Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Ditetapkan sebagai Tersangka Baru dalam Kasus Dugaan Suap

Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Ditetapkan sebagai Tersangka Baru dalam Kasus Dugaan Suap

  • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
  • visibility 51
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Ditetapkan sebagai Tersangka Baru dalam Kasus Dugaan Suap

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Kantor Bea Cukai Kediri, Gatot Heroe Hernanda, sebagai tersangka baru dalam pengembangan kasus dugaan suap yang terjadi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. Penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) baru sebagai hasil pengembangan dari perkara yang sebelumnya telah diusut oleh KPK. Langkah tersebut menunjukkan bahwa proses penegakan hukum masih terus berlanjut guna mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam praktik korupsi di sektor kepabeanan.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, membenarkan bahwa Gatot Heroe Hernanda telah berstatus sebagai tersangka. Informasi tersebut juga menguat setelah muncul keterangan dari John Field, terpidana dalam perkara suap importasi barang, yang mengaku diperiksa sebagai saksi untuk penyidikan dengan tersangka Gatot Heroe. KPK menyatakan bahwa penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil pengembangan penyidikan serta telaah terhadap fakta-fakta yang terungkap selama proses persidangan perkara sebelumnya.

Kasus yang tengah dikembangkan berkaitan dengan dugaan suap dalam kegiatan importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Penyidik menduga terdapat praktik pemberian imbalan kepada oknum tertentu untuk mempermudah proses pelayanan kepabeanan maupun kepentingan lain yang berkaitan dengan aktivitas impor. Dugaan tersebut masih terus didalami melalui pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, dokumen, serta barang bukti yang telah dikumpulkan selama proses penyidikan.

KPK menegaskan bahwa penyidikan dilakukan secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Setiap pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka tetap memiliki hak untuk memberikan keterangan, menghadirkan bukti yang meringankan, serta memperoleh pendampingan hukum selama proses penyidikan berlangsung. Prinsip praduga tak bersalah tetap dikedepankan hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Penetapan tersangka baru ini menjadi bagian dari komitmen KPK dalam mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan instansi pemerintah. Lembaga antirasuah tersebut menegaskan bahwa pengembangan perkara akan terus dilakukan apabila ditemukan fakta baru maupun keterlibatan pihak lain berdasarkan hasil penyidikan. Oleh karena itu, tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah apabila alat bukti yang dimiliki penyidik telah memenuhi ketentuan hukum.

Kasus dugaan suap di sektor kepabeanan menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan pelayanan impor yang memiliki peran penting dalam aktivitas perdagangan nasional. Praktik korupsi di sektor tersebut dinilai dapat mengganggu iklim investasi, menghambat pelayanan publik, serta menimbulkan kerugian terhadap penerimaan negara. Oleh sebab itu, pengawasan dan penegakan hukum yang konsisten dinilai sangat penting untuk menjaga integritas institusi pemerintah.

Sejumlah pengamat menilai bahwa pengungkapan kasus ini harus menjadi momentum untuk memperkuat sistem pengawasan internal di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Selain meningkatkan transparansi pelayanan, pemerintah juga diharapkan terus memperkuat mekanisme pengendalian, digitalisasi layanan, serta sistem pelaporan yang mampu mencegah terjadinya penyalahgunaan kewenangan oleh aparatur negara.

Hingga saat ini, proses penyidikan masih terus berjalan dan KPK belum menyampaikan secara rinci konstruksi perkara maupun besaran nilai suap yang diduga diterima oleh tersangka. Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap seluruh alat bukti yang telah diperoleh sebelum melanjutkan perkara ke tahap berikutnya. Masyarakat pun diimbau untuk mengikuti perkembangan kasus melalui informasi resmi yang disampaikan oleh KPK dan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berlangsung.

