Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Infotaintment » TNI Hormati Putusan MK Mengenai Kewenangan Peradilan Militer

TNI Hormati Putusan MK Mengenai Kewenangan Peradilan Militer

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

TNI Hormati Putusan MK Mengenai Kewenangan Peradilan Militer

JAKARTA – Tentara Nasional Indonesia (TNI) menegaskan komitmennya untuk menghormati dan mematuhi seluruh putusan Mahkamah Konstitusi (MK), termasuk keputusan terkait kewenangan peradilan militer. Sikap tersebut disampaikan sebagai bentuk kepatuhan institusi TNI terhadap konstitusi dan prinsip negara hukum di Indonesia.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Muhammad Nas menyampaikan bahwa TNI menghormati putusan MK yang berkaitan dengan pengaturan kewenangan peradilan militer. Menurutnya, setiap putusan lembaga peradilan konstitusi memiliki kekuatan hukum yang harus dihormati oleh seluruh institusi negara.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul putusan MK mengenai perlunya perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer. Mahkamah menilai aturan tersebut perlu diperjelas, terutama mengenai perbedaan antara tindak pidana militer dan tindak pidana umum serta batas kewenangan pengadilan militer dan pengadilan umum.

Dalam putusan perkara Nomor 260/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan pada Kamis (15/10/2026), MK mengabulkan permohonan pengujian undang-undang yang diajukan Lenny Damanik dan Eva Meliani Br Pasaribu. Mahkamah menekankan perlunya pembaruan aturan agar pembagian kewenangan mengadili perkara yang melibatkan prajurit TNI memiliki dasar hukum yang jelas dan memberikan kepastian hukum.

Perubahan yang diminta MK mencakup penegasan definisi tindak pidana militer dan tindak pidana umum, pengaturan yurisdiksi peradilan militer dan peradilan umum, serta penyatuan pengelolaan peradilan militer dalam satu atap secara penuh. Penyesuaian juga diperlukan terhadap mekanisme hukum acara dan penyelesaian apabila muncul perbedaan pendapat mengenai forum peradilan yang berwenang menangani suatu perkara.

MK memberikan waktu paling lama dua tahun sejak putusan diucapkan kepada pembentuk undang-undang untuk melakukan perubahan terhadap UU Peradilan Militer. Apabila perubahan tidak dilakukan dalam jangka waktu tersebut, undang-undang itu dinyatakan bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.

Putusan ini menjadi bagian dari pembahasan mengenai kepastian hukum dan independensi kekuasaan kehakiman, khususnya ketika menentukan pengadilan yang berwenang menangani tindak pidana yang melibatkan anggota militer. Kejelasan aturan diharapkan dapat mencegah perbedaan penafsiran serta memastikan setiap perkara diproses melalui mekanisme hukum yang tepat.

TNI menegaskan akan menjunjung tinggi prinsip supremasi hukum dan mengikuti ketentuan yang berlaku. Sementara itu, perubahan undang-undang menjadi tanggung jawab pembentuk undang-undang sesuai mekanisme ketatanegaraan yang berlaku.

Dengan adanya putusan tersebut, proses pembaruan regulasi peradilan militer diharapkan dapat memperkuat kepastian hukum, menjelaskan batas kewenangan antarlembaga peradilan, serta mendukung penyelenggaraan sistem peradilan yang adil dan sesuai dengan konstitusi.

Jurnalis: Danilo Fernandes

  • Penulis: Danilo Fernandes

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kru Kapal Pertamina Ceritakan Detik-detik Menegangkan Saat Berhasil Melintasi Selat Hormuz

    Kru Kapal Pertamina Ceritakan Detik-detik Menegangkan Saat Berhasil Melintasi Selat Hormuz

    • calendar_month Rabu, 5 Agt 2026
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Kru Kapal Pertamina Ceritakan Detik-detik Menegangkan Saat Berhasil Melintasi Selat Hormuz Sejumlah awak kapal milik PT Pertamina International Shipping (PIS) membagikan pengalaman menegangkan saat berhasil melintasi Selat Hormuz, salah satu jalur pelayaran energi paling strategis di dunia yang sempat mengalami peningkatan risiko akibat konflik geopolitik di kawasan Timur Tengah. Para kru mengaku harus menjalani pelayaran […]

