Polda Banten Periksa 28 Saksi Kebakaran KMP Batumandi, Penyebab Api Masih Diselidiki
- calendar_month Kamis, 29 Okt 2026
- visibility 14
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Polda Banten Periksa 28 Saksi Kebakaran KMP Batumandi, Penyebab Api Masih Diselidiki
CILEGON – Kepolisian Daerah (Polda) Banten terus mendalami kasus kebakaran Kapal Motor Penumpang (KMP) Batumandi yang terjadi di perairan Merak, Kota Cilegon, Banten. Hingga Rabu (28/10/2026), penyidik telah meminta keterangan dari 28 orang saksi untuk mengungkap sumber api serta faktor yang menyebabkan kebakaran kapal penyeberangan tersebut. Meski pemeriksaan terus berjalan, penyebab pasti insiden yang terjadi pada Selasa (20/10/2026) itu belum dapat dipastikan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, pemeriksaan dilakukan terhadap sejumlah pihak yang dinilai memiliki keterkaitan dengan operasional kapal maupun kejadian kebakaran. Keterangan para saksi diperlukan untuk menyusun kronologi peristiwa secara menyeluruh, termasuk menelusuri awal munculnya api hingga kebakaran membesar.
Menurut Maruli, 28 saksi yang telah diperiksa berasal dari berbagai unsur. Mereka meliputi penumpang kapal, awak kapal, karyawan PT ASDP Indonesia Ferry, penumpang yang sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Krakatau Medika (RSKM), serta mekanik yang menangani perawatan kapal, termasuk pihak yang berkaitan dengan proses docking KMP Batumandi.
Pemeriksaan terhadap saksi dengan latar belakang berbeda tersebut diharapkan dapat membantu penyidik mencocokkan keterangan mengenai situasi kapal sebelum kebakaran, kondisi saat api mulai terlihat, serta langkah penanganan yang dilakukan setelah kejadian. Namun, hingga saat ini polisi belum menyampaikan kesimpulan resmi mengenai penyebab kebakaran maupun titik awal munculnya api.
Peristiwa kebakaran bermula ketika KMP Batumandi yang berlayar dari Pelabuhan Bakauheni, Lampung, tiba di perairan Merak. Kapal tersebut kemudian menunggu jadwal sandar di sekitar Pelabuhan Merak, Kota Cilegon. Berdasarkan informasi yang disampaikan pihak terkait, kapal bertolak dari Bakauheni sekitar pukul 14.52 WIB.
Sekitar pukul 16.15 WIB, petugas di darat melihat api muncul di bagian buritan atau belakang kapal. Titik api dilaporkan berada di dek atas yang digunakan untuk mengangkut kendaraan kecil. Kobaran kemudian membesar sehingga memicu proses evakuasi terhadap penumpang dan awak kapal yang berada di dalamnya.
Situasi tersebut memerlukan penanganan cepat dari petugas dan pihak terkait untuk mengeluarkan penumpang dari kapal yang terbakar. Berdasarkan data manifes yang disampaikan kepolisian, KMP Batumandi membawa 420 penumpang dan 89 unit kendaraan dalam pelayaran dari Bakauheni menuju Merak. Penumpang terdiri atas 393 orang yang berada di dalam kendaraan dan 27 penumpang pejalan kaki.
Dalam penanganan pascakejadian, sejumlah penumpang yang mengalami gangguan kesehatan maupun luka mendapatkan pertolongan medis. Sementara itu, pihak ASDP melakukan pendataan terhadap penumpang terdampak, termasuk membantu proses verifikasi barang pribadi dan dokumen yang hilang atau mengalami kerusakan akibat kebakaran. Hingga perkembangan informasi yang disampaikan pihak terkait, penyebab insiden masih menunggu hasil penyelidikan.
Proses pengumpulan keterangan saksi menjadi tahapan penting karena penyidik belum dapat langsung melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap lokasi kebakaran. Sebelumnya, Polda Banten menyatakan bahwa olah tempat kejadian perkara (TKP) belum bisa dilaksanakan ketika suhu badan kapal dan material di bagian dalamnya masih tinggi setelah kebakaran. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap keselamatan petugas apabila pemeriksaan dipaksakan.
Untuk mendukung pengungkapan kasus, Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Banten juga telah berkoordinasi dengan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri. Pemeriksaan forensik diperlukan untuk membantu mengidentifikasi kemungkinan sumber api dan menguji berbagai temuan yang berkaitan dengan insiden tersebut. Pelaksanaannya tetap mempertimbangkan kondisi kapal dan aspek keselamatan personel.
Selain itu, kepolisian berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk PT ASDP Indonesia Ferry dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Merak, untuk mendukung penanganan bangkai kapal serta menjaga keselamatan pelayaran. Upaya pengapungan kembali kapal juga menjadi bagian dari rencana yang dibahas guna memungkinkan pemeriksaan lebih lanjut apabila kondisi teknis dan keselamatan telah memenuhi persyaratan.
Di sisi lain, koordinasi dengan instansi maritim diperlukan agar keberadaan bangkai KMP Batumandi tidak mengganggu alur pelayaran dan aktivitas penyeberangan di kawasan Merak. Penanganan aspek keselamatan pelayaran berjalan beriringan dengan proses penyelidikan untuk memastikan setiap tahapan dapat dilakukan secara terukur dan sesuai prosedur.
Polda Banten menegaskan bahwa penyelidikan masih berlangsung dan belum ada kesimpulan final mengenai penyebab kebakaran KMP Batumandi. Keterangan dari 28 saksi akan menjadi bagian dari bahan penyidikan, sementara pemeriksaan lebih lanjut terhadap kapal dan temuan forensik menunggu kondisi yang memungkinkan. Hasil rangkaian penyelidikan tersebut diharapkan dapat menjelaskan secara objektif bagaimana kebakaran terjadi dan faktor apa saja yang berperan dalam insiden tersebut.
Jurnalis : Rika Anggun Lestari
- Penulis: Rika Anggun Lestari


Saat ini belum ada komentar