Pemkot Lubuk Linggau Bersama TNI-Polri dan Elemen Masyarakat Tegakkan Perda Usaha Hiburan, Perizinan THM Jadi Sasaran Pemeriksaan
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 3
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Pemkot Lubuk Linggau Bersama TNI-Polri dan Elemen Masyarakat Tegakkan Perda Usaha Hiburan, Perizinan THM Jadi Sasaran Pemeriksaan
LUBUK LINGGAU – Pemerintah Kota Lubuk Linggau bersama unsur TNI-Polri dan berbagai elemen masyarakat memperkuat upaya penegakan peraturan daerah terhadap operasional usaha hiburan malam. Pemeriksaan difokuskan pada kepatuhan pengelola terhadap ketentuan perizinan serta aturan yang berlaku, sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan keamanan di wilayah Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan.
Langkah tersebut menjadi bentuk sinergi lintas sektor dalam memastikan aktivitas usaha hiburan berjalan sesuai ketentuan. Pengawasan terhadap tempat hiburan malam atau THM dinilai penting agar kegiatan usaha tidak menimbulkan persoalan hukum maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dalam pelaksanaannya, pemeriksaan perizinan menjadi salah satu aspek utama yang diperhatikan. Pengelola usaha diharapkan dapat menunjukkan dokumen perizinan yang diperlukan serta memastikan kegiatan operasional dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah dan instansi berwenang.
Kepatuhan terhadap perizinan tidak hanya berkaitan dengan kelengkapan administrasi, tetapi juga menjadi bagian dari tanggung jawab pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan secara tertib. Pengelola perlu memahami bahwa setiap usaha wajib memenuhi persyaratan sesuai jenis kegiatan, ketentuan operasional, serta aturan daerah yang berlaku.
Keterlibatan unsur TNI-Polri dalam kegiatan pengawasan turut mendukung upaya menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Sinergi bersama pemerintah daerah dan elemen masyarakat diharapkan mampu memperkuat pengawasan di lapangan sekaligus mendorong tumbuhnya kesadaran bersama mengenai pentingnya menaati peraturan.
Selain memeriksa aspek perizinan, pengawasan terhadap tempat hiburan malam juga menjadi langkah pencegahan terhadap potensi gangguan kamtibmas. Lokasi usaha yang beroperasi pada malam hari memerlukan perhatian agar kegiatan di dalam maupun di sekitar tempat usaha tidak mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat setempat.
Pengelola tempat hiburan diharapkan turut bertanggung jawab dalam menjaga lingkungan usahanya. Hal tersebut dapat dilakukan dengan mematuhi ketentuan jam operasional, memastikan aktivitas usaha sesuai izin, menjaga ketertiban pengunjung, serta berkoordinasi dengan aparat apabila ditemukan potensi gangguan keamanan.
Penegakan peraturan daerah juga diharapkan dilaksanakan secara profesional, proporsional, dan sesuai prosedur. Apabila ditemukan ketidaksesuaian atau dugaan pelanggaran, penanganannya perlu mengacu pada ketentuan yang berlaku agar setiap tindakan memiliki dasar hukum yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan usaha yang tertib. Partisipasi masyarakat dapat membantu menyampaikan informasi mengenai persoalan yang terjadi di lingkungan sekitar, sedangkan koordinasi antarlembaga diperlukan agar setiap temuan dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing.
Melalui pengawasan dan penegakan aturan secara berkelanjutan, Pemerintah Kota Lubuk Linggau bersama TNI-Polri dan elemen masyarakat diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pelaku usaha hiburan terhadap peraturan. Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen bersama untuk menjaga ketertiban umum, memberikan rasa aman kepada masyarakat, serta mewujudkan aktivitas usaha yang bertanggung jawab dan sesuai ketentuan hukum.
Jurnalis : Rika Anggun Lestari
- Penulis: Rika Anggun Lestari


Saat ini belum ada komentar