Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » UU Polri Baru Dinilai Bertentangan dengan TAP MPR dan Putusan MK, Reformasi Kepolisian Kembali Dipertanyakan

UU Polri Baru Dinilai Bertentangan dengan TAP MPR dan Putusan MK, Reformasi Kepolisian Kembali Dipertanyakan

  • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
  • visibility 44
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

UU Polri Baru Dinilai Bertentangan dengan TAP MPR dan Putusan MK, Reformasi Kepolisian Kembali Dipertanyakan

Pembahasan mengenai Undang-Undang (UU) Polri yang baru kembali memunculkan perdebatan di kalangan akademisi, praktisi hukum, serta pegiat masyarakat sipil. Sejumlah pihak menilai bahwa beberapa ketentuan dalam regulasi tersebut berpotensi bertentangan dengan semangat reformasi yang selama ini menjadi landasan pembenahan institusi keamanan di Indonesia. Bahkan, terdapat pandangan yang menyebut sejumlah substansi dalam aturan tersebut dinilai tidak sejalan dengan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (TAP MPR) maupun putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah menjadi rujukan dalam penataan hubungan antara institusi sipil dan aparat keamanan.

Perdebatan tersebut berangkat dari kekhawatiran mengenai semakin luasnya ruang bagi anggota kepolisian untuk menempati berbagai posisi di luar fungsi utama kepolisian. Dalam perspektif reformasi, Polri dibentuk sebagai institusi yang profesional, independen, dan berfokus pada tugas menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, penegakan hukum, serta pelayanan publik. Oleh karena itu, setiap kebijakan yang dianggap memperluas peran institusi kepolisian di luar tugas pokoknya sering kali menjadi perhatian berbagai kalangan.

Sejumlah pengamat hukum tata negara berpendapat bahwa semangat reformasi pasca-1998 bertujuan menciptakan pemisahan yang jelas antara fungsi sipil dan fungsi keamanan negara. Prinsip tersebut dianggap penting untuk menjaga keseimbangan kekuasaan dalam sistem demokrasi serta memastikan setiap lembaga negara bekerja sesuai dengan kewenangannya masing-masing. Ketika terdapat aturan yang dinilai memperluas peran aparat keamanan ke dalam ranah sipil, muncul kekhawatiran akan terjadinya tumpang tindih kewenangan yang dapat memengaruhi prinsip-prinsip demokrasi.

Selain itu, sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi selama ini kerap dijadikan rujukan dalam menafsirkan batas-batas kewenangan institusi negara. Karena itu, para pengkritik menilai bahwa setiap perubahan regulasi harus tetap memperhatikan arah dan semangat yang telah ditegaskan dalam berbagai putusan hukum tersebut. Menurut mereka, kepastian hukum dan konsistensi kebijakan menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap sistem ketatanegaraan.

Di sisi lain, pihak yang mendukung perubahan regulasi berpendapat bahwa perkembangan tantangan keamanan nasional membutuhkan pendekatan yang lebih adaptif. Mereka menilai bahwa institusi kepolisian memerlukan fleksibilitas tertentu untuk menghadapi dinamika kejahatan modern, ancaman siber, serta berbagai bentuk gangguan keamanan yang semakin kompleks. Dalam pandangan ini, penyesuaian regulasi dianggap sebagai langkah untuk memperkuat kapasitas kelembagaan agar mampu menjawab kebutuhan zaman.

Meskipun demikian, para akademisi mengingatkan bahwa penguatan institusi keamanan harus tetap berjalan beriringan dengan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan pengawasan yang efektif. Reformasi kepolisian tidak hanya diukur dari kemampuan institusi dalam menjalankan tugas keamanan, tetapi juga dari keberhasilannya membangun kepercayaan publik melalui tata kelola yang profesional dan menghormati prinsip negara hukum.

Perdebatan mengenai UU Polri baru pada akhirnya tidak hanya menyangkut persoalan teknis regulasi, melainkan juga menyentuh pertanyaan mendasar mengenai arah reformasi institusi keamanan di Indonesia. Banyak pihak berharap setiap perubahan kebijakan dilakukan melalui kajian yang mendalam, melibatkan partisipasi publik yang luas, serta mempertimbangkan prinsip-prinsip konstitusi agar tujuan memperkuat institusi negara dapat berjalan seiring dengan penguatan demokrasi.

