11 Korporasi sebagai Tersangka
Polri Tetapkan 11 Korporasi sebagai Tersangka Kebakaran Hutan, Tiga Berstatus Penanaman Modal Asing
- calendar_month Kamis, 22 Okt 2026
- visibility 2
- 0Komentar
Polri Tetapkan 11 Korporasi sebagai Tersangka Kebakaran Hutan, Tiga Berstatus Penanaman Modal Asing JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menetapkan 11 korporasi sebagai tersangka dalam penanganan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia. Dari jumlah tersebut, tiga korporasi merupakan perusahaan berstatus penanaman modal asing (PMA). Perkembangan ini disampaikan Kepala Kepolisian RI Jenderal Polisi […]

