Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Investigasi » Buronan Kasus Pencurian Motor di Mataram Akhirnya Diserahkan Keluarga ke Polisi, Satu Rekan Sudah Ditangkap

Buronan Kasus Pencurian Motor di Mataram Akhirnya Diserahkan Keluarga ke Polisi, Satu Rekan Sudah Ditangkap

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Buronan Kasus Pencurian Motor di Mataram Akhirnya Diserahkan Keluarga ke Polisi, Satu Rekan Sudah Ditangkap

MATARAM – Seorang pria berinisial F alias Jubrik (24), warga Desa Kidang, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), akhirnya diserahkan oleh keluarganya kepada pihak kepolisian setelah sempat menjadi buronan dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Mataram. Penyerahan tersebut dilakukan setelah keluarga merasa khawatir karena polisi terus melakukan pencarian terhadap pria tersebut.

F diduga terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor yang terjadi di salah satu rumah kos di Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, pada September 2026. Dalam menjalankan aksinya, F tidak bekerja sendiri. Ia diduga melakukan pencurian bersama seorang rekannya berinisial R yang lebih dahulu berhasil diamankan oleh aparat kepolisian.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Mataram, AKP I Made Dharma Yulia Putra, menjelaskan bahwa F sebelumnya sempat melarikan diri ketika hendak ditangkap petugas pada Oktober 2026. Sejak saat itu, polisi terus melakukan pencarian untuk mengetahui keberadaan tersangka.

Upaya pencarian yang dilakukan kepolisian akhirnya membuat pihak keluarga mengambil keputusan untuk menyerahkan F secara langsung. Keluarga disebut merasa tidak tenang karena yang bersangkutan terus dicari oleh aparat penegak hukum terkait dugaan keterlibatannya dalam pencurian kendaraan bermotor.

“Karena pihak keluarga merasa tidak tenang setelah F terus dicari oleh polisi, akhirnya keluarga menyerahkan yang bersangkutan kepada pihak kepolisian,” kata AKP I Made Dharma Yulia Putra, Kamis (5/11/2026).

Penyerahan F kepada polisi berlangsung di rumahnya yang berada di wilayah Kabupaten Lombok Tengah pada Rabu (4/11/2026). Setelah diserahkan, pria berusia 24 tahun tersebut langsung dibawa ke Polresta Mataram untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, F telah ditahan guna kepentingan proses penyidikan.

Kasus pencurian yang menjerat F bermula ketika seorang korban menginap di rumah kos milik rekannya di Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Pada saat itu, korban baru saja kembali setelah membeli makanan dan memarkirkan sepeda motornya di depan kamar kos sebelum masuk untuk beristirahat.

Korban kemudian tidak menyadari adanya aktivitas mencurigakan di sekitar kendaraan yang diparkirkan tersebut. Namun, keesokan harinya, ketika hendak pulang, korban mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di tempat parkir semula.

Mengetahui kendaraan miliknya hilang, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Polresta Mataram. Laporan itu menjadi dasar bagi kepolisian untuk melakukan penyelidikan, mengumpulkan keterangan, serta menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut.

Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya mengidentifikasi dua orang yang diduga melakukan pencurian, yakni F alias Jubrik dan rekannya berinisial R. Petugas kemudian melakukan pengejaran terhadap keduanya hingga berhasil mengamankan R terlebih dahulu pada Rabu (28/10/2026).

Setelah R ditangkap, polisi terus mengembangkan penyidikan untuk menemukan keberadaan F yang sebelumnya melarikan diri. Pencarian tersebut berlangsung hingga akhirnya keluarga F menyerahkan yang bersangkutan kepada kepolisian di kediamannya di Lombok Tengah.

Dengan diserahkannya F, kedua orang yang diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor tersebut kini telah diamankan oleh Polresta Mataram. Keduanya juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam perkara ini, F dan R dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang mengatur tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Penerapan pasal tersebut menjadi bagian dari proses hukum yang dilakukan penyidik berdasarkan dugaan perbuatan para tersangka.

Kasatreskrim Polresta Mataram AKP I Made Dharma Yulia Putra menyampaikan bahwa penyidik masih mendalami peran masing-masing tersangka dalam aksi pencurian tersebut. Pendalaman dilakukan untuk memastikan bagaimana keduanya menjalankan aksinya, termasuk keterlibatan masing-masing dalam mengambil dan membawa kendaraan milik korban.

“Saat ini masih kami dalami peran masing-masing terduga pelaku,” terang Dharma.

Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari upaya Polresta Mataram dalam menangani tindak kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat. Kepolisian juga terus mengembangkan penyidikan untuk melengkapi bukti serta memastikan seluruh rangkaian peristiwa dapat terungkap secara jelas.

Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan saat memarkirkan kendaraan, terutama di kawasan rumah kos dan tempat umum. Penggunaan kunci pengaman tambahan serta pemilihan lokasi parkir yang memiliki pengawasan dapat menjadi langkah pencegahan untuk mengurangi risiko pencurian.