  • Menhan Sjafrie: Jadi Tentara Tidak untuk Gagah-gagahan

    Menhan Sjafrie: Jadi Tentara Tidak untuk Gagah-gagahan

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Menhan Sjafrie: Jadi Tentara Tidak untuk Gagah-gagahan Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan bahwa menjadi seorang prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) bukanlah untuk menunjukkan kebanggaan semata atau mencari kehormatan pribadi. Menurutnya, setiap prajurit harus memahami bahwa tugas utama seorang tentara adalah mengabdikan diri sepenuhnya kepada bangsa dan negara serta menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia […]

  • Mahasiswa UI Siapkan Aksi “Menuju Indonesia Bangkrut”, Aparat Mulai Siaga di Kawasan Bundaran HI

    Mahasiswa UI Siapkan Aksi “Menuju Indonesia Bangkrut”, Aparat Mulai Siaga di Kawasan Bundaran HI

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • visibility 59
    • 0Komentar

      Mahasiswa UI Siapkan Aksi “Menuju Indonesia Bangkrut”, Aparat Mulai Siaga di Kawasan Bundaran HI Rencana aksi demonstrasi yang digagas oleh sejumlah mahasiswa Universitas Indonesia (UI) dengan tajuk “Menuju Indonesia Bangkrut” mendapat perhatian aparat keamanan. Menjelang pelaksanaan aksi, personel kepolisian mulai disiagakan di sejumlah titik strategis, terutama di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, […]

  • Sinergi Polri dan Pemerintah Daerah Melalui Program BELIDA Perkuat Ketahanan Sosial Masyarakat

    Sinergi Polri dan Pemerintah Daerah Melalui Program BELIDA Perkuat Ketahanan Sosial Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Sinergi Polri dan Pemerintah Daerah Melalui Program BELIDA Perkuat Ketahanan Sosial Masyarakat Kolaborasi antara Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan pemerintah daerah terus diperkuat melalui berbagai program yang berorientasi pada pembangunan masyarakat. Salah satu inisiatif yang mendapat perhatian adalah Program BELIDA, yang dirancang untuk mendorong ketahanan sosial sekaligus memperkuat hubungan antara aparat keamanan, pemerintah daerah, […]

  • TNI AU Kerahkan Enam Pesawat untuk Mengirim Bantuan ke NTT

    TNI AU Kerahkan Enam Pesawat untuk Mengirim Bantuan ke NTT

    • calendar_month Senin, 24 Agt 2026
    • visibility 45
    • 0Komentar

    TNI AU Kerahkan Enam Pesawat untuk Mengirim Bantuan ke NTT Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) mengerahkan enam pesawat angkut untuk mempercepat distribusi bantuan kemanusiaan kepada masyarakat yang terdampak bencana gempa di Nusa Tenggara Timur (NTT). Pengerahan armada tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mempercepat penyaluran kebutuhan dasar ke wilayah yang masih membutuhkan dukungan. […]

  • Motif Ekonomi Diduga Melatarbelakangi Pembunuhan Perempuan di Kos Pinang Ranti, Dua Tersangka Ditangkap

    Motif Ekonomi Diduga Melatarbelakangi Pembunuhan Perempuan di Kos Pinang Ranti, Dua Tersangka Ditangkap

    • calendar_month Rabu, 14 Okt 2026
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Motif Ekonomi Diduga Melatarbelakangi Pembunuhan Perempuan di Kos Pinang Ranti, Dua Tersangka Ditangkap JAKARTA – Kepolisian mengungkap dugaan motif ekonomi di balik kasus pembunuhan terhadap seorang perempuan berinisial KDA di sebuah rumah kos di kawasan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur. Dua pria berinisial KDN alias D (22) dan ATW alias A (27) telah ditangkap […]

expand_less