Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Usai Terjaring OTT KPK, Syah Afandin Dinonaktifkan dari Jabatan Ketua DPW PAN Sumatera Utara

Usai Terjaring OTT KPK, Syah Afandin Dinonaktifkan dari Jabatan Ketua DPW PAN Sumatera Utara

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

Usai Terjaring OTT KPK, Syah Afandin Dinonaktifkan dari Jabatan Ketua DPW PAN Sumatera Utara

Partai Amanat Nasional (PAN) mengambil langkah cepat menyusul penangkapan Bupati Langkat, Syah Afandin, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di wilayah Sumatera Utara. Sebagai bentuk penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berlangsung, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Syah Afandin dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Sumatera Utara.

Keputusan tersebut diambil agar roda organisasi partai di tingkat provinsi tetap berjalan secara optimal tanpa terpengaruh oleh proses hukum yang sedang dihadapi oleh kader yang bersangkutan. Untuk sementara waktu, kepemimpinan DPW PAN Sumatera Utara akan berada di bawah kendali Dewan Pimpinan Pusat (DPP) hingga terdapat keputusan lebih lanjut mengenai struktur kepengurusan wilayah.

Pihak PAN menyampaikan rasa prihatin atas peristiwa yang menimpa salah satu kadernya tersebut. Meski demikian, partai menegaskan tetap menghormati seluruh proses hukum yang dilakukan oleh KPK serta menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum. PAN juga menegaskan bahwa dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh seorang kader merupakan tanggung jawab pribadi dan tidak mencerminkan sikap maupun kebijakan organisasi secara keseluruhan.

Sementara itu, KPK mengonfirmasi bahwa Syah Afandin diamankan dalam operasi tangkap tangan bersama sejumlah pihak lainnya. Berdasarkan keterangan sementara, operasi tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat. Penyidik masih terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap seluruh pihak yang diamankan guna menentukan status hukum masing-masing sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam perkembangan penyidikan, KPK mengungkapkan bahwa perkara tersebut diduga berkaitan dengan proyek pada Dinas Pendidikan serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat. Selain mengamankan sejumlah orang dari unsur penyelenggara negara, aparatur sipil negara, dan pihak swasta, penyidik juga menyita sejumlah uang tunai yang diduga berkaitan dengan pemberian fee proyek. Seluruh barang bukti tersebut akan didalami untuk mengungkap konstruksi perkara secara menyeluruh.

Penangkapan kepala daerah melalui operasi tangkap tangan kembali menjadi perhatian publik dan menambah daftar kasus korupsi yang melibatkan pejabat daerah. Pengamat menilai bahwa penguatan sistem pengawasan internal, transparansi pengelolaan anggaran, serta penerapan tata kelola pemerintahan yang baik menjadi langkah penting untuk mencegah praktik korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.

Di sisi lain, berbagai pihak berharap proses hukum yang dilakukan KPK dapat berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Seluruh fakta akan diuji melalui mekanisme penyidikan hingga persidangan sehingga dapat memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa setiap pejabat publik memiliki tanggung jawab besar dalam menjalankan amanah masyarakat. Integritas, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap hukum merupakan fondasi utama dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Oleh karena itu, seluruh pihak diharapkan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung sembari menunggu hasil penyidikan dan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Jurnalis : Rahma

  • Penulis: Jurnalis Berita Polri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Ciamis Amankan Kunjungan Wamendagri dan Wamenkes, Sinergi Lintas Sektor Perkuat Penanganan TBC

    Polres Ciamis Amankan Kunjungan Wamendagri dan Wamenkes, Sinergi Lintas Sektor Perkuat Penanganan TBC

    • calendar_month Selasa, 22 Sep 2026
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Polres Ciamis Amankan Kunjungan Wamendagri dan Wamenkes, Sinergi Lintas Sektor Perkuat Penanganan TBC Ciamis – Polres Ciamis turut mendukung pengamanan dan kelancaran kunjungan kerja Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus dan Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Benjamin Paulus Octavianus di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin (21/9/2026) dan membahas penguatan penanganan serta […]

