Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Mentan Temukan 13 dari 15 Merek Beras Fortifikasi Diduga Tak Sesuai Standar, Pemerintah Siapkan Tindakan Tegas

Mentan Temukan 13 dari 15 Merek Beras Fortifikasi Diduga Tak Sesuai Standar, Pemerintah Siapkan Tindakan Tegas

  • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
  • visibility 34
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Mentan Temukan 13 dari 15 Merek Beras Fortifikasi Diduga Tak Sesuai Standar, Pemerintah Siapkan Tindakan Tegas

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman kembali mengungkap hasil pengawasan terhadap peredaran beras fortifikasi di Indonesia. Berdasarkan pemeriksaan terhadap 15 merek beras fortifikasi yang beredar di pasaran, sebanyak 13 merek diduga tidak memenuhi standar mutu yang telah ditetapkan pemerintah. Temuan tersebut menjadi perhatian serius karena beras fortifikasi merupakan produk yang ditujukan untuk membantu memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti keluarga berpenghasilan rendah, balita, serta masyarakat yang berisiko mengalami stunting.

Amran menjelaskan bahwa pengujian dilakukan menggunakan sejumlah laboratorium independen guna memastikan hasil pemeriksaan bersifat objektif. Dari hasil uji yang telah keluar, mayoritas sampel menunjukkan kandungan gizi yang tidak sesuai dengan ketentuan Standar Nasional Indonesia (SNI). Hingga saat ini baru sebagian hasil laboratorium yang diterima, namun pemerintah akan terus melanjutkan pemeriksaan terhadap seluruh sampel sebelum mengambil langkah penegakan hukum secara menyeluruh.

Beras fortifikasi merupakan beras yang diperkaya berbagai zat gizi mikro, seperti vitamin B1, vitamin B12, asam folat, zat besi, dan seng melalui penambahan kernel fortifikan. Produk tersebut wajib memenuhi ketentuan SNI 9314:2024 tentang kernel beras fortifikan dan SNI 9372:2025 tentang beras fortifikasi. Standar tersebut diterapkan agar masyarakat memperoleh manfaat gizi sesuai tujuan utama program fortifikasi pangan nasional.

Selain persoalan mutu, Kementerian Pertanian juga menemukan adanya harga jual beras fortifikasi yang dinilai tidak wajar. Berdasarkan hasil pemantauan, sejumlah produk dijual dengan harga antara Rp17.580 hingga Rp42.500 per kilogram, dengan rata-rata sekitar Rp22.665 per kilogram. Padahal, tambahan biaya proses fortifikasi diperkirakan hanya sekitar Rp700 hingga Rp1.000 per kilogram. Menurut pemerintah, kondisi tersebut mengindikasikan adanya selisih harga yang tidak dapat dijelaskan hanya dari biaya produksi sehingga perlu dilakukan pendalaman lebih lanjut.

Mentan menilai praktik tersebut berpotensi merugikan masyarakat karena beras fortifikasi sejatinya dirancang sebagai pangan bergizi yang mudah dijangkau masyarakat. Berdasarkan analisis Kementerian Pertanian, apabila kondisi tersebut terus berlangsung, potensi kerugian konsumen diperkirakan dapat mencapai Rp71,9 triliun per tahun. Pemerintah menegaskan bahwa angka tersebut masih berupa estimasi berdasarkan hasil analisis awal dan akan terus diverifikasi dalam proses pemeriksaan berikutnya.

Sebagai tindak lanjut, Kementerian Pertanian berencana memberikan sanksi administratif terhadap produsen yang terbukti melanggar ketentuan, termasuk pencabutan izin edar produk apabila ditemukan pelanggaran terhadap standar mutu. Selain itu, temuan yang mengarah pada dugaan tindak pidana akan diteruskan kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai ketentuan perundang-undangan. Pemerintah juga menyatakan akan mengumumkan identitas produsen yang terbukti melanggar setelah seluruh proses verifikasi selesai dilakukan.

Pemerintah berharap pengawasan yang lebih ketat terhadap produk beras fortifikasi dapat meningkatkan perlindungan konsumen sekaligus menjaga tujuan utama program fortifikasi pangan nasional. Dengan memastikan seluruh produk yang beredar memenuhi standar mutu, masyarakat diharapkan memperoleh pangan bergizi yang aman, berkualitas, dan terjangkau, sementara pelaku usaha didorong untuk menjalankan kegiatan usahanya sesuai ketentuan yang berlaku.

