Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Razia Gabungan BNN dan Polres Musi Rawas, Pria Diduga Terlibat Peredaran Narkotika Diamankan dengan Sabu 20,37 Gram

Razia Gabungan BNN dan Polres Musi Rawas, Pria Diduga Terlibat Peredaran Narkotika Diamankan dengan Sabu 20,37 Gram

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Razia Gabungan BNN dan Polres Musi Rawas, Pria Diduga Terlibat Peredaran Narkotika Diamankan dengan Sabu 20,37 Gram

MUSI RAWAS – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Musi Rawas bersama Satuan Reserse Narkoba dan Satuan Samapta Polres Musi Rawas menggelar operasi gabungan untuk menangani dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran narkotika pada Rabu malam, 14 Oktober 2026. Dalam kegiatan yang berlangsung di Dusun I, Desa Durian Remuk, Kecamatan Muara Beliti, petugas mengamankan seorang pria bernama Arzan yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Operasi tersebut merupakan bagian dari upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Kegiatan ini melibatkan unsur BNN Kabupaten Musi Rawas dan jajaran Polres Musi Rawas sebagai bentuk koordinasi lintas lembaga dalam menangani persoalan narkotika di wilayah tersebut.

Kepala BNN Kabupaten Musi Rawas, AKBP Abdul Rahman, S.T., memimpin langsung pelaksanaan razia gabungan. Operasi diarahkan ke wilayah yang menjadi perhatian petugas dalam upaya menekan dugaan peredaran narkotika. Melalui kegiatan tersebut, aparat melakukan penindakan berdasarkan temuan di lapangan untuk mendukung penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam penindakan yang berlangsung sekitar pukul 22.00 WIB, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika di sebuah rumah kosong yang disebut sebagai lokasi transaksi. Dari lokasi tersebut, aparat mengamankan kristal yang diduga sabu dengan berat total 20,37 gram.

Selain barang yang diduga sabu, petugas turut menyita sejumlah barang lain, yakni satu timbangan digital, satu unit telepon genggam merek Oppo, satu alat isap atau bong, serta dua pirek. Seluruh barang tersebut diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Setelah penindakan dilakukan, Arzan bersama barang bukti dibawa ke Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Rawas yang berada di wilayah Kecamatan Muara Beliti. Penanganan selanjutnya dilakukan melalui proses hukum untuk mendalami dugaan keterlibatan pria tersebut dalam peredaran narkotika, sekaligus menelusuri keterkaitan barang-barang yang ditemukan dengan perkara yang sedang ditangani.

AKBP Abdul Rahman menegaskan bahwa kerja sama antara BNN dan kepolisian menjadi salah satu langkah penting dalam upaya menekan peredaran narkotika. Menurutnya, koordinasi antarlembaga diperlukan agar penanganan dugaan tindak pidana narkotika dapat dilakukan secara terpadu, sekaligus mendukung perlindungan masyarakat dari dampak penyalahgunaan zat terlarang.

Selain mengedepankan penindakan, BNN Kabupaten Musi Rawas juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam membantu upaya pemberantasan narkotika. Warga diharapkan dapat menyampaikan informasi kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Partisipasi masyarakat dinilai penting untuk mendukung deteksi dini dan menciptakan lingkungan yang aman.

Rangkaian kegiatan razia gabungan tersebut kemudian ditutup dengan apel konsolidasi yang dipimpin Wakapolres Musi Rawas. Apel ini menjadi bagian dari penutupan operasi setelah seluruh rangkaian kegiatan di lapangan selesai dilaksanakan.

Meski seorang pria telah diamankan dan sejumlah barang bukti telah disita, dugaan keterlibatannya dalam peredaran narkotika masih harus dibuktikan melalui penyidikan. Penetapan tanggung jawab pidana harus didasarkan pada hasil pemeriksaan serta alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Melalui operasi gabungan ini, BNN Kabupaten Musi Rawas dan Polres Musi Rawas melanjutkan koordinasi dalam penanganan dugaan peredaran narkotika di wilayah setempat. Perkembangan perkara selanjutnya bergantung pada hasil penyidikan dan proses hukum yang dilakukan oleh aparat berwenang.

Jurnalis : Wafiq Qodriyatussoleha

author avatar
Wafiq Qodriyatussoleha
  • Penulis: Wafiq Qodriyatussoleha

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less