Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Polisi Analisis Rekaman CCTV Kasus Penganiayaan Koordinator BEM UI, Barang Bukti Diperiksa di Laboratorium Forensik

Polisi Analisis Rekaman CCTV Kasus Penganiayaan Koordinator BEM UI, Barang Bukti Diperiksa di Laboratorium Forensik

  • calendar_month Selasa, 20 Okt 2026
  • visibility 9
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Polisi Analisis Rekaman CCTV Kasus Penganiayaan Koordinator BEM UI, Barang Bukti Diperiksa di Laboratorium Forensik

JAKARTA – Polda Metro Jaya masih mendalami kasus dugaan penganiayaan terhadap Koordinator Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Hafidz Hernanda. Salah satu langkah yang dilakukan penyidik adalah menganalisis rekaman kamera pengawas atau closed-circuit television (CCTV) serta memeriksa barang bukti melalui laboratorium forensik. Upaya tersebut dilakukan untuk mengungkap kronologi kejadian, mengidentifikasi pihak yang diduga terlibat, dan memastikan rangkaian peristiwa berdasarkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan proses analisis rekaman CCTV masih berlangsung. Penyidik juga memperoleh tambahan rekaman dari sejumlah kamera pengawas untuk memperkuat proses penyelidikan. Menurutnya, kepolisian berupaya menuntaskan perkara tersebut dengan mengandalkan pemeriksaan saksi, analisis bukti digital, serta pengujian barang-barang yang diduga berkaitan dengan kejadian.

Budi menjelaskan, pengolahan rekaman CCTV membutuhkan pemeriksaan teknis agar waktu dan urutan kejadian dapat diketahui secara akurat. Rekaman dari berbagai kamera harus dicocokkan, termasuk memastikan kesesuaian waktu yang tercatat pada setiap perangkat. Proses tersebut diperlukan untuk menyusun kronologi yang lebih terperinci dan menghindari kesimpulan yang hanya didasarkan pada potongan rekaman tertentu.

Rekaman yang telah dikumpulkan saat ini diproses melalui Laboratorium Digital Forensik. Pemeriksaan tersebut diharapkan dapat membantu penyidik menyusun garis waktu peristiwa berdasarkan informasi visual yang tersedia. Polisi juga masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium terhadap barang-barang yang diduga ditinggalkan pelaku di lokasi kejadian. Hasil analisis itu akan menjadi bagian dari bahan penyidik untuk mencocokkan keterangan saksi dengan bukti yang ditemukan.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa penanganan perkara sejauh ini berjalan tanpa kendala berarti. Meski demikian, penyidik membutuhkan waktu untuk memastikan setiap bukti diperiksa secara cermat sebelum menarik kesimpulan. Budi meminta masyarakat memberikan kesempatan kepada aparat untuk menjalankan proses hukum secara profesional, termasuk mendalami keterangan para saksi dan menyelesaikan pemeriksaan laboratorium forensik.

Dalam perkembangan sebelumnya, Polda Metro Jaya telah meningkatkan status perkara dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Imron Ermawan, menyampaikan bahwa penyidik Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) telah memeriksa tujuh orang saksi. Selain itu, polisi telah mengumpulkan rekaman dari sekitar 26 titik CCTV di sekitar tempat kejadian perkara dan lokasi lain yang dinilai relevan.

Selain keterangan saksi dan rekaman kamera pengawas, penyidik juga mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut. Barang bukti yang telah dikumpulkan meliputi sarung tangan lateks berwarna putih, peci hitam, kacamata berwarna hitam-oranye, lakban hitam, serta kain sarung bermotif hitam-putih. Seluruh barang tersebut dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Pusat Laboratorium Forensik Bareskrim Polri.

