Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemerintah » Kecam Dugaan Korupsi Dana Pakan Satwa KBS, Rajiv: Kerugian Bukan Sekadar Uang Negara

Kecam Dugaan Korupsi Dana Pakan Satwa KBS, Rajiv: Kerugian Bukan Sekadar Uang Negara

  • calendar_month 52 menit yang lalu
  • visibility 7
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

Kecam Dugaan Korupsi Dana Pakan Satwa KBS, Rajiv: Kerugian Bukan Sekadar Uang Negara

Anggota Komisi IV DPR RI Rajiv mengecam dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan dana pengadaan pakan satwa di Kebun Binatang Surabaya (KBS). Kasus tersebut menjadi perhatian karena dana yang seharusnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan pakan dan menjaga kesejahteraan satwa diduga diselewengkan untuk kepentingan pribadi.

Dugaan korupsi tersebut disebut berkaitan dengan dana pakan satwa yang nilainya mencapai sekitar Rp10,2 miliar. Dalam perkara ini, dugaan penyimpangan dilakukan melalui pembuatan bukti transaksi fiktif. Praktik tersebut dinilai tidak hanya berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara, tetapi juga dapat memberikan dampak langsung terhadap keberlangsungan pengelolaan satwa yang berada di KBS.

Rajiv menilai persoalan tersebut harus dilihat secara lebih luas. Menurutnya, apabila dana yang dialokasikan untuk kebutuhan pakan satwa diselewengkan, maka dampaknya tidak berhenti pada hilangnya uang negara. Ada tanggung jawab terhadap makhluk hidup yang ikut terdampak karena anggaran yang semestinya digunakan untuk memenuhi kebutuhan mereka justru diduga disalahgunakan.

Ia menegaskan bahwa pengelolaan kebun binatang membutuhkan tata kelola yang transparan dan akuntabel. Ketersediaan pakan merupakan salah satu kebutuhan paling mendasar dalam pengelolaan satwa. Karena itu, penggunaan anggaran untuk keperluan tersebut harus mendapatkan pengawasan yang ketat agar tidak terjadi penyimpangan.

Menurut Rajiv, penegakan hukum terhadap dugaan korupsi tersebut harus dilakukan secara menyeluruh dan transparan. Aparat penegak hukum diharapkan dapat mengungkap seluruh pihak yang terlibat serta menelusuri bagaimana mekanisme penyimpangan dana tersebut berlangsung. Langkah tersebut penting untuk memastikan kasus serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari.

Selain aspek hukum, persoalan ini juga menjadi momentum untuk melakukan evaluasi terhadap sistem pengelolaan Kebun Binatang Surabaya. Pengelolaan anggaran, pengadaan kebutuhan pakan, hingga mekanisme pengawasan harus diperkuat agar seluruh dana yang tersedia benar-benar digunakan sesuai peruntukannya.

Rajiv juga menyoroti pentingnya memastikan kesejahteraan satwa tetap menjadi prioritas utama dalam pengelolaan kebun binatang. Menurutnya, keberadaan satwa di lembaga konservasi bukan hanya menjadi aset daerah atau daya tarik wisata, tetapi juga memiliki nilai konservasi dan edukasi yang harus dijaga.

Dugaan penyalahgunaan dana pakan tersebut pun diharapkan menjadi perhatian serius bagi seluruh pihak yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan lembaga konservasi. Pengawasan internal dan eksternal harus berjalan secara efektif sehingga potensi penyimpangan dapat dicegah sejak awal.

Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa pemberantasan korupsi tidak semata-mata bertujuan menyelamatkan keuangan negara. Dalam konteks pengelolaan fasilitas konservasi, penyimpangan anggaran dapat menimbulkan dampak yang lebih luas, termasuk terhadap keberlangsungan program konservasi dan kesejahteraan satwa.

Karena itu, proses hukum terhadap dugaan korupsi dana pakan KBS diharapkan dapat berjalan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Masyarakat juga menunggu adanya kejelasan mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut serta langkah perbaikan tata kelola agar pengelolaan KBS dapat berjalan lebih transparan, bertanggung jawab, dan berorientasi pada kepentingan konservasi.

