Mantan Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia, Dimakamkan di Cikeas
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 8
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Mantan Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia, Dimakamkan di Cikeas
JAKARTA – Kabar duka datang dari keluarga besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri, Inspektur Jenderal Polisi (Purn.) Napoleon Bonaparte, meninggal dunia pada Minggu, 18 Oktober 2026. Almarhum mengembuskan napas terakhir pada pukul 10.32 WIB setelah mengalami sakit.
Kabar meninggalnya Napoleon dikonfirmasi oleh kuasa hukumnya, Putri Maya Rumanti. Ia membenarkan informasi tersebut ketika dimintai keterangan oleh wartawan. Kepergian purnawirawan perwira tinggi Polri itu menjadi kabar duka bagi keluarga, kerabat, serta sejumlah pihak yang pernah bekerja bersama almarhum selama menjalankan tugas di institusi kepolisian.
Berdasarkan informasi yang disampaikan, jenazah Napoleon dijadwalkan dimakamkan pada Senin, 19 Oktober 2026, di Taman Makam Pahlawan Nasional Bahagia (TMPBN) Cikeas, Bogor, Jawa Barat. Prosesi pemakaman tersebut menjadi bagian dari penghormatan terakhir kepada almarhum yang pernah menduduki sejumlah jabatan penting selama berkarier di kepolisian.
Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Johnny Eddizon Isir, turut menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Napoleon. Atas nama keluarga besar Polri, ia menyampaikan doa agar almarhum memperoleh tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan dalam menghadapi kehilangan tersebut.
Semasa bertugas, Napoleon dikenal pernah menduduki jabatan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri pada 2020. Sebelum dipercaya menempati posisi tersebut, ia menjabat sebagai Kepala Bagian Kerja Sama Konvensional pada Sekretariat National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia di lingkungan Divhubinter Polri.
Perjalanan karier Napoleon juga mencakup sejumlah posisi strategis lainnya. Ia pernah menjabat sebagai Wakil Direktur Reserse Kriminal Polda Sumatera Selatan, Direktur Reserse Kriminal Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, serta menempati beberapa jabatan di lingkungan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Pengalaman tersebut menjadi bagian dari perjalanan panjang pengabdiannya di institusi kepolisian sebelum memasuki masa purnatugas.
Nama Napoleon juga pernah menjadi perhatian luas masyarakat ketika ia terseret perkara hukum pada 2021. Dalam kasus tersebut, ia dinyatakan terbukti menerima suap terkait penghapusan nama Djoko Tjandra dari daftar pencarian orang atau red notice Interpol. Djoko Tjandra saat itu merupakan terpidana dalam perkara korupsi hak tagih atau cessie Bank Bali.
Dalam perkara tersebut, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman empat tahun penjara kepada Napoleon, disertai denda sebesar Rp100 juta dengan ketentuan subsider enam bulan kurungan apabila denda tidak dibayarkan. Napoleon kemudian memperoleh pembebasan bersyarat pada April 2023.
Selain perkara suap, Napoleon juga pernah menjalani proses hukum dalam kasus penganiayaan terhadap Muhammad Kace ketika keduanya berada di Rumah Tahanan Bareskrim Polri pada 2021. Dalam perkara tersebut, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman tambahan berupa pidana penjara selama lima bulan 15 hari.
Berbagai peristiwa yang mewarnai perjalanan hidup Napoleon menjadikan namanya beberapa kali muncul dalam pemberitaan nasional. Meski pernah menghadapi persoalan hukum, kabar wafatnya mantan perwira tinggi Polri tersebut tetap menjadi perhatian publik, terutama bagi lingkungan kepolisian dan orang-orang yang mengenalnya.
Kepergian Napoleon Bonaparte menandai berakhirnya perjalanan hidup seorang purnawirawan perwira tinggi yang pernah menjalankan tugas di berbagai bidang kepolisian, termasuk hubungan internasional. Ucapan belasungkawa dan doa pun disampaikan agar almarhum mendapat tempat terbaik, sementara keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dalam menghadapi masa berkabung.
Jurnalis : Ghazy Fikri Izdihar
- Penulis: Ghazi Fikri Izdihar


Saat ini belum ada komentar