Polda Metro Jaya Imbau Aksi Penyampaian Aspirasi di Monas dan DPR Berlangsung Tertib dan Damai
- calendar_month 14 jam yang lalu
- visibility 11
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Polda Metro Jaya Imbau Aksi Penyampaian Aspirasi di Monas dan DPR Berlangsung Tertib dan Damai
JAKARTA – Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi di kawasan Monumen Nasional (Monas) hingga Gedung DPR/MPR RI pada Selasa (20/10/2026) agar tetap menjaga ketertiban, mengedepankan sikap damai, serta menghormati hak masyarakat lainnya. Imbauan tersebut disampaikan untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat di ruang publik dapat berlangsung dengan aman tanpa mengganggu aktivitas masyarakat secara berlebihan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menegaskan bahwa ruang publik merupakan fasilitas bersama yang digunakan masyarakat untuk beragam kepentingan. Selain menjadi tempat menyampaikan pendapat, kawasan publik juga dimanfaatkan warga untuk bekerja, bersekolah, menjalankan kegiatan ekonomi, serta melakukan aktivitas sehari-hari lainnya.
Menurut Budi Hermanto, setiap warga memiliki hak yang perlu dihormati dalam menggunakan ruang publik. Karena itu, penyampaian aspirasi perlu dilakukan dengan mempertimbangkan kepentingan bersama, sehingga hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat tetap terlindungi dan aktivitas warga lainnya dapat berlangsung dengan aman.
Ia menjelaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak warga negara yang dilindungi undang-undang. Oleh sebab itu, kepolisian memiliki tanggung jawab untuk memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat yang menyampaikan aspirasi, sekaligus menjaga keselamatan warga lain yang beraktivitas di sekitar lokasi kegiatan.
Polda Metro Jaya mengajak seluruh pihak yang terlibat untuk mengedepankan komunikasi, saling menghormati, serta menjaga suasana tetap kondusif. Peserta penyampaian aspirasi juga diimbau menghindari tindakan kekerasan dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum jelas kebenarannya, terutama informasi yang berpotensi memicu kesalahpahaman maupun mengganggu ketertiban umum.
Dalam pelaksanaan pengamanan, Polda Metro Jaya menyatakan akan mengutamakan pendekatan komunikatif, dialogis, dan persuasif. Pendekatan tersebut menjadi bagian dari pelayanan kepolisian agar kegiatan penyampaian pendapat dapat berlangsung tertib dengan tetap memperhatikan keselamatan peserta, keamanan fasilitas umum, serta kelancaran mobilitas masyarakat di sekitar kawasan kegiatan.
Selain mempersiapkan pelayanan pengamanan, kepolisian juga menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi kemungkinan kepadatan kendaraan di sejumlah ruas jalan. Pengaturan arus lalu lintas akan dilakukan secara situasional dengan mempertimbangkan kondisi di lapangan dan kebutuhan pengguna jalan.
Untuk kendaraan yang melintas di kawasan Gedung DPR/MPR RI, pengendara dari Simpang Semanggi menuju Slipi atau Tomang dapat menggunakan jalur Jalan Sudirman, Benhil, Pejompongan, hingga Jalan Letjen S. Parman. Sementara itu, kendaraan dari Jalan Gatot Subroto dapat diarahkan melalui Jalan Gerbang Pemuda, Patal Senayan, Tentara Pelajar, kemudian menuju Jalan Letjen S. Parman.
Adapun bagi pengendara yang hendak menuju kawasan Monas, terdapat sejumlah alternatif perjalanan yang dapat dipertimbangkan sesuai kondisi lalu lintas. Kendaraan dari Jakarta Barat dapat melewati Jalan Tomang Raya, Suryopranoto, Harmoni, kemudian menuju Monas. Pengendara dari Jakarta Selatan dapat menggunakan jalur Tendean, HR Rasuna Said, HOS Cokroaminoto, Tugu Tani, hingga kawasan Monas.
Sementara itu, kendaraan dari Jakarta Timur dapat melintasi kawasan Jatinegara, Jalan Kramat Raya, dan Tugu Tani sebelum melanjutkan perjalanan menuju Monas. Meski demikian, penerapan rekayasa lalu lintas dapat berubah mengikuti situasi aktual. Pengendara diimbau memperhatikan rambu-rambu, mengikuti arahan petugas, serta menyesuaikan perjalanan apabila terjadi perubahan arus kendaraan.
Pengaturan lalu lintas tersebut menjadi salah satu langkah untuk menjaga keseimbangan antara kegiatan penyampaian aspirasi dan kebutuhan mobilitas masyarakat. Kawasan Monas dan Gedung DPR/MPR RI merupakan lokasi strategis dengan aktivitas kendaraan yang cukup beragam, sehingga koordinasi dan kepatuhan pengguna jalan diperlukan untuk membantu mengurangi potensi gangguan perjalanan.
Budi Hermanto kembali mengajak masyarakat dan peserta penyampaian aspirasi untuk membangun suasana yang saling menghormati. Menurutnya, ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat harus tetap tersedia, sementara kepentingan bersama, keamanan fasilitas publik, dan keselamatan warga juga perlu menjadi perhatian selama kegiatan berlangsung.
Melalui imbauan tersebut, Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan tetap menghormati hak warga negara untuk menyampaikan pendapat. Kepolisian berharap seluruh pihak dapat bekerja sama menjaga ketertiban, menghindari kekerasan, serta memanfaatkan komunikasi yang baik agar aktivitas di ruang publik dapat berjalan aman, damai, dan tertib.
Jurnalis : Wafiq Qodriyatussoleha
- Penulis: Wafiq Qodriyatussoleha


Saat ini belum ada komentar