Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » Sempat Bebas Kasus Kuasai Lahan” Banding Rudi Hartono Ahirnya Masuk Penjara.

Sempat Bebas Kasus Kuasai Lahan” Banding Rudi Hartono Ahirnya Masuk Penjara.

  • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
  • visibility 29
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

Berita Polri.com Sampit – Kalteng.

Rudi Hartono, (49) tahun warga Desa Pundu Kecamatan Cempaka Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur, yang sebelumnya diponis bebas oleh Pengadilan Negeri Sampit, atas perkara penguasaan lahan perkebunan, setelah itu putusan dibatalkan oleh Pengadilan Tinggi Palangka Raya, pada tingkat banding dan sudah berkekuatan hukum tetap.
Sebelumnya Pengadilan Negeri Sampit, melalui putusan Nomor 393/Pid.Sus/2025/PN Spttanggal 5 Frebuari 2026 menyatakan terdakwa terbukti melakukan perbuatan sebagai mana dakwaan, namun nilai bukan merupakan tindak pidana.
Dalam putusan tersebut majelis hakim PN Sampit, memutuskan melepaskan terdakwa dari segala tuntutan hukum serta memulihkan hak hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat dan martabatnya.
Namun jaksa penuntut umum (JPU) Verdian Rifansyah, mengajukan banding pada 10 Frebuari 2026 Perkara kembali diperiksa di Pengadilan tinggi Palangka Raya.
Dalam putusan Banding di Pengadilan Tinggi, di Palangka Raya, menerima permohonan dari penuntut umum dan telah membatalkan putusan Pengadilan Negeri Sampit tersebut.

Menyatakan terdakwa Rudi Hartono, Bin Arsyad Handang, secara sah dan meyakinkan terdakwa bersalah melakukan tindak pidana secara tidak sah telah menduduki dan menguasai lahan perkebunan sebagaimana dakwaan tunggal,” kata Verdian yang mengutip pada amar putusan Pengadilan Tinggi Palangka Raya.
Putusan banding tersebut diputus Majelis Hakim secara musyawarah Pengadilan Tinggi Palangka Raya pada 11 Maret 2026 dan hal itudiucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada 15 April 2026.

” Majelis Hakim tingkat banding kemudian menjatuhkan hukuman pidana penjara selama enam bulan kepada terdakwa,” Setelah putusan banding petikan putusan kita terima pada Rabu, 13 Mei 2026, dan terdakwa langsung kita exsekusi Kamis 14 Mei 2026 .
Dalam proses persidangan terdakwa, yang didampingi Tim Penasehat Pukum, dari kontor Hukum Akang Deden Nursida, Koko Hardianto, Eriansyah, dan Hafiza Yeti.
Adapun sejumlah barang bukti dalam perkara tersebut berupa terpal, dan sejumlah batang bambu, dan beberapa batang kayu bulat, hingga tanaman pohon pisang, dieampat untuk dimusnahkan.
Sementara Majelis Hakim terdiri dari Bonny Sangah, sebagai Hakim Ketua, dengan hakim anggota Dr. Alfon, dan Aris Bawono Langgeng, panitra pengganti yakni Leon,” Pungkasnya.

Reporter by ( KY )

author avatar
Wartawan Berita Polri
  • Penulis: Wartawan Berita Polri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tragis Sekpri Wabup Yahukimo Ditembak didepan Pos Brimob

    Tragis Sekpri Wabup Yahukimo Ditembak didepan Pos Brimob

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle Jurnalis Berita Polri
    • visibility 62
    • 0Komentar

    PAPUA – Sebuah peristiwa yang sangat memilukan dan memprihatinkan terjadi di Kabupaten Yahukimo. Tak lama berselang setelah kunjungan Wakil Presiden RI usai dilaksanakan, Jems Maxisme Yohame, Sekretaris Pribadi (Sekpri) Wakil Bupati Yahukimo, menjadi korban penembakan yang terjadi tepat di hadapan Pos Brimob Yahukimo. Kamis 23 April 2026. Insiden yang terjadi pada Selasa (21/4) ini menimbulkan […]

  • Space Tech: The Latest Innovations Propelling Us to New Frontiers

    Space Tech: The Latest Innovations Propelling Us to New Frontiers

    • calendar_month Selasa, 27 Feb 2024
    • account_circle Beritapolri
    • visibility 347
    • 0Komentar

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of gadgets is no longer restricted to mere utility; it’s about amplifying human potential and redefining boundaries. With each passing day, these handheld marvels become an even more integrated part of our daily lives, intertwining with […]

  • Polda Metro Waspadai Dugaan Penyusup dalam Aksi Demonstrasi di Jakarta, Pengamanan Diperketat

    Polda Metro Waspadai Dugaan Penyusup dalam Aksi Demonstrasi di Jakarta, Pengamanan Diperketat

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • account_circle Jurnalis Berita Polri
    • visibility 15
    • 0Komentar

      Polda Metro Waspadai Dugaan Penyusup dalam Aksi Demonstrasi di Jakarta, Pengamanan Diperketat Polda Metro Jaya meningkatkan kesiapsiagaan menjelang aksi demonstrasi yang digelar oleh sejumlah elemen mahasiswa di Jakarta. Kepolisian menyatakan telah melakukan langkah-langkah antisipatif setelah mengidentifikasi adanya kelompok yang diduga berpotensi menyusup ke dalam massa aksi dengan tujuan memanfaatkan situasi untuk melakukan tindakan yang […]

  • 44 Tahun Sat-81 Kopassus, Unit Elite Anti-Teror yang Dibentuk dari Kolaborasi Prabowo dan Luhut

    44 Tahun Sat-81 Kopassus, Unit Elite Anti-Teror yang Dibentuk dari Kolaborasi Prabowo dan Luhut

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • account_circle Jurnalis Berita Polri
    • visibility 10
    • 0Komentar

      44 Tahun Sat-81 Kopassus, Unit Elite Anti-Teror yang Dibentuk dari Kolaborasi Prabowo dan Luhut Satuan 81 Kopassus atau yang lebih dikenal sebagai Sat-81/Gultor merupakan salah satu unit elite dalam Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI Angkatan Darat yang memiliki spesialisasi dalam penanggulangan terorisme. Tahun ini, satuan tersebut genap berusia 44 tahun sejak pertama kali dibentuk […]

  • Aksi Demonstrasi BEM Se-Bogor di Jalan Jenderal Sudirman Diwarnai Aksi Saling Dorong