Polda Metro Jaya Minta UBK Terbuka Ungkap Identitas Oknum Polisi yang Diduga Memberikan Uang Terkait Aksi Demonstrasi
- calendar_month 3 jam yang lalu
- visibility 5
- comment 0 komentar
- print Cetak

TribunJakarta.com
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Polda Metro Jaya Minta UBK Terbuka Ungkap Identitas Oknum Polisi yang Diduga Memberikan Uang Terkait Aksi Demonstrasi
Polda Metro Jaya meminta pihak Universitas Bung Karno (UBK), khususnya mahasiswa yang menyampaikan pengakuan mengenai dugaan pemberian uang oleh seorang oknum anggota kepolisian menjelang aksi demonstrasi, agar bersikap terbuka dan menyampaikan identitas pihak yang dimaksud secara jelas. Permintaan tersebut disampaikan menyusul mencuatnya pengakuan salah satu mahasiswa yang mengklaim menerima uang sebesar Rp20 juta dari seseorang yang disebut sebagai anggota kepolisian dengan tujuan agar aksi unjuk rasa tidak dilaksanakan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya menegaskan bahwa tuduhan yang mengaitkan institusi kepolisian dengan dugaan pemberian uang kepada peserta aksi merupakan persoalan serius yang harus disertai bukti kuat. Oleh karena itu, pihak kepolisian meminta agar nama, jabatan, kesatuan, maupun identitas oknum yang dimaksud disampaikan secara rinci sehingga dapat dilakukan proses pemeriksaan dan penelusuran sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Tanpa adanya informasi yang jelas, tuduhan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Menurut kepolisian, institusi Polri memiliki ratusan ribu personel yang bertugas di berbagai satuan kerja di seluruh Indonesia. Karena itu, penyebutan istilah “oknum polisi” tanpa identitas yang spesifik dinilai tidak dapat dijadikan dasar untuk melakukan tindakan hukum maupun pemeriksaan internal. Polda Metro Jaya menegaskan bahwa setiap dugaan pelanggaran yang melibatkan anggota kepolisian akan ditindaklanjuti apabila didukung oleh bukti dan keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Kasus ini mencuat setelah Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bung Karno mengaku menerima uang tunai sebesar Rp20 juta sebelum pelaksanaan aksi demonstrasi. Dalam keterangannya, uang tersebut disebut diberikan agar mahasiswa tidak ikut menggelar aksi di kawasan Istana Negara maupun Gedung DPR RI. Meski demikian, ia mengaku aksi demonstrasi tetap dilaksanakan sebagaimana rencana yang telah disusun sebelumnya. Pengakuan tersebut kemudian menjadi perhatian publik setelah tersebar luas melalui media sosial dan berbagai platform digital.
Di lingkungan internal kampus, pengakuan tersebut juga memicu respons dari sivitas akademika. Sejumlah mahasiswa dan pihak kampus meminta agar seluruh informasi mengenai dugaan penerimaan uang maupun pihak-pihak yang diduga terlibat disampaikan secara terbuka demi menjaga nama baik institusi pendidikan. Bahkan, muncul tuntutan agar mahasiswa yang mengakui menerima uang tersebut mempertanggungjawabkan perbuatannya melalui mekanisme yang berlaku di lingkungan kampus.
Sementara itu, Polda Metro Jaya menegaskan bahwa apabila benar terdapat anggota kepolisian yang terbukti terlibat dalam dugaan pemberian uang kepada mahasiswa untuk memengaruhi jalannya aksi demonstrasi, maka institusi tidak akan memberikan toleransi. Proses pemeriksaan etik maupun pidana akan dilakukan sesuai ketentuan apabila ditemukan bukti yang cukup. Sebaliknya, apabila tuduhan tersebut tidak dapat dibuktikan, kepolisian juga berharap masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi karena dapat menimbulkan persepsi keliru terhadap institusi Polri.
Polda Metro Jaya juga mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum serta mengedepankan asas praduga tak bersalah. Setiap dugaan pelanggaran harus dibuktikan melalui mekanisme penyelidikan yang objektif, transparan, dan berdasarkan fakta hukum. Kepolisian memastikan akan bersikap profesional dalam menangani setiap laporan yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran anggota maupun pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut.
Perkembangan kasus ini masih terus menjadi perhatian publik. Kepolisian berharap kerja sama dari seluruh pihak, termasuk mahasiswa dan sivitas akademika, agar proses pengungkapan fakta dapat berjalan secara maksimal sehingga tidak menimbulkan spekulasi yang dapat memperkeruh situasi di tengah masyarakat.
Jurnalis : Aulia
- Penulis: Jurnalis Berita Polri

Saat ini belum ada komentar