klaim Selamatkan 48,3 Juta Jiwa

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • account_circle Danilo Fernandes
    • visibility 13
    • 0Komentar

    BNN Sita 12,3 Ton Narkotika Sejak Oktober 2024, Klaim Selamatkan 48,3 Juta Jiwa Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkapkan capaian besar dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di Indonesia. Sejak Oktober 2024 hingga Juli 2026, BNN berhasil menyita sebanyak 12,3 ton berbagai jenis narkotika dari hasil pengungkapan sejumlah jaringan peredaran narkoba, baik nasional maupun internasional. Dari […]

  • BPI KPNPA RI Dukung Kejaksaan Agung Bersih-Bersih Internal, Rahmad Sukendar: Jangan Ada Jaksa yang Kebal Hukum

    BPI KPNPA RI Dukung Kejaksaan Agung Bersih-Bersih Internal, Rahmad Sukendar: Jangan Ada Jaksa yang Kebal Hukum

    • calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
    • account_circle Jurnalis Berita Polri
    • visibility 26
    • 0Komentar

        JAKARTA – Langkah tegas Kejaksaan Agung dalam melakukan pembenahan internal dan menindak oknum jaksa yang diduga bermasalah mendapat dukungan penuh dari BPI KPNPA RI. Organisasi yang dikenal aktif mengawal isu pemberantasan korupsi itu menilai pembersihan internal merupakan langkah penting untuk menjaga marwah institusi penegak hukum. Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, menegaskan […]

  • Jangan Nekat Lepas Spion Motor, Ini Bahaya dan Aturan Hukum yang Wajib Dipatuhi Pengendara

    Jangan Nekat Lepas Spion Motor, Ini Bahaya dan Aturan Hukum yang Wajib Dipatuhi Pengendara

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • account_circle Danilo Fernandes
    • visibility 10
    • 0Komentar

    Jangan Nekat Lepas Spion Motor, Ini Bahaya dan Aturan Hukum yang Wajib Dipatuhi Pengendara Masih banyak pengendara sepeda motor yang melepas kaca spion demi alasan estetika atau modifikasi kendaraan. Padahal, tindakan tersebut tidak hanya membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya, tetapi juga melanggar ketentuan peraturan lalu lintas yang berlaku di Indonesia. Kepolisian mengingatkan […]

  • Penyekap Perempuan di Bandung Ternyata Mantan Debt Collector, Polisi Intensifkan Perburuan Pelaku

    Penyekap Perempuan di Bandung Ternyata Mantan Debt Collector, Polisi Intensifkan Perburuan Pelaku

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle Jurnalis Berita Polri
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Penyekap Perempuan di Bandung Ternyata Mantan Debt Collector, Polisi Intensifkan Perburuan Pelaku Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan di Kota Bandung kembali menjadi perhatian publik setelah terungkap bahwa tersangka yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) diketahui merupakan mantan debt collector. Informasi tersebut diperoleh dari hasil pendalaman yang dilakukan aparat kepolisian selama proses […]

  • Dua Aksi Unjuk Rasa Warnai Peringatan HUT Bhayangkara ke-80, Massa Bergerak ke Mabes Polri dan Polda Metro Jaya

    Dua Aksi Unjuk Rasa Warnai Peringatan HUT Bhayangkara ke-80, Massa Bergerak ke Mabes Polri dan Polda Metro Jaya

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
    • account_circle Jurnalis Berita Polri
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Dua Aksi Unjuk Rasa Warnai Peringatan HUT Bhayangkara ke-80, Massa Bergerak ke Mabes Polri dan Polda Metro Jaya Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 pada Rabu (1/7/2026) turut diwarnai dengan dua aksi unjuk rasa yang digelar oleh kelompok masyarakat dan mahasiswa di Jakarta. Kedua aksi tersebut berlangsung di dua lokasi berbeda, yakni di depan […]

  • Selasa, 28 April 2026 Mendagri Ajak Pemda di Tanah Papua Perkuat Kolaborasi Dukung Program Perumahan

    Selasa, 28 April 2026 Mendagri Ajak Pemda di Tanah Papua Perkuat Kolaborasi Dukung Program Perumahan

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Wartawan Berita Polri
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Sorong – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengajak pemerintah daerah (Pemda) di Tanah Papua untuk memperkuat kolaborasi dalam mendukung implementasi program perumahan. Upaya tersebut dinilai penting dalam mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat. Terlebih, sektor perumahan telah menjadi kebutuhan dasar yang memiliki peran strategis dalam menghadirkan keadilan sosial. Oleh karena itu, pemerintah pusat telah menempatkan […]

expand_less