Pemeriksaan barang bukti menjadi bagian penting dalam upaya mengungkap dugaan tindak pidana yang dilaporkan. Penyidik perlu memastikan keterkaitan setiap barang dengan peristiwa yang sedang ditangani melalui hasil pemeriksaan ilmiah dan pencocokan dengan bukti lainnya. Sampai perkembangan yang disampaikan kepolisian tersebut, penetapan tersangka belum diumumkan. Karena itu, identitas dan keterlibatan pihak yang diduga melakukan penyerangan masih menjadi bagian dari proses penyidikan.

Kasus ini bermula dari dugaan penyerangan terhadap Hafidz Hernanda di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada Minggu (4/10/2026) malam. Saat itu, Hafidz dilaporkan sedang mengendarai sepeda motor dalam perjalanan setelah menghadiri kegiatan konsolidasi organisasi. Dalam laporan mengenai kejadian tersebut, korban disebut diserang oleh orang tidak dikenal hingga terjatuh dari kendaraannya.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan sebelumnya oleh pihak BEM UI, insiden tersebut tidak hanya berkaitan dengan dugaan penganiayaan, tetapi juga dugaan pencurian dengan kekerasan dan pengancaman. Korban dilaporkan mengalami sejumlah luka, termasuk cedera di bagian kepala, memar pada wajah, luka pada bibir, serta lecet di bagian punggung dan kaki. Korban kemudian mendapatkan penanganan medis setelah kejadian.

BEM UI sebelumnya telah membawa persoalan tersebut ke Polda Metro Jaya. Wakil Ketua BEM UI, Fathimah Azzahra, menyampaikan bahwa laporan dibuat dengan persetujuan korban dan disertai dokumen pendukung, termasuk hasil pemeriksaan kesehatan serta pemeriksaan forensik dari rumah sakit. Pihak BEM UI berharap laporan tersebut ditangani secara serius agar dugaan tindak kekerasan dapat diungkap dan kejadian serupa tidak kembali terjadi.

Menanggapi kasus tersebut, Budi Hermanto menegaskan bahwa kepolisian tidak menoleransi tindakan kekerasan maupun intimidasi terhadap siapa pun, termasuk aktivis mahasiswa. Penegasan tersebut disampaikan seiring berlangsungnya proses pengumpulan bukti dan pemeriksaan terhadap peristiwa yang menimpa Hafidz. Kepolisian menyatakan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut sesuai hasil penyidikan yang dapat diinformasikan kepada publik.

Analisis CCTV dan pemeriksaan laboratorium forensik kini menjadi bagian dari upaya polisi untuk membangun kronologi yang utuh. Hasil pemeriksaan tersebut diharapkan dapat membantu menguji kesesuaian antara keterangan saksi, rekaman digital, dan barang bukti yang ditemukan. Namun, penentuan pihak yang bertanggung jawab tetap harus didasarkan pada bukti yang sah dan proses hukum yang berlaku.

Hingga Selasa (20/10/2026), penyidik masih melanjutkan pendalaman terhadap kasus dugaan penganiayaan Koordinator BEM UI tersebut. Masyarakat menunggu perkembangan penanganan perkara, termasuk hasil analisis rekaman CCTV dan pemeriksaan barang bukti. Proses penyidikan diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai rangkaian kejadian serta mengungkap pihak yang bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum.

Jurnalis : Wafiq Qodriyatussoleha 

author avatar
Wafiq Qodriyatussoleha
  • Penulis: Wafiq Qodriyatussoleha

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Daycare SSDM Polri Hadirkan Layanan Pengasuhan Profesional bagi Anak di Lingkungan Mabes Polri

    Daycare SSDM Polri Hadirkan Layanan Pengasuhan Profesional bagi Anak di Lingkungan Mabes Polri

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Daycare SSDM Polri Hadirkan Layanan Pengasuhan Profesional bagi Anak di Lingkungan Mabes Polri Sebagai bentuk dukungan terhadap kesejahteraan keluarga anggota Polri dan aparatur yang bertugas di lingkungan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri menghadirkan fasilitas daycare atau pusat pengasuhan anak yang dirancang untuk memberikan layanan pengasuhan profesional, aman, dan […]