  • Danramil 01/Tgr Ikuti Perlombaan Tradisional Forkopimda Meriahkan HUT ke-81 RI

    Danramil 01/Tgr Ikuti Perlombaan Tradisional Forkopimda Meriahkan HUT ke-81 RI

    • calendar_month Jumat, 21 Agt 2026
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Kodam Jaya, Tangerang – Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026, Danramil 01/Tangerang Mayor Inf Jefriansen Sipayung mengikuti kegiatan Perlombaan Tradisional Forkopimda Kota Tangerang, Jumat (21/8/2026). Kegiatan yang berlangsung di Stadion Benteng Reborn, Jl. TMP Taruna, Kelurahan Sukaasih, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, tersebut dipimpin Sekda Kota Tangerang Drs. H. […]

  • Sat Reskrim Polres Majalengka Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Panyingkiran

    Sat Reskrim Polres Majalengka Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Panyingkiran

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Majalengka – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Majalengka berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah Kecamatan Panyingkiran, Kabupaten Majalengka. Peristiwa pencurian tersebut diketahui terjadi pada 16 Maret 2026 di sebuah bengkel milik pelapor yang berlokasi di Blok Krapyak, RT 009 RW 005, Desa Jatipamor, Kecamatan Panyingkiran.(3/5/26) Kejadian […]

  • Pedagang Mi Ayam Cium Bau Menyengat Sebelum Jenazah Ditemukan di Gardu LRT Pancoran

    Pedagang Mi Ayam Cium Bau Menyengat Sebelum Jenazah Ditemukan di Gardu LRT Pancoran

    • calendar_month Rabu, 2 Sep 2026
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Pedagang Mi Ayam Cium Bau Menyengat Sebelum Jenazah Ditemukan di Gardu LRT Pancoran Penemuan jenazah seorang pria tanpa identitas di sebuah gardu listrik di bawah Stasiun LRT Pancoran, Jakarta Selatan, menghebohkan warga pada Selasa malam, 1 September 2026. Sebelum petugas menemukan jenazah tersebut, sejumlah pedagang di sekitar lokasi mengaku telah mencium bau menyengat yang berasal […]

  • OTT di Jakarta Barat dan Bali, KPK Ringkus Pejabat Imigrasi: PPWI Desak Pengusutan Gurita Pungli dan Keterlibatan Patnal

    OTT di Jakarta Barat dan Bali, KPK Ringkus Pejabat Imigrasi: PPWI Desak Pengusutan Gurita Pungli dan Keterlibatan Patnal

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • visibility 88
    • 0Komentar

      Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan gebrakan dalam pemberantasan rasuah di tanah air. Melalui rilis resmi yang dikeluarkan pada hari ini, Rabu, 3 Juni 2026, penyidik komisi antirasuah melaporkan telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan meringkus sejumlah oknum pejabat imigrasi yang beroperasi di wilayah Jakarta Barat dan Bali. Penangkapan ini diduga […]

  • Guru Literasi Jakarta Kampanyekan Sekolah Bersih Lewat Gerakan Daur Ulang

    Guru Literasi Jakarta Kampanyekan Sekolah Bersih Lewat Gerakan Daur Ulang

    • calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Guru Literasi Jakarta Kampanyekan Sekolah Bersih Lewat Gerakan Daur Ulang Upaya menciptakan lingkungan sekolah yang bersih dan nyaman terus didorong melalui berbagai kegiatan edukatif yang melibatkan para guru dan peserta didik. Di Jakarta, gerakan literasi turut diarahkan untuk menumbuhkan kepedulian terhadap lingkungan, salah satunya melalui kampanye kebersihan dan pemanfaatan kembali barang-barang yang masih memiliki nilai […]

expand_less