Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Mantan Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia, Dimakamkan di Cikeas

Mantan Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia, Dimakamkan di Cikeas

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

Mantan Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia, Dimakamkan di Cikeas

JAKARTA – Kabar duka datang dari keluarga besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri, Inspektur Jenderal Polisi (Purn.) Napoleon Bonaparte, meninggal dunia pada Minggu, 18 Oktober 2026. Almarhum mengembuskan napas terakhir pada pukul 10.32 WIB setelah mengalami sakit.

Kabar meninggalnya Napoleon dikonfirmasi oleh kuasa hukumnya, Putri Maya Rumanti. Ia membenarkan informasi tersebut ketika dimintai keterangan oleh wartawan. Kepergian purnawirawan perwira tinggi Polri itu menjadi kabar duka bagi keluarga, kerabat, serta sejumlah pihak yang pernah bekerja bersama almarhum selama menjalankan tugas di institusi kepolisian.

Berdasarkan informasi yang disampaikan, jenazah Napoleon dijadwalkan dimakamkan pada Senin, 19 Oktober 2026, di Taman Makam Pahlawan Nasional Bahagia (TMPBN) Cikeas, Bogor, Jawa Barat. Prosesi pemakaman tersebut menjadi bagian dari penghormatan terakhir kepada almarhum yang pernah menduduki sejumlah jabatan penting selama berkarier di kepolisian.

Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Johnny Eddizon Isir, turut menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Napoleon. Atas nama keluarga besar Polri, ia menyampaikan doa agar almarhum memperoleh tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan dalam menghadapi kehilangan tersebut.

Semasa bertugas, Napoleon dikenal pernah menduduki jabatan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri pada 2020. Sebelum dipercaya menempati posisi tersebut, ia menjabat sebagai Kepala Bagian Kerja Sama Konvensional pada Sekretariat National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia di lingkungan Divhubinter Polri.

Perjalanan karier Napoleon juga mencakup sejumlah posisi strategis lainnya. Ia pernah menjabat sebagai Wakil Direktur Reserse Kriminal Polda Sumatera Selatan, Direktur Reserse Kriminal Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, serta menempati beberapa jabatan di lingkungan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Pengalaman tersebut menjadi bagian dari perjalanan panjang pengabdiannya di institusi kepolisian sebelum memasuki masa purnatugas.

Nama Napoleon juga pernah menjadi perhatian luas masyarakat ketika ia terseret perkara hukum pada 2021. Dalam kasus tersebut, ia dinyatakan terbukti menerima suap terkait penghapusan nama Djoko Tjandra dari daftar pencarian orang atau red notice Interpol. Djoko Tjandra saat itu merupakan terpidana dalam perkara korupsi hak tagih atau cessie Bank Bali.

Dalam perkara tersebut, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman empat tahun penjara kepada Napoleon, disertai denda sebesar Rp100 juta dengan ketentuan subsider enam bulan kurungan apabila denda tidak dibayarkan. Napoleon kemudian memperoleh pembebasan bersyarat pada April 2023.

Selain perkara suap, Napoleon juga pernah menjalani proses hukum dalam kasus penganiayaan terhadap Muhammad Kace ketika keduanya berada di Rumah Tahanan Bareskrim Polri pada 2021. Dalam perkara tersebut, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman tambahan berupa pidana penjara selama lima bulan 15 hari.

Berbagai peristiwa yang mewarnai perjalanan hidup Napoleon menjadikan namanya beberapa kali muncul dalam pemberitaan nasional. Meski pernah menghadapi persoalan hukum, kabar wafatnya mantan perwira tinggi Polri tersebut tetap menjadi perhatian publik, terutama bagi lingkungan kepolisian dan orang-orang yang mengenalnya.

Kepergian Napoleon Bonaparte menandai berakhirnya perjalanan hidup seorang purnawirawan perwira tinggi yang pernah menjalankan tugas di berbagai bidang kepolisian, termasuk hubungan internasional. Ucapan belasungkawa dan doa pun disampaikan agar almarhum mendapat tempat terbaik, sementara keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dalam menghadapi masa berkabung.