Hingga Kamis (5/11/2026), kedua tersangka telah diamankan di Polresta Mataram. F yang sempat menjadi buronan kini telah diserahkan keluarganya kepada polisi, sementara penyidik masih melakukan pendalaman terhadap peran masing-masing tersangka dalam kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Kecamatan Cakranegara tersebut.

Jurnalis : Rika Anggun Lestari

author avatar
Rika Anggun Lestari
  • Penulis: Rika Anggun Lestari

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Banten Periksa 28 Saksi Kebakaran KMP Batumandi, Penyebab Api Masih Diselidiki

    Polda Banten Periksa 28 Saksi Kebakaran KMP Batumandi, Penyebab Api Masih Diselidiki

    • calendar_month Kamis, 29 Okt 2026
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Polda Banten Periksa 28 Saksi Kebakaran KMP Batumandi, Penyebab Api Masih Diselidiki CILEGON – Kepolisian Daerah (Polda) Banten terus mendalami kasus kebakaran Kapal Motor Penumpang (KMP) Batumandi yang terjadi di perairan Merak, Kota Cilegon, Banten. Hingga Rabu (28/10/2026), penyidik telah meminta keterangan dari 28 orang saksi untuk mengungkap sumber api serta faktor yang menyebabkan kebakaran […]

  • Kebakaran Lahan Melanda Perbukitan Sorong Utara, Api Berhasil Dipadamkan Tim Gabungan

    Kebakaran Lahan Melanda Perbukitan Sorong Utara, Api Berhasil Dipadamkan Tim Gabungan

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Kebakaran Lahan Melanda Perbukitan Sorong Utara, Api Berhasil Dipadamkan Tim Gabungan Kebakaran lahan kembali terjadi di kawasan perbukitan Gunung Kali Ampat, Distrik Sorong Utara, Kota Sorong, Papua Barat Daya. Peristiwa yang terjadi pada Selasa (21/7/2026) itu sempat menghanguskan area semak belukar dan vegetasi kering di lereng perbukitan. Berkat kerja sama tim gabungan dari berbagai instansi, […]

  • Pria Berseragam PNS Ditemukan Tewas di OKI, Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan

    Pria Berseragam PNS Ditemukan Tewas di OKI, Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan

    • calendar_month Selasa, 22 Sep 2026
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Pria Berseragam PNS Ditemukan Tewas di OKI, Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan Seorang pria yang diketahui merupakan aparatur sipil negara (ASN) ditemukan meninggal dunia dalam kondisi mengenakan seragam dinas di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. Peristiwa tersebut menggemparkan warga setelah korban ditemukan dalam kondisi bersimbah darah di sekitar lokasi kejadian. Korban diketahui merupakan seorang […]

  • 1.249 Personel Polantas Disiagakan di Jakarta saat Demo 28 Oktober, Rekayasa Lalu Lintas Berlaku Situasional

    1.249 Personel Polantas Disiagakan di Jakarta saat Demo 28 Oktober, Rekayasa Lalu Lintas Berlaku Situasional

    • calendar_month Rabu, 28 Okt 2026
    • visibility 22
    • 0Komentar

    1.249 Personel Polantas Disiagakan di Jakarta saat Demo 28 Oktober, Rekayasa Lalu Lintas Berlaku Situasional JAKARTA – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyiagakan sebanyak 1.249 personel polisi lalu lintas untuk mengatur arus kendaraan dan mengantisipasi kemacetan selama aksi demonstrasi yang berlangsung di sejumlah titik Jakarta pada Rabu, 28 Oktober 2026. Pengerahan personel tersebut dilakukan […]

  • Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Dua Orang Membawa Benda Tajam Saat Demo Mahasiswa

    Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Dua Orang Membawa Benda Tajam Saat Demo Mahasiswa

    • calendar_month Kamis, 20 Agt 2026
    • visibility 52
    • 0Komentar

      Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Dua Orang Membawa Benda Tajam Saat Demo Mahasiswa JAKARTA — Polda Metro Jaya mengungkap perkembangan pemeriksaan terhadap dua orang yang diamankan ketika berada di sekitar lokasi aksi demonstrasi mahasiswa di Jakarta. Keduanya menjadi perhatian setelah petugas menemukan benda tajam yang dibawa saat mereka menuju kawasan berlangsungnya aksi. Kabid Humas […]

  • Banten Jadi Jalur Perlintasan Narkoba, Polda Perketat Pengawasan di Pelabuhan

    Banten Jadi Jalur Perlintasan Narkoba, Polda Perketat Pengawasan di Pelabuhan

    • calendar_month Jumat, 16 Okt 2026
    • visibility 24
    • 0Komentar

      Banten Jadi Jalur Perlintasan Narkoba, Polda Perketat Pengawasan di Pelabuhan SERANG – Kepolisian Daerah (Polda) Banten memperketat pengawasan di sejumlah pintu masuk wilayahnya, terutama Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, untuk mengantisipasi perlintasan pengiriman narkotika dari Sumatera menuju Pulau Jawa. Direktur Reserse Narkoba Polda Banten Kombes Pol Wiwin Setiawan menjelaskan bahwa wilayah Banten memiliki posisi strategis […]

expand_less