  • Polda Kalbar Gelar Pengobatan Gratis dan Bedah Rumah, Wujud Kepedulian terhadap Masyarakat

    Polda Kalbar Gelar Pengobatan Gratis dan Bedah Rumah, Wujud Kepedulian terhadap Masyarakat

    • calendar_month Senin, 19 Okt 2026
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Polda Kalbar Gelar Pengobatan Gratis dan Bedah Rumah, Wujud Kepedulian terhadap Masyarakat Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) terus memperkuat kepedulian sosial melalui berbagai kegiatan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Upaya tersebut diwujudkan melalui pelayanan pengobatan gratis serta program bedah rumah bagi warga yang membutuhkan. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk hadir tidak […]

  • Dukung Ketahanan Pangan, Polres Kuningan Gerakkan Penanaman Bawang Putih

    Dukung Ketahanan Pangan, Polres Kuningan Gerakkan Penanaman Bawang Putih

    • calendar_month Kamis, 20 Agt 2026
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Dukung Ketahanan Pangan, Polres Kuningan Gerakkan Penanaman Bawang Putih KUNINGAN — Upaya memperkuat ketahanan pangan terus dilakukan di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Salah satu langkah yang kini didorong adalah pengembangan komoditas bawang putih melalui gerakan penanaman secara bertahap. Program tersebut menjadi bagian dari upaya membangun kemandirian pangan sekaligus membuka peluang peningkatan produktivitas dan kesejahteraan petani. […]

  • Polisi Perketat Pengawasan KRL, Cegah Pelajar Ikut Aksi Demo 27 Agustus di Jakarta

    Polisi Perketat Pengawasan KRL, Cegah Pelajar Ikut Aksi Demo 27 Agustus di Jakarta

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
    • visibility 59
    • 0Komentar

      Polisi Perketat Pengawasan KRL, Cegah Pelajar Ikut Aksi Demo 27 Agustus di Jakarta Polresta Tangerang memperketat pengawasan terhadap mobilitas pelajar menjelang aksi demonstrasi yang dijadwalkan berlangsung di Jakarta pada Kamis, 27 Agustus 2026. Sejumlah titik yang dinilai menjadi jalur pergerakan menuju Jakarta, termasuk fasilitas transportasi umum, mendapat penjagaan untuk mencegah pelajar tingkat SMP dan […]

  • Deretan Kasus Kekerasan dalam Pacaran, Dari Penganiayaan hingga Dugaan Penyekapan yang Mengguncang Publik

    Deretan Kasus Kekerasan dalam Pacaran, Dari Penganiayaan hingga Dugaan Penyekapan yang Mengguncang Publik

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Deretan Kasus Kekerasan dalam Pacaran, Dari Penganiayaan hingga Dugaan Penyekapan yang Mengguncang Publik Kasus kekerasan dalam pacaran (KDP) kembali menjadi sorotan setelah sejumlah peristiwa yang terjadi di berbagai daerah mengungkap tindakan kekerasan fisik maupun psikis yang dilakukan oleh pasangan. Berbagai kasus yang terungkap memperlihatkan pola yang hampir serupa, mulai dari sikap posesif, rasa cemburu yang […]

  • Kapolda Riau Laporkan Penanganan Karhutla kepada Prabowo, 36 Tersangka Ditindak pada 2026

    Kapolda Riau Laporkan Penanganan Karhutla kepada Prabowo, 36 Tersangka Ditindak pada 2026

    • calendar_month Senin, 24 Agt 2026
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Kapolda Riau Laporkan Penanganan Karhutla kepada Prabowo, 36 Tersangka Ditindak pada 2026 Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan melaporkan perkembangan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau kepada Presiden Prabowo Subianto. Laporan tersebut disampaikan dalam rapat yang berlangsung di Posko Aju Provinsi Riau, Lanud Roesmin Nurjadin, Pekanbaru, Senin, 24 Agustus 2026. Dalam pertemuan […]

expand_less