Jurnalis : Danilo Fernandes

 

  • Penulis: Danilo Fernandes

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pererat Sinergi, Polsek Mandor Hadir di Tengah Warga Lewat Patroli Humanis

    Pererat Sinergi, Polsek Mandor Hadir di Tengah Warga Lewat Patroli Humanis

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Jurnalis Berita Polri
    • visibility 45
    • 0Komentar

    LANDAK – Personel Kepolisian Sektor Mandor, jajaran Polres Landak Polda Kalimantan Barat, kembali menegaskan kehadirannya sebagai pelindung dan sahabat masyarakat. Pada Kamis (30/4/2026), siang yang cerah disambut dengan kehangatan interaksi saat para anggota melaksanakan kegiatan patroli dialogis di wilayah binaan, tepatnya di halaman Kantor Desa. Berbeda dengan pola patroli yang sekadar berkeliling, kali ini aparat […]

  • Jelang AVC Men’s Volleyball Champions League 2026, Kapolda Kalbar Tinjau Kesiapan Venue dan Gladi Opening Ceremony

    Jelang AVC Men’s Volleyball Champions League 2026, Kapolda Kalbar Tinjau Kesiapan Venue dan Gladi Opening Ceremony

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Jurnalis Berita Polri
    • visibility 33
    • 0Komentar

      PONTIANAK, KALBAR – Kota Pontianak akan menjadi tuan rumah ajang internasional AVC Men’s Volleyball Champions League 2026 yang akan berlangsung pada 13 hingga 17 Mei 2026 di GOR Terpadu A. Yani. Senin(11/5). Menjelang pelaksanaan kejuaraan bergengsi tersebut, Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol. Dr. Pipit Rismanto. S.I.K.,M.H. melakukan pengecekan langsung terhadap berbagai kesiapan panitia dan […]

  • Korlantas Polri: Jangan Percaya Hoaks Polisi Akan Denda Rp 250 Ribu untuk Ban Gundul

    Korlantas Polri: Jangan Percaya Hoaks Polisi Akan Denda Rp 250 Ribu untuk Ban Gundul

    • calendar_month 6 jam yang lalu
    • account_circle Rizki Ahmad Noviyandi
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Korlantas Polri: Jangan Percaya Hoaks Polisi Akan Denda Rp 250 Ribu untuk Ban Gundul Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang beredar di media sosial mengenai adanya aturan baru yang menyebut pengendara sepeda motor dengan ban gundul akan langsung dikenai denda sebesar Rp250 ribu atau pidana kurungan selama satu […]

  • Polisi Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo, Tegaskan Penggeledahan dan Penahanan Telah Sesuai Prosedur Hukum

    Polisi Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo, Tegaskan Penggeledahan dan Penahanan Telah Sesuai Prosedur Hukum

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • account_circle Jurnalis Berita Polri
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Polisi Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo, Tegaskan Penggeledahan dan Penahanan Telah Sesuai Prosedur Hukum Polda Metro Jaya meminta hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menolak permohonan praperadilan yang diajukan Roy Suryo terkait proses penangkapan, penggeledahan, dan penahanan dalam perkara dugaan pencemaran nama baik serta penyebaran informasi mengenai polemik ijazah Presiden ke-7 RI. Dalam persidangan, […]

  • Jelang Kick Off Bekasi FC Vs PSPS, Gegana Brimob PMJ Sterilisasi Stadion

    Jelang Kick Off Bekasi FC Vs PSPS, Gegana Brimob PMJ Sterilisasi Stadion

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • account_circle Wartawan Berita Polri
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Bekasi – Gegana Brimob Polda Metro Jaya melalui Unit Jibom melaksanakan sterilisasi di Stadion Patriot Chandrabaga, Bekasi, Sabtu (2/5/2026), menjelang pertandingan sepak bola antara Bekasi FC melawan PSPS Pekanbaru. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh area pertandingan aman dan nyaman bagi pemain, ofisial, serta masyarakat yang akan hadir menyaksikan laga. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh pada […]

  • Perluas Fungsi dan Layanan, Transformasi Posyandu 6 SPM Digelar Serentak di Singkep Selatan

    Perluas Fungsi dan Layanan, Transformasi Posyandu 6 SPM Digelar Serentak di Singkep Selatan

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Jurnalis Berita Polri
    • visibility 54
    • 0Komentar

    LINGGA – Pemerintah Kecamatan Singkep Selatan bersama Puskesmas Resang, serta seluruh perangkat Kelurahan dan Desa di wilayah tersebut, secara resmi melaksanakan kegiatan Transformasi Posyandu dengan penerapan 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM). Kegiatan ini digelar serentak di seluruh Posyandu se-Kabupaten Lingga, Rabu (29/04/2026). Inisiatif strategis ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan […]

expand_less