Jurnalis : Ghazy Fikri Izdihar

  • Penulis: Ghazi Fikri Izdihar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Jakbar Bongkar Sindikat Penipuan ATM, Empat Pelaku Diamankan

    Polres Jakbar Bongkar Sindikat Penipuan ATM, Empat Pelaku Diamankan

    • calendar_month Jumat, 4 Sep 2026
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Polres Jakbar Bongkar Sindikat Penipuan ATM, Empat Pelaku Diamankan Jakarta Barat – Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat membongkar sindikat pencurian yang menyasar nasabah pengguna mesin ATM. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat orang tersangka yang diduga menjalankan aksi secara terorganisasi. Keempat tersangka masing-masing berinisial FR, AP, AF, dan TH. Polisi menyebut para pelaku […]

  • Lindungi Generasi Muda, Kapolda Jatim Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Obat Keras Ilegal

    Lindungi Generasi Muda, Kapolda Jatim Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Obat Keras Ilegal

    • calendar_month Senin, 12 Okt 2026
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Lindungi Generasi Muda, Kapolda Jatim Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Obat Keras Ilegal Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran obat keras ilegal yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat, khususnya generasi muda. Upaya tersebut menjadi bagian dari langkah kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus mencegah penyalahgunaan obat-obatan yang dapat menimbulkan dampak […]

  • Polda Jambi Tangani 18 Laporan Kasus Karhutla, Sebanyak 16 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka

    Polda Jambi Tangani 18 Laporan Kasus Karhutla, Sebanyak 16 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka

    • calendar_month Selasa, 13 Okt 2026
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Polda Jambi Tangani 18 Laporan Kasus Karhutla, Sebanyak 16 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka JAMBI – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi bersama jajaran kepolisian resor menangani 18 laporan polisi terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama periode Januari hingga Oktober 2026. Dari keseluruhan perkara tersebut, penyidik telah menetapkan 16 orang sebagai tersangka. Penanganan hukum ini menjadi bagian […]

  • Polantas Bertransformasi, Kapolri Dorong Layanan Lalu Lintas Makin Mudah dan Humanis

    Polantas Bertransformasi, Kapolri Dorong Layanan Lalu Lintas Makin Mudah dan Humanis

    • calendar_month Jumat, 25 Sep 2026
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Polantas Bertransformasi, Kapolri Dorong Layanan Lalu Lintas Makin Mudah dan Humanis Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mendorong Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus mempercepat transformasi pelayanan kepada masyarakat. Perubahan tersebut diarahkan agar layanan lalu lintas semakin mudah diakses, cepat, transparan, serta tetap mengedepankan pendekatan humanis. Pesan tersebut disampaikan Kapolri saat menghadiri Syukuran Hari Lalu […]

  • Harga Emas Perhiasan Hari Ini 4 Agustus 2026 Bergerak Variatif, Raja Emas dan Laku Emas Jadi Acuan Konsumen

    Harga Emas Perhiasan Hari Ini 4 Agustus 2026 Bergerak Variatif, Raja Emas dan Laku Emas Jadi Acuan Konsumen

    • calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Harga Emas Perhiasan Hari Ini 4 Agustus 2026 Bergerak Variatif, Raja Emas dan Laku Emas Jadi Acuan Konsumen Pergerakan harga emas perhiasan di pasar domestik kembali mengalami perubahan pada perdagangan Selasa, 4 Agustus 2026. Sejumlah gerai emas ternama, seperti Raja Emas Indonesia dan Laku Emas, memperbarui harga jual berbagai jenis perhiasan mengikuti perkembangan harga emas […]

  • Pria Asal Dompu Ditangkap Usai Tepergok Mencuri 18 Bungkus Rokok di Warung Mataram

    Pria Asal Dompu Ditangkap Usai Tepergok Mencuri 18 Bungkus Rokok di Warung Mataram

    • calendar_month Selasa, 1 Sep 2026
    • visibility 51
    • 0Komentar

      Pria Asal Dompu Ditangkap Usai Tepergok Mencuri 18 Bungkus Rokok di Warung Mataram Seorang pria berinisial SR asal Dompu, Nusa Tenggara Barat, diamankan aparat setelah diduga mencuri 18 bungkus rokok dari sebuah warung di Lingkungan Timbrah, Kelurahan Pagesangan Barat, Kota Mataram. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin pagi, 31 Agustus 2026, ketika kondisi warung sedang […]

expand_less