Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » OTT di Jakarta Barat dan Bali, KPK Ringkus Pejabat Imigrasi: PPWI Desak Pengusutan Gurita Pungli dan Keterlibatan Patnal

OTT di Jakarta Barat dan Bali, KPK Ringkus Pejabat Imigrasi: PPWI Desak Pengusutan Gurita Pungli dan Keterlibatan Patnal

  • calendar_month 12 jam yang lalu
  • visibility 5
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan gebrakan dalam pemberantasan rasuah di tanah air. Melalui rilis resmi yang dikeluarkan pada hari ini, Rabu, 3 Juni 2026, penyidik komisi antirasuah melaporkan telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan meringkus sejumlah oknum pejabat imigrasi yang beroperasi di wilayah Jakarta Barat dan Bali. Penangkapan ini diduga kuat berkaitan dengan praktik suap dan pemerasan (extortion) dalam pengurusan dokumen keimigrasian serta izin tinggal warga negara asing (WNA).

Operasi senyap yang digelar di Jakarta Barat ini menjadi konfirmasi nyata bahwa sektor pelayanan publik yang berhubungan dengan keimigrasian masih rawan disusupi oleh praktik-praktik transaksional ilegal. Dalam rilisnya, KPK mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai senilai miliaran rupiah dan dokumen penting yang mengindikasikan adanya kongkalikong sistematis antara oknum birokrat imigrasi dengan pihak penyedia jasa pengurusan dokumen.

Penangkapan oknum pejabat imigrasi di Jakarta Barat ini memantik reaksi keras dari Tokoh Pers Nasional sekaligus Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke. Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini menyatakan bahwa borok korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi bukanlah rahasia baru, melainkan sebuah penyakit akut yang sudah mengakar.

“Kami di PPWI tidak terkejut dengan penangkapan oleh KPK hari ini. Praktik korupsi di dalam Direktorat Imigrasi, baik dalam bentuk pemerasan maupun penyuapan, tampaknya sudah bertransformasi menjadi sebuah kebiasaan atau bahkan budaya. Hampir sebagian besar oknum pejabat dan staf imigrasi disinyalir melakukan kedua bentuk kejahatan tersebut dengan kedok birokrasi pengurusan izin tinggal bagi warga negara asing di Indonesia,” cetus Wilson Lalengke secara tajam di Jakarta, Rabu (3/6/2026).

*Kritik Keras Terhadap Unit Kepatuhan Internal Imigrasi*

Menurut Wilson Lalengke, suburnya praktik pungutan liar (pungli) ini diperparah oleh mandulnya sistem pengawasan internal di bawah Direktorat Jenderal Imigrasi. Ia menyoroti kinerja Unit Kepatuhan Internal atau yang dikenal sebagai Satuan Tugas Patroli Kepatuhan Internal (Patnal) Imigrasi.

Bukannya menjadi garda terdepan dalam menegakkan integritas dan hukum bagi para pegawai yang nakal, unit Patnal justru dinilai mandul dan bersikap defensif. “Perilaku unit Patnal Ditjen Imigrasi saat ini sangat memprihatinkan. Mereka justru tampak berfungsi lebih sebagai backer atau pelindung bagi oknum-oknum pejabat imigrasi tertentu ketimbang menjalankan fungsi supervisi, apalagi penegakan hukum internal bagi para pelaku korupsi tersebut,” sesal alumnus Lemhannas tersebut.

Kritik pedas Wilson Lalengke ini bukan tanpa dasar. Ia membeberkan pengalaman empirisnya ketika PPWI secara resmi melaporkan dua kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara asing dengan modus pengurusan izin tinggal, yang masing-masing terjadi di Kantor Imigrasi Muara Enim dan Kantor Imigrasi Yogyakarta.

Kedua laporan resmi dari PPWI tersebut, jelasnya, sama sekali tidak ditindaklanjuti dengan benar oleh Patnal. “Alih-alih bergerak melakukan investigasi internal, saya sebagai pelapor justru diminta untuk mencari bukti-bukti sendiri guna melengkapi laporan agar kasusnya bisa diproses. Logikanya di mana? Lalu apa gunanya dan apa poinnya mereka ditugaskan oleh negara menjadi pejabat di unit Patnal jika segala urusan pembuktian dan penyelidikan harus menjadi tanggung jawab masyarakat pelapor?” gugat Wilson penuh tanya.

*KPK Didesak Periksa Pejabat Patnal dan Selidiki Keterlibatan PT. Al Maha*

Atas dasar mandeknya pengawasan internal tersebut, Wilson Lalengke mendesak agar KPK tidak berhenti pada penangkapan oknum di Jakarta Barat saja. Ia meminta komisi antirasuah melakukan pengembangan penyelidikan secara vertikal dan menyeluruh, termasuk menyasar para pejabat di unit pengawasan internal imigrasi.

“Kami mendesak KPK untuk memeriksa para pejabat Patnal Imigrasi secara intensif. Mereka patut diduga kuat ikut serta atau setidaknya menjadi bagian dari ekosistem pidana korupsi berupa suap dan pemerasan terhadap WNA ini melalui pembiaran terstruktur,” tegasnya.

Selain itu, Wilson Lalengke juga membeberkan indikasi adanya pola kerja sama atau kolaborasi gelap antara oknum pejabat imigrasi dengan perusahaan swasta penyedia jasa pengurusan dokumen keimigrasian (agent/broker). Praktik suap dan pemerasan terhadap WNA ini terindikasi kuat dijalankan secara sistematis melalui kerja sama dengan perusahaan agen pengurusan dokumen keimigrasian.