Jurnalis : Ghazy fikri izdihar

  • Penulis: Ghazi Fikri Izdihar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penyidikan Berlanjut, Polisi Belum Temukan Bukti Karyawan yang Disekap Mencuri Ratusan Juta

    Penyidikan Berlanjut, Polisi Belum Temukan Bukti Karyawan yang Disekap Mencuri Ratusan Juta

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • visibility 34
    • 0Komentar

      Penyidikan Berlanjut, Polisi Belum Temukan Bukti Karyawan yang Disekap Mencuri Ratusan Juta Proses penyidikan kasus dugaan penyekapan terhadap sejumlah karyawan di Jakarta masih terus berlanjut. Aparat kepolisian menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ditemukan bukti yang secara kuat menunjukkan bahwa para karyawan tersebut benar-benar melakukan pencurian dengan nilai ratusan juta rupiah seperti yang sebelumnya […]

  • 33.430 Ton Pakan Ternak Disiapkan untuk Percepat Pemulihan Peternak Terdampak Bencana di Aceh

    33.430 Ton Pakan Ternak Disiapkan untuk Percepat Pemulihan Peternak Terdampak Bencana di Aceh

    • calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
    • visibility 31
    • 0Komentar

    33.430 Ton Pakan Ternak Disiapkan untuk Percepat Pemulihan Peternak Terdampak Bencana di Aceh Pemerintah melalui Kementerian Pertanian menyiapkan sebanyak 33.430 ton pakan ternak untuk membantu mempercepat pemulihan sektor peternakan di Provinsi Aceh yang terdampak bencana hidrometeorologi. Bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga keberlangsungan usaha para peternak sekaligus memastikan ketersediaan pakan bagi ternak selama […]

  • Wamendagri Ribka Haluk Dorong RKPD 2027 Papua Pegunungan Selaras Prioritas Nasional

    Wamendagri Ribka Haluk Dorong RKPD 2027 Papua Pegunungan Selaras Prioritas Nasional

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Jakarta — Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan pentingnya sinkronisasi dan konsistensi perencanaan pembangunan antara pemerintah pusat dan daerah. Hal tersebut disampaikannya secara daring dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Papua Pegunungan Tahun 2027 dari Jakarta, Senin (27/4/2026). Dalam kesempatan itu, Ribka menyampaikan sambutan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) […]

  • Kapolri: Pramuka PUI Wadah Strategis Cetak Generasi Muda Berkarakter dan Pemimpin Masa Depan

    Kapolri: Pramuka PUI Wadah Strategis Cetak Generasi Muda Berkarakter dan Pemimpin Masa Depan

    • calendar_month Kamis, 3 Sep 2026
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Kapolri: Pramuka PUI Wadah Strategis Cetak Generasi Muda Berkarakter dan Pemimpin Masa Depan Kapolri menilai Gerakan Pramuka Persatuan Umat Islam (PUI) memiliki peran strategis dalam membentuk generasi muda yang berkarakter sekaligus mempersiapkan calon pemimpin masa depan. Kegiatan kepramukaan dinilai tidak hanya menjadi sarana pengembangan keterampilan, tetapi juga dapat menjadi ruang pembinaan bagi anak muda untuk […]

  • Razia Parkir Liar di Kawasan Senopati, Kendaraan Diderek hingga Dicabut Pentil untuk Menegakkan Ketertiban

    Razia Parkir Liar di Kawasan Senopati, Kendaraan Diderek hingga Dicabut Pentil untuk Menegakkan Ketertiban

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Razia Parkir Liar di Kawasan Senopati, Kendaraan Diderek hingga Dicabut Pentil untuk Menegakkan Ketertiban Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan bersama aparat kepolisian kembali menggelar operasi penertiban parkir liar di kawasan Senopati, Jakarta Selatan. Dalam kegiatan tersebut, sejumlah kendaraan yang terbukti melanggar aturan parkir ditindak tegas, mulai dari penderekan kendaraan hingga pencabutan pentil ban […]

  • Sengketa Lahan Memanas, Orangtua Siswa Bentrok dengan Pihak Pesantren di Maros

    Sengketa Lahan Memanas, Orangtua Siswa Bentrok dengan Pihak Pesantren di Maros

    • calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Sengketa Lahan Memanas, Orangtua Siswa Bentrok dengan Pihak Pesantren di Maros Perselisihan terkait kepemilikan dan pengelolaan lahan di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, memanas hingga melibatkan orangtua siswa dan pihak pesantren. Konflik tersebut menjadi perhatian setelah terjadi benturan antara kedua pihak di tengah persoalan lahan yang hingga kini masih menjadi sumber perselisihan. Permasalahan lahan tersebut tidak […]

expand_less