Polres Bantaeng Tanam Mangrove di Pantai Bombong Biangkeke, Perkuat Program Green Policing
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 8
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Polres Bantaeng Tanam Mangrove di Pantai Bombong Biangkeke, Perkuat Program Green Policing
BANTAENG – Kepolisian Resor (Polres) Bantaeng, Polda Sulawesi Selatan, melaksanakan aksi penanaman pohon mangrove di kawasan pesisir Pantai Bombong, Desa Biangkeke, Kecamatan Pa’jukukang, Kabupaten Bantaeng, pada Jumat (23/10/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari implementasi program Green Policing atau Polisi Peduli Lingkungan sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian ekosistem pesisir dan upaya mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga lingkungan.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 07.00 tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bantaeng, AKBP Andi Mayasari Patongai, S.I.K., M.M. Sejumlah pejabat dan personel kepolisian turut hadir, di antaranya Wakapolres Bantaeng Kompol Andi Ikbal, S.Pd., M.H., para pejabat utama Polres Bantaeng, Kapolsek Pa’jukukang beserta anggota, serta perangkat desa dan masyarakat setempat.
Penanaman mangrove di kawasan pesisir ini merupakan langkah nyata untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekaligus menjaga keberlanjutan wilayah pantai. Keterlibatan aparat kepolisian bersama pemerintah desa dan warga menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran bahwa pelestarian alam membutuhkan kerja sama dari berbagai pihak, bukan hanya bergantung pada satu institusi.
Kapolres Bantaeng AKBP Andi Mayasari Patongai menyampaikan bahwa pelaksanaan tugas kepolisian tidak hanya berkaitan dengan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga dapat diwujudkan melalui kepedulian terhadap kelestarian lingkungan. Menurutnya, kondisi lingkungan yang terjaga merupakan bagian penting dari kehidupan masyarakat sehingga perlu mendapatkan perhatian bersama.
Dalam keterangannya, Kapolres menjelaskan bahwa penanaman mangrove diarahkan untuk mendukung terbentuknya perlindungan alami di kawasan pesisir. Tanaman mangrove memiliki peran ekologis, antara lain membantu mengurangi risiko abrasi, menahan sebagian dampak gelombang, serta menjaga habitat berbagai jenis biota yang hidup di wilayah pesisir.
“Melalui program Green Policing ini, kami ingin membangun benteng ekologis yang kuat di sepanjang pesisir Bantaeng. Mangrove yang kita tanam hari ini adalah investasi keselamatan untuk masa depan, baik dalam menahan abrasi, mencegah intrusi air laut, maupun memulihkan habitat biota laut yang mulai rusak,” ujar AKBP Andi Mayasari Patongai.
Selain menekankan pentingnya penanaman, Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga kelestarian kawasan pantai. Generasi muda, masyarakat sekitar, hingga pelaku usaha diharapkan memiliki kepedulian terhadap kondisi lingkungan dan ikut menjaga kawasan pesisir agar tetap lestari.
Menurutnya, langkah pencegahan melalui kepedulian bersama perlu dikedepankan agar kerusakan lingkungan dapat diminimalkan. Kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan, tidak merusak vegetasi pesisir, serta merawat tanaman yang telah ditanam menjadi bagian penting dalam mendukung keberhasilan upaya pelestarian lingkungan.
“Kami mengetuk hati elemen masyarakat, generasi muda, hingga para pelaku usaha untuk proaktif merawat pantai ini. Ini adalah rumah kita bersama. Jangan sampai kita baru bergerak saat rumah atau alam kita sudah rusak,” tegasnya.
Keberadaan mangrove memiliki arti penting bagi wilayah pesisir karena berfungsi sebagai habitat bagi beragam organisme, termasuk ikan, kepiting, dan berbagai biota lainnya. Ekosistem ini juga membantu menjaga kestabilan kawasan pantai. Oleh sebab itu, penanaman mangrove perlu disertai pemeliharaan dan pemantauan secara berkelanjutan agar bibit yang ditanam dapat tumbuh dan memberikan manfaat ekologis dalam jangka panjang.
Program Green Policing yang dijalankan Polres Bantaeng menunjukkan pendekatan kepolisian yang turut mengedepankan kepedulian terhadap lingkungan. Melalui kegiatan tersebut, upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat diharapkan dapat berjalan seiring dengan pembentukan kesadaran kolektif untuk melindungi alam sebagai bagian dari kepentingan bersama.
Sinergi antara kepolisian, perangkat desa, dan masyarakat menjadi salah satu unsur penting dalam menjaga keberlanjutan kegiatan tersebut. Partisipasi warga diharapkan tidak berhenti pada pelaksanaan penanaman, tetapi berlanjut melalui perawatan tanaman dan pengawasan terhadap kondisi lingkungan di sekitar Pantai Bombong, Desa Biangkeke.
Melalui kegiatan ini, Polres Bantaeng berupaya mendorong terwujudnya perlindungan lingkungan pesisir secara berkelanjutan. Penanaman mangrove diharapkan dapat mendukung upaya mengurangi risiko abrasi dan menjaga habitat pesisir, sementara keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting agar manfaat program Green Policing dapat dirasakan dalam jangka panjang.
Jurnalis : Wafiq Qodriyatussoleha
- Penulis: Wafiq Qodriyatussoleha


Saat ini belum ada komentar