Empat Wanita Diduga Komplotan Pengedar Sabu Dibekuk Polsek Mampang, Polisi Sita Buku Catatan Transaksi
- calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
- visibility 9
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Empat Wanita Diduga Komplotan Pengedar Sabu Dibekuk Polsek Mampang, Polisi Sita Buku Catatan Transaksi
Jajaran Unit Reserse Kriminal Polsek Mampang berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu dengan menangkap empat perempuan yang diduga terlibat sebagai pengedar. Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan penyelidikan setelah aparat menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Mampang.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan empat perempuan yang diduga memiliki peran berbeda dalam jaringan peredaran narkotika. Selain menangkap para terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa paket sabu siap edar, alat komunikasi, perlengkapan yang diduga digunakan untuk transaksi, serta sebuah buku catatan yang berisi rincian penjualan narkotika. Temuan buku catatan tersebut menjadi salah satu barang bukti penting karena diduga memuat daftar transaksi dan distribusi barang haram kepada para pelanggan.
Kapolsek Mampang menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas jual beli narkoba di kawasan permukiman. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan secara tertutup hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi para pelaku beserta lokasi yang diduga dijadikan tempat transaksi maupun penyimpanan barang bukti.
Saat dilakukan penggerebekan, petugas langsung mengamankan keempat perempuan tersebut tanpa perlawanan. Penggeledahan yang dilakukan di lokasi kemudian menemukan sejumlah paket narkotika jenis sabu yang telah dikemas dalam plastik kecil dan diduga siap diedarkan kepada para pembeli. Selain itu, polisi juga menemukan buku catatan yang diduga digunakan untuk mendokumentasikan hasil penjualan, daftar pelanggan, hingga jumlah pembayaran dari setiap transaksi yang dilakukan.
Penyidik saat ini masih mendalami isi buku catatan tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar. Polisi juga melakukan penelusuran terhadap asal-usul narkotika yang diperoleh para tersangka serta mengidentifikasi pemasok utama yang diduga berada di atas jaringan tersebut. Tidak menutup kemungkinan akan ada penetapan tersangka baru apabila ditemukan bukti keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.
Selain melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka, aparat juga menyita sejumlah telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi selama menjalankan aktivitas peredaran narkotika. Seluruh perangkat elektronik tersebut akan diperiksa secara digital untuk mencari informasi mengenai jaringan distribusi, riwayat transaksi, hingga komunikasi dengan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam bisnis ilegal tersebut.
Keempat perempuan tersebut kini menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Mampang. Mereka dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman yang berat apabila nantinya terbukti bersalah berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Kepolisian menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkoba melalui patroli, penyelidikan, serta kerja sama dengan masyarakat. Peran aktif warga dinilai sangat penting dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.
Polsek Mampang juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua dan generasi muda, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba. Edukasi mengenai dampak buruk narkotika, pengawasan lingkungan, serta keberanian melaporkan aktivitas mencurigakan menjadi langkah penting dalam mencegah semakin meluasnya peredaran barang terlarang di tengah masyarakat.
Jurnalis : Rintan
- Penulis: Jurnalis Berita Polri

Saat ini belum ada komentar