“Informasi dari lapangan, salah satu perusahaan yang patut diduga dan dicurigai terlibat dalam jaringan ini adalah PT. Al Maha for Public Services yang berlokasi di kawasan Pademangan, Jakarta Utara. Kami meminta KPK segera memeriksa korporasi tersebut guna membongkar tuntas aliran dana dan jaringan mafia izin tinggal ini hingga ke akar-akarnya,” pungkas Ketua Umum PPWI tersebut.

Kasus OTT KPK pada Rabu ini menjadi ujian besar bagi komitmen perbaikan pelayanan publik di Indonesia, khususnya di sektor keimigrasian yang menjadi pintu gerbang perlintasan internasional. Publik kini menunggu langkah berani KPK untuk mengusut tuntas keterkaitan jaringan korporasi swasta, oknum dinas wilayah, hingga dugaan pembiaran oleh unit kepatuhan internal demi tegaknya supremasi hukum yang bersih dan transparan. Reporter by (TIM/Mhmmd)

  • Penulis: Jurnalis Berita Polri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Resmi! Ketua Paralegal Nasional DPN LBH PMBI Ditetapkan, Siap Cetak Advokat Profesional Pembela Rakyat Kecil

    Resmi! Ketua Paralegal Nasional DPN LBH PMBI Ditetapkan, Siap Cetak Advokat Profesional Pembela Rakyat Kecil

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
    • account_circle Wartawan Berita Polri
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Tangerang, Resmi! Ketua Paralegal Nasional DPN LBH PMBI Ditetapkan, Siap Cetak Advokat Profesional Pembela Rakyat Kecil Sebuah langkah strategis dalam penguatan peran Hukum di Indonesia kembali ditegaskan oleh DPN LBH PMBI melalui penunjukan Ketua Paralegal tingkat Nasional. Amanah besar tersebut secara resmi diberikan oleh Ketua Umum, Darman Sumantri, kepada sosok yang dinilai memiliki dedikasi tinggi […]

  • Konsolidasi Organisasi, DPP LBH Harimau Raya Resmi Serahkan SK Pengurus DPD DKI Jakarta

    Konsolidasi Organisasi, DPP LBH Harimau Raya Resmi Serahkan SK Pengurus DPD DKI Jakarta

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle Jurnalis Berita Polri
    • visibility 30
    • 0Komentar

    JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Harimau Raya mengambil langkah strategis dalam rangka penataan organisasi dengan secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengukuhan pengurus kepada Dewan Pimpinan Daerah (DPD) DKI Jakarta. Kegiatan penyerahan SK tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Umum DPP LBH Harimau Raya, Dimas Wahyu, S.H., P.id, didampingi oleh jajaran […]

  • Tragedi di Jalur Rel: Tabrakan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek Guncang Stasiun Bekasi Timur

    Tragedi di Jalur Rel: Tabrakan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek Guncang Stasiun Bekasi Timur

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Jurnalis Berita Polri
    • visibility 30
    • 0Komentar

    BEKASI – Sebuah insiden kecelakaan berat mengguncang dunia perkeretaapian nasional pada Senin malam, 27 April 2026, menyusul terjadinya benturan keras antara Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line tujuan Bekasi dengan Kereta Api Jarak Jauh (KA JJ) Argo Bromo Anggrek di kawasan Stasiun Bekasi Timur. Peristiwa naas ini bermula ketika sebuah mobil mengalami kendala teknis atau […]

  • Polri Tegaskan Komitmen Berantas Judi Online, Jangan Sampai Indonesia Jadi Tempat Bandar dan Scam Internasional

    Polri Tegaskan Komitmen Berantas Judi Online, Jangan Sampai Indonesia Jadi Tempat Bandar dan Scam Internasional

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle Wartawan Berita Polri
    • visibility 25
    • 0Komentar

      Jakarta – Polri menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik perjudian online termasuk yang melibatkan warga negara asing (WNA), hal ini menyusul juga terkait pengungkapan jaringan judi online internasional di Jakarta Barat dengan total 321 WNA yang telah diamankan.   Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pemberantasan judi online menjadi perhatian serius karena […]

  • Kapolri Beberkan Inovasi Polri Manfaatkan dan Tingkatkan Produksi Pertanian

    Kapolri Beberkan Inovasi Polri Manfaatkan dan Tingkatkan Produksi Pertanian

    • calendar_month Sabtu, 16 Mei 2026
    • account_circle Wartawan Berita Polri
    • visibility 21
    • 0Komentar

      JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan sejumlah inovasi yang telah dilaksanakan oleh Polri dalam rangka memanfaatkan dan meningkatkan produksi pertanian. Sigit mengungkapkan, Polri melakukan kerja sama dengan UMKM lokal untuk mendorong pemanfaatan hasil samping pertanian melalui pengembangan briket tongkol jagung dengan nama Miracle Carbon (mirekel karbon). “Sebagai energi alternatif untuk keperluan rumah […]

  • Rekening Usaha Diblokir PPATK Hampir Tiga Bulan, Johan Sidharta Mengaku Rugi dan Minta Kepastian Hukum

    Rekening Usaha Diblokir PPATK Hampir Tiga Bulan, Johan Sidharta Mengaku Rugi dan Minta Kepastian Hukum

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Wartawan Berita Polri
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Jakarta — Pemblokiran rekening bank oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kembali menjadi sorotan. Kali ini dialami Johan Sidharta, seorang pelaku usaha sembako dan bahan baku kue, yang mengaku rekening usahanya di Bank Central Asia (BCA) diblokir sejak Februari 2026 tanpa penjelasan rinci terkait dugaan pelanggaran yang dituduhkan. Didampingi kuasa hukumnya, Imam Setiaji  […]

expand_less