Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Polres Cianjur Gagalkan Peredaran 14,8 Kg Ganja, Dua Pelaku Diamankan

Polres Cianjur Gagalkan Peredaran 14,8 Kg Ganja, Dua Pelaku Diamankan

  • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
  • visibility 27
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Polres Cianjur Gagalkan Peredaran 14,8 Kilogram Ganja, Dua Tersangka Berhasil Diamankan

Satuan Reserse Narkoba Polres Cianjur berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis ganja seberat 14,8 kilogram dalam sebuah operasi yang dilakukan di wilayah Kabupaten Cianjur. Dalam pengungkapan tersebut, aparat kepolisian mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika lintas daerah. Keberhasilan ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan yang dilakukan secara intensif selama beberapa hari oleh tim Satres Narkoba Polres Cianjur.

Kapolres Cianjur menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika. Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi para pelaku beserta lokasi penyimpanan barang haram tersebut. Saat dilakukan penggerebekan, polisi menemukan puluhan paket ganja kering dengan total berat mencapai 14,819 kilogram yang telah dipersiapkan untuk diedarkan kepada para pembeli.

Dalam proses pengungkapan, kedua tersangka berhasil diamankan tanpa adanya perlawanan berarti. Selain menyita barang bukti ganja, petugas juga mengamankan sejumlah barang lain yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika. Polisi saat ini masih melakukan pendalaman terhadap barang bukti yang ditemukan guna mengungkap jalur distribusi serta jaringan yang lebih luas di balik kasus tersebut.

Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa ganja tersebut diduga akan dipasarkan ke sejumlah wilayah di Kabupaten Cianjur dan sekitarnya. Aparat kepolisian menduga kedua tersangka bukan merupakan pelaku utama, melainkan bagian dari jaringan yang lebih besar. Oleh sebab itu, penyidik masih terus memburu sejumlah pihak lain yang diduga berperan sebagai pemasok maupun pengendali distribusi narkotika tersebut. Beberapa nama telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan proses pengejaran masih terus dilakukan.

Kapolres menegaskan bahwa pemberantasan peredaran narkotika menjadi salah satu prioritas utama kepolisian karena dampaknya yang sangat merugikan masyarakat, terutama generasi muda. Dengan keberhasilan mengungkap kasus ini, kepolisian memperkirakan puluhan ribu orang berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika. Nilai ekonomi barang bukti yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah apabila berhasil beredar di pasaran gelap.

Kedua tersangka kini telah ditahan di Mapolres Cianjur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang mengatur mengenai kepemilikan, penyimpanan, penguasaan, dan peredaran narkotika golongan I. Ancaman hukuman yang dikenakan berupa pidana penjara dalam jangka waktu yang berat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Polres Cianjur juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam membantu pemberantasan narkotika dengan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan kepada aparat kepolisian. Kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum dinilai menjadi kunci penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika serta menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

Jurnalis : Rizki Ahmad Noviyandi

“`

  • Penulis: Rizki Ahmad Noviyandi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolda Jambi Sambangi Kejati, Sampaikan Ucapan Selamat Hari Lahir Kejaksaan RI

    Kapolda Jambi Sambangi Kejati, Sampaikan Ucapan Selamat Hari Lahir Kejaksaan RI

    • calendar_month Kamis, 3 Sep 2026
    • visibility 13
    • 0Komentar

      Kapolda Jambi Sambangi Kejati, Sampaikan Ucapan Selamat Hari Lahir Kejaksaan RI Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar secara langsung menyambangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi pada Rabu, 2 September 2026. Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk penghormatan sekaligus upaya memperkuat sinergitas dan soliditas antara Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Kejaksaan dalam menjalankan tugas penegakan […]

  • Mobil Polisi Diserang Saat Patroli, Ratusan Barang Berbahaya Diamankan di Kwamki Narama

    Mobil Polisi Diserang Saat Patroli, Ratusan Barang Berbahaya Diamankan di Kwamki Narama

    • calendar_month Rabu, 2 Sep 2026
    • visibility 10
    • 0Komentar

    Mobil Polisi Diserang Saat Patroli, Ratusan Barang Berbahaya Diamankan di Kwamki Narama Aparat kepolisian meningkatkan kegiatan patroli dan penertiban di wilayah Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, menyusul meningkatnya gangguan keamanan dan konflik antarkelompok. Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang yang berpotensi digunakan untuk melakukan kekerasan. Patroli dilakukan dengan menyusuri sejumlah wilayah yang […]

  • Istri Ungkap Detik-detik Pembunuhan Sadis di Palu, Suami dan Anak Berusia 2 Tahun Tewas Ditikam

    Istri Ungkap Detik-detik Pembunuhan Sadis di Palu, Suami dan Anak Berusia 2 Tahun Tewas Ditikam

    • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Istri Ungkap Detik-detik Pembunuhan Sadis di Palu, Suami dan Anak Berusia 2 Tahun Tewas Ditikam Peristiwa pembunuhan yang menewaskan seorang pria dan anaknya yang masih berusia dua tahun di Kota Palu, Sulawesi Tengah, menyisakan luka mendalam bagi Nurhanisa (23), istri sekaligus ibu dari kedua korban. Dalam kesaksiannya, Nurhanisa menceritakan bagaimana malam yang awalnya berlangsung tenang […]

  • Pacu Iklim Kompetisi Daerah, Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda 2026 Regional Sulawesi

    Pacu Iklim Kompetisi Daerah, Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda 2026 Regional Sulawesi

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • visibility 61
    • 0Komentar

      Kendari – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar acara Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 Regional Sulawesi di Hotel Claro, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (29/5/2026). Kegiatan yang diselenggarakan bekerja sama dengan Kompas.com tersebut memberikan penghargaan dalam empat kategori, yakni penurunan tingkat pengangguran, creative financing, pengendalian inflasi, serta penanggulangan kemiskinan dan penurunan stunting. Dalam […]

  • Menag Nasaruddin Umar Usulkan 18.000 Guru Agama Honorer Diprioritaskan Menjadi ASN

    Menag Nasaruddin Umar Usulkan 18.000 Guru Agama Honorer Diprioritaskan Menjadi ASN

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • visibility 27
    • 0Komentar

      Menag Nasaruddin Umar Usulkan 18.000 Guru Agama Honorer Diprioritaskan Menjadi ASN Menteri Agama, Nasaruddin Umar, mengusulkan agar sekitar 18.000 guru agama honorer yang telah lama mengabdi di berbagai satuan pendidikan mendapatkan prioritas dalam proses pengangkatan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Usulan tersebut disampaikan sebagai bagian dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik sekaligus […]

  • Kurang dari 24 Jam, Polrestabes Palembang Amankan Terduga Pelaku Begal yang Sebabkan Korban Meninggal Dunia

    Kurang dari 24 Jam, Polrestabes Palembang Amankan Terduga Pelaku Begal yang Sebabkan Korban Meninggal Dunia

    • calendar_month Kamis, 20 Agt 2026
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Kurang dari 24 Jam, Polrestabes Palembang Amankan Terduga Pelaku Begal yang Sebabkan Korban Meninggal Dunia PALEMBANG — Polrestabes Palembang berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang menyebabkan seorang korban meninggal dunia. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan kurang dari 24 jam setelah kejadian, menunjukkan respons cepat aparat dalam menangani kasus kejahatan jalanan. Peristiwa […]

expand_less