Diskursus mengenai reformasi Polri diperkirakan masih akan terus berkembang seiring dengan proses evaluasi terhadap implementasi berbagai kebijakan yang berkaitan dengan institusi kepolisian. Dengan dialog yang terbuka dan konstruktif, diharapkan tercipta keseimbangan antara kebutuhan menjaga keamanan nasional dan komitmen untuk mempertahankan nilai-nilai demokrasi yang telah diperjuangkan melalui reformasi.

Jurnalis : Nurul

  • Penulis: Jurnalis Berita Polri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pusat Studi Kepolisian Resmi Hadir di Unhas, Jadi Wadah Kolaborasi dengan Polda Sulsel

    Pusat Studi Kepolisian Resmi Hadir di Unhas, Jadi Wadah Kolaborasi dengan Polda Sulsel

    • calendar_month Kamis, 10 Sep 2026
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Pusat Studi Kepolisian Resmi Hadir di Unhas, Jadi Wadah Kolaborasi dengan Polda Sulsel Pusat Studi Kepolisian resmi hadir di Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar, sebagai wadah yang mempertemukan dunia kepolisian dengan lingkungan akademik. Kehadiran pusat studi tersebut menjadi langkah baru untuk memperkuat kerja sama antara Polda Sulawesi Selatan dan perguruan tinggi, khususnya dalam bidang penelitian, pengkajian, […]

  • Berusaha Kabur Saat Ditangkap, Pelaku Pembunuhan Pacar di Jakarta Barat Dilumpuhkan Polisi

    Berusaha Kabur Saat Ditangkap, Pelaku Pembunuhan Pacar di Jakarta Barat Dilumpuhkan Polisi

    • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Berusaha Kabur Saat Ditangkap, Pelaku Pembunuhan Pacar di Jakarta Barat Dilumpuhkan Polisi Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pria yang diduga menjadi pelaku pembunuhan terhadap kekasihnya di sebuah kamar indekos di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Penangkapan dilakukan kurang dari 24 jam setelah jasad korban ditemukan. Saat akan diamankan, […]

  • Puluhan Wisatawan Nekat Naiki Gunung Anak Krakatau Meski Berstatus Siaga, Pengawasan Akan Diperketat

    Puluhan Wisatawan Nekat Naiki Gunung Anak Krakatau Meski Berstatus Siaga, Pengawasan Akan Diperketat

    • calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Puluhan Wisatawan Nekat Naiki Gunung Anak Krakatau Meski Berstatus Siaga, Pengawasan Akan Diperketat Puluhan wisatawan kedapatan memasuki bahkan menaiki lereng Gunung Anak Krakatau di Perairan Selat Sunda, meskipun gunung api tersebut masih berstatus Level III atau Siaga. Aksi tersebut memicu kekhawatiran petugas karena kawasan di sekitar gunung masih dinyatakan berbahaya akibat aktivitas vulkanik yang belum […]

  • Ditpolairud Polda Bali Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Denpasar

    Ditpolairud Polda Bali Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Denpasar

    • calendar_month Senin, 24 Agt 2026
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Ditpolairud Polda Bali Amankan Pengedar Narkotika di Denpasar Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Bali mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah Denpasar. Dalam penindakan tersebut, petugas menemukan barang bukti yang diduga berupa sabu dan ekstasi. Penangkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika yang dapat membahayakan […]

  • KPK Periksa Plt Gubernur Riau Terkait Uang Hasil Penggeledahan dalam Kasus Dugaan Korupsi

    KPK Periksa Plt Gubernur Riau Terkait Uang Hasil Penggeledahan dalam Kasus Dugaan Korupsi

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • visibility 27
    • 0Komentar

    “` KPK Periksa Plt Gubernur Riau Terkait Uang Hasil Penggeledahan dalam Kasus Dugaan Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau dengan memeriksa Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami temuan sejumlah uang yang disita penyidik saat melakukan penggeledahan dalam rangka pengembangan […]

  • Nusantara Explorer, Kereta Mewah KAI yang Hadirkan Sensasi Hotel Berjalan di Atas Rel

    Nusantara Explorer, Kereta Mewah KAI yang Hadirkan Sensasi Hotel Berjalan di Atas Rel

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Nusantara Explorer, Kereta Mewah KAI yang Hadirkan Sensasi Hotel Berjalan di Atas Rel PT Kereta Api Indonesia (KAI) memperkenalkan Nusantara Explorer sebagai inovasi terbaru dalam layanan transportasi berbasis rel yang mengusung konsep perjalanan premium layaknya sebuah hotel berbintang. Kereta ini dirancang bukan hanya sebagai sarana transportasi, tetapi juga menghadirkan pengalaman wisata eksklusif bagi penumpang yang […]

expand_less