Jurnalis : Ghazy fikri izdihar

Tags
  • Penulis: Ghazi Fikri Izdihar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mutasi di Polres Badung, Sejumlah Jabatan Strategis Resmi Berganti

    Mutasi di Polres Badung, Sejumlah Jabatan Strategis Resmi Berganti

    • calendar_month Rabu, 30 Sep 2026
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Mutasi di Polres Badung, Sejumlah Jabatan Strategis Resmi Berganti Polres Badung, Bali, melakukan rotasi sejumlah jabatan strategis dalam rangkaian serah terima jabatan yang digelar pada Rabu, 30 September 2026. Pergantian tersebut mencakup posisi Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim), Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas), Kepala Satuan Samapta, hingga Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Mengwi. Upacara serah terima […]

  • Komitmen Penuh, Kajati Kalbar Raih Penghargaan dan Resmi Jadi Bapak Asuh PKBM

    Komitmen Penuh, Kajati Kalbar Raih Penghargaan dan Resmi Jadi Bapak Asuh PKBM

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • visibility 86
    • 0Komentar

    PONTIANAK – Dalam upaya strategis menangani persoalan sosial dan pendidikan, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat, Dr. Emilwan Ridwan, resmi ditunjuk sebagai Bapak Asuh Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) se-Kalimantan Barat. Penunjukan ini bertepatan dengan diterimanya PKBM Award 2026 bagi Kejati Kalbar pada kategori Instansi Peduli Pendidikan Non-Formal, dalam acara yang digelar di Pendopo Gubernur […]

  • Jaga Jakarta On The Spot, Koramil 05/Ciputat Salurkan 30 Paket Sembako kepada Warga

    Jaga Jakarta On The Spot, Koramil 05/Ciputat Salurkan 30 Paket Sembako kepada Warga

    • calendar_month Jumat, 4 Sep 2026
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Jaga Jakarta On The Spot, Koramil 05/Ciputat Salurkan 30 Paket Sembako kepada Warga JAKARTA Kodam Jaya, Tangerang Selatan – Koramil 05/Ciputat Kodim 0506/Tangerang kembali melaksanakan kegiatan Jaga Jakarta On The Spot sebagai wujud kepedulian TNI terhadap masyarakat, Jumat (4/9/2026). Kegiatan yang berlangsung di Jl. Ki Hajar Dewantoro RT 003/RW 005, Kelurahan Ciputat, Kecamatan Ciputat, Kota […]

  • Jalan Raya Serang KM 32 Dinilai Rawan Kecelakaan, Polisi Gencarkan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas

    Jalan Raya Serang KM 32 Dinilai Rawan Kecelakaan, Polisi Gencarkan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas

    • calendar_month Rabu, 5 Agt 2026
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Jalan Raya Serang KM 32 Dinilai Rawan Kecelakaan, Polisi Gencarkan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) meningkatkan upaya edukasi kepada masyarakat di kawasan Jalan Raya Serang Kilometer 32 yang dikenal sebagai salah satu titik rawan kecelakaan. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk pencegahan agar angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan sekaligus meningkatkan kesadaran […]

  • Sempat Bebas Kasus Kuasai Lahan” Banding Rudi Hartono Ahirnya Masuk Penjara.

    Sempat Bebas Kasus Kuasai Lahan” Banding Rudi Hartono Ahirnya Masuk Penjara.

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • visibility 91
    • 0Komentar

      Berita Polri.com Sampit – Kalteng. Rudi Hartono, (49) tahun warga Desa Pundu Kecamatan Cempaka Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur, yang sebelumnya diponis bebas oleh Pengadilan Negeri Sampit, atas perkara penguasaan lahan perkebunan, setelah itu putusan dibatalkan oleh Pengadilan Tinggi Palangka Raya, pada tingkat banding dan sudah berkekuatan hukum tetap. Sebelumnya Pengadilan Negeri Sampit, melalui putusan […]

  • Pelayanan SPKT Polda Metro Jaya Beri Kesan Positif bagi Pemohon Surat Kehilangan

    Pelayanan SPKT Polda Metro Jaya Beri Kesan Positif bagi Pemohon Surat Kehilangan

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • visibility 84
    • 0Komentar

      Jakarta — Kesan positif terhadap pelayanan SPKT Polda Metro Jaya disampaikan oleh Abdurrozi saat mengurus surat kehilangan STNK pada Rabu (13/5/2026). Ia menilai pelayanan yang diterima berjalan baik dan membantu proses pengurusan administrasi kehilangan. Abdurrozi menilai pelayanan yang diberikan petugas berjalan dengan baik dan membantu masyarakat dalam proses pengurusan administrasi. “Perkenalkan saya Abdul Rozi. […]

expand_less