Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Eks Pejabat Polres Jakarta Pusat Terbukti Langgar Kode Etik, Dijatuhi Sanksi dan Dicopot dari Jabatan

Eks Pejabat Polres Jakarta Pusat Terbukti Langgar Kode Etik, Dijatuhi Sanksi dan Dicopot dari Jabatan

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

Eks Pejabat Polres Jakarta Pusat Terbukti Langgar Kode Etik, Dijatuhi Sanksi dan Dicopot dari Jabatan

Mantan pejabat Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Robby Heri Saputra, dinyatakan terbukti melanggar kode etik profesi Polri setelah menjalani sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP). Putusan tersebut dijatuhkan setelah Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap perkara yang melibatkan perwira menengah tersebut.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menjelaskan bahwa sidang KKEP terhadap AKBP Robby telah dilaksanakan pada 29 September 2026. Berdasarkan hasil persidangan, yang bersangkutan dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri berupa perbuatan tercela yang dinilai menurunkan harkat dan martabat institusi kepolisian.

Informasi mengenai putusan tersebut disampaikan Budi kepada wartawan pada Selasa, 13 Oktober 2026. Ia menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan melalui mekanisme internal kepolisian sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Putusan etik itu menjadi bagian dari proses penegakan disiplin dan tanggung jawab profesi bagi anggota Polri yang terbukti melakukan pelanggaran.

AKBP Robby Dijatuhi Sejumlah Sanksi

Dalam sidang tersebut, AKBP Robby dinyatakan melanggar ketentuan dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri. Ketentuan yang disebut dalam pemberitaan meliputi Pasal 8, Pasal 8 huruf c angka 3, serta Pasal 13 huruf f.

Atas pelanggaran tersebut, Komisi Kode Etik Profesi Polri menjatuhkan sanksi berupa pernyataan bahwa perbuatannya tercela. Selain itu, AKBP Robby diwajibkan menyampaikan permohonan maaf secara lisan dan tertulis. Ia juga dikenai sanksi administratif berupa penempatan di tempat khusus.

Sanksi tersebut merupakan keputusan dalam mekanisme penegakan kode etik internal Polri. Penilaian terhadap pelanggaran dilakukan berdasarkan ketentuan profesi yang mengatur perilaku anggota kepolisian, termasuk kewajiban menjaga kehormatan pribadi dan nama baik institusi.

Tidak Lagi Menjabat di Posisi Sebelumnya

Selain menerima sanksi etik, AKBP Robby juga telah dibebastugaskan dari jabatan sebelumnya. Menurut keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, yang bersangkutan kini berstatus sebagai perwira menengah pada Pelayanan Markas (Yanma) tanpa jabatan.

Perubahan status tersebut menjadi bagian dari tindak lanjut setelah proses penegakan kode etik. Dengan tidak lagi menduduki jabatan sebelumnya, AKBP Robby tidak menjalankan tugas dalam posisi struktural yang pernah diembannya di lingkungan Polres Metro Jakarta Pusat.

Penanganan pelanggaran etik terhadap anggota kepolisian menjadi perhatian karena berkaitan dengan integritas, profesionalitas, serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Setiap anggota Polri terikat oleh aturan profesi yang mengharuskan mereka menjaga perilaku, baik ketika menjalankan tugas kedinasan maupun dalam kehidupan pribadi.

Dugaan Pelanggaran Menjadi Perhatian Publik

Perkara yang melibatkan AKBP Robby sebelumnya juga menjadi perhatian setelah muncul informasi mengenai dugaan persoalan pribadi yang dikaitkan dengan laporan pelanggaran etik. Sejumlah pemberitaan menyebut perkara tersebut berkaitan dengan dugaan perselingkuhan dan persoalan lain yang dilaporkan kepada Propam.

Namun, informasi mengenai dugaan tersebut perlu dibedakan dari hal-hal yang secara resmi telah dinyatakan terbukti dalam sidang kode etik. Putusan yang disampaikan Polda Metro Jaya menegaskan bahwa AKBP Robby terbukti melakukan perbuatan tercela dan melanggar ketentuan kode etik profesi Polri. Rincian dugaan lainnya tetap perlu merujuk pada keterangan resmi serta proses pemeriksaan yang relevan.

Pembedaan antara dugaan dan fakta yang telah diputuskan menjadi penting agar pemberitaan tetap berimbang dan tidak menimbulkan kesimpulan yang melampaui hasil pemeriksaan. Dalam perkara yang menyangkut nama seseorang, informasi harus disampaikan secara hati-hati dengan mengutamakan keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Penegakan Kode Etik dan Kepercayaan Masyarakat

Penegakan kode etik merupakan salah satu mekanisme internal untuk memastikan anggota kepolisian menjalankan profesinya sesuai aturan. Proses ini juga menjadi sarana untuk menilai tindakan anggota yang dianggap bertentangan dengan kewajiban profesi serta menentukan sanksi berdasarkan hasil pemeriksaan.

Kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian tidak hanya berkaitan dengan pelaksanaan tugas penegakan hukum, tetapi juga dengan integritas dan perilaku setiap anggotanya. Karena itu, penanganan dugaan pelanggaran secara transparan dan sesuai prosedur menjadi bagian penting dalam menjaga akuntabilitas institusi.

Kasus yang melibatkan mantan pejabat Polres Metro Jakarta Pusat tersebut kembali menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap kode etik di lingkungan Polri. Melalui mekanisme pemeriksaan dan pemberian sanksi, institusi kepolisian diharapkan dapat memastikan bahwa setiap pelanggaran ditangani berdasarkan aturan yang berlaku.

Polda Metro Jaya telah menyampaikan bahwa AKBP Robby dijatuhi sanksi etik, diwajibkan meminta maaf secara lisan dan tertulis, serta ditempatkan di tempat khusus. Ia juga telah dibebastugaskan dari jabatan sebelumnya dan kini berstatus sebagai perwira menengah Yanma tanpa jabatan.

Jurnalis : WAFIQ Qodriyatussoleha 

 

author avatar
Wafiq Qodriyatussoleha
  • Penulis: Wafiq Qodriyatussoleha

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Babinsa Koramil, Perkuat Keamanan Dan Kondusifitas Wilayah

    Babinsa Koramil, Perkuat Keamanan Dan Kondusifitas Wilayah

    • calendar_month Kamis, 3 Sep 2026
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Babinsa Koramil, Perkuat Keamanan Dan Kondusifitas Wilayah Kodam Jaya, Tangerang – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan serta menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, Babinsa Koramil 06/Cbd dan Babinsa Koramil 09/Serut bersama Komponen Pendukung  (Komduk) melaksanakan patroli malam di sejumlah titik di wilayah Kodim 0506/Tgr, Rabu malam (02/08/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pembinaan teritorial […]

  • Dokter Amerika Ungkap Kondisi Mengerikan di Gaza Akibat Perang

    Dokter Amerika Ungkap Kondisi Mengerikan di Gaza Akibat Perang

    • calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Dokter Amerika Ungkap Kondisi Mengerikan di Gaza Akibat Perang Kondisi kemanusiaan di Jalur Gaza kembali menjadi sorotan melalui kesaksian tiga dokter asal Amerika Serikat yang pernah bertugas di rumah sakit di wilayah tersebut. Pengalaman mereka kemudian diangkat dalam film dokumenter berjudul American Doctor, yang menggambarkan kondisi para tenaga medis dan masyarakat sipil di tengah perang […]

  • SILATURAHMI DAN HALAL BIHALAL BERITA-POLRI.COM BERSAMA LPLHK SIAP DIGELAR, PERKUAT SINERGITAS MEDIA, SOSIAL DAN KESEHATAN MASYARAKAT

    SILATURAHMI DAN HALAL BIHALAL BERITA-POLRI.COM BERSAMA LPLHK SIAP DIGELAR, PERKUAT SINERGITAS MEDIA, SOSIAL DAN KESEHATAN MASYARAKAT

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Bekasi – Dalam rangka mempererat tali silaturahmi, memperkuat kebersamaan, serta membangun sinergitas lintas media, lembaga, komunitas dan masyarakat, BERITA-POLRI.COM bersama LPLHK – Lembaga Peduli Lingkungan Hidup dan Kesehatan akan menggelar acara bertajuk: “Silaturahmi dan Halal Bihalal BERITA-POLRI.COM Bersinergi Dengan LPLHK Lembaga Peduli Lingkungan Hidup dan Kesehatan” Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada: Hari/Tanggal: Minggu, 24 Mei […]

  • Koramil Batuceper Dan Ciputat Gandeng Warga Patroli Jangkau Perkampungan

    Koramil Batuceper Dan Ciputat Gandeng Warga Patroli Jangkau Perkampungan

    • calendar_month Sabtu, 5 Sep 2026
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Koramil Batuceper Dan Ciputat Gandeng Warga Patroli Jangkau Perkampungan Kodam Jaya, Tangerang – Anggota Babinsa Koramil 02/Batuceper dan Babinsa Koramil 05/Ciputat, Kodim 0506/Tgr bersama Komponen Pendukung (Komduk), masyarakat melakukan patroli malam di wilayah teritorial Kodim 0506/Tgr Kecamatan Batuceper Kota Tangerang dan Kecamatan Ciputat Kota Tangsel, Jumat malam (04/09/2026). Patroli malam bersama masyarakat tidak lain bertujuan, […]

  • Koramil 02/Batuceper Gelar Bakti Sosial Khitanan Gratis, Wujud Kepedulian TNI kepada Masyarakat

    Koramil 02/Batuceper Gelar Bakti Sosial Khitanan Gratis, Wujud Kepedulian TNI kepada Masyarakat

    • calendar_month Minggu, 5 Jul 2026
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Koramil 02/Batuceper Gelar Bakti Sosial Khitanan Gratis, Wujud Kepedulian TNI kepada Masyarakat Koramil 02/Batuceper, Kodim 0506/Tangerang, kembali menunjukkan komitmennya dalam membantu masyarakat melalui penyelenggaraan bakti sosial khitanan massal gratis bagi puluhan anak. Kegiatan yang berlangsung di Kawasan Pergudangan Centra, Jalan AMD Manunggal X, Kelurahan Kedaung Wetan, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Minggu (5/7/2026), diikuti sebanyak 40 […]

  • Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Wilayah, Koramil 01/Jatinegara Gelar Patroli/Siskamling

    Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Wilayah, Koramil 01/Jatinegara Gelar Patroli/Siskamling

    • calendar_month Jumat, 11 Sep 2026
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Wilayah, Koramil 01/Jatinegara Gelar Patroli/Siskamling   Jakarta Timur – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Koramil 01/Jatinegara melaksanakan kegiatan Patroli/Siskamling Keliling bersama unsur Komduk di wilayah Kecamatan Jatinegara Jakarta Timur. Kamis (10/09/26).   Kegiatan Patroli/Siskamling tersebut menyasar Pos RW 01, Jl. Swadaya Kelurahan Cipinang Besar Selatan Kecamatan Jatinegara, sebagai […]

expand_less