Polisi Gerebek Dugaan Arena Judi Sabung Ayam di Gandus Palembang, Tujuh Orang Diamankan untuk Diperiksa
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 13
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Polisi Gerebek Dugaan Arena Judi Sabung Ayam di Gandus Palembang, Tujuh Orang Diamankan untuk Diperiksa
PALEMBANG – Kepolisian mengungkap dugaan aktivitas perjudian sabung ayam di kawasan Kecamatan Gandus, Kota Palembang, Sumatera Selatan. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tujuh orang yang berada di lokasi, beserta empat ekor ayam jantan dan sebuah buku catatan transaksi yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut.
Penggerebekan dilakukan oleh Tim Operasional Reserse Kriminal Polsek Gandus di Jalan TPH Sofian Kanawas, Kelurahan Gandus, Kecamatan Gandus, pada Jumat (16/10/2026). Penindakan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang memberikan informasi mengenai dugaan kegiatan perjudian di kawasan tersebut.
Kapolsek Gandus AKP I Made Budhi Harta Kusuma mengatakan, pihaknya segera menindaklanjuti informasi yang diterima dengan mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan. Setelah tiba di tempat kejadian, petugas melakukan penggerebekan dan mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut.
Menurut keterangan kepolisian, tujuh orang yang diamankan diduga berperan sebagai pemain. Meski demikian, penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan peran masing-masing individu serta mengumpulkan keterangan yang diperlukan dalam proses penyelidikan.
Selain mengamankan tujuh orang, petugas turut membawa empat ekor ayam jantan yang ditemukan di lokasi. Polisi juga menemukan sebuah buku catatan transaksi yang diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas perjudian. Barang tersebut menjadi salah satu bagian dari bukti yang sedang diteliti untuk mengetahui rangkaian kegiatan yang berlangsung di tempat tersebut.
Penyidik kini berupaya mendalami hubungan antara barang bukti yang ditemukan dengan dugaan tindak pidana perjudian. Pemeriksaan juga dilakukan untuk mengetahui apakah kegiatan tersebut hanya melibatkan orang-orang yang telah diamankan atau terdapat pihak lain yang turut berperan.
Kasus ini menjadi perhatian karena pengungkapan bermula dari informasi warga. Peran serta masyarakat dalam melaporkan aktivitas yang diduga melanggar hukum dinilai penting untuk membantu aparat melakukan penindakan dan menjaga ketertiban lingkungan.
Dalam perkembangan penyelidikan, muncul informasi yang menyebutkan bahwa lokasi tersebut diduga telah digunakan untuk kegiatan sabung ayam selama beberapa tahun. Namun, informasi mengenai lamanya aktivitas itu masih perlu ditelusuri lebih lanjut oleh kepolisian dan belum dapat dianggap sebagai fakta yang telah dipastikan.
Polisi masih mengumpulkan keterangan dari orang-orang yang diamankan serta menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain. Hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi dasar untuk menentukan langkah hukum berikutnya sesuai dengan bukti dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Penanganan perkara ini juga menegaskan pentingnya proses hukum yang mengedepankan pembuktian. Status dan tanggung jawab hukum setiap orang harus ditentukan berdasarkan hasil penyelidikan, alat bukti, serta proses hukum yang berlaku, bukan semata-mata berdasarkan dugaan awal.
Hingga informasi ini diberitakan, kepolisian masih mendalami dugaan praktik perjudian sabung ayam tersebut. Masyarakat diharapkan tetap menjaga ketertiban dan menyampaikan informasi yang relevan kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga melanggar hukum.
Jurnalis : Ghazy Fikri Izdihar
- Penulis: Ghazi Fikri Izdihar


Saat ini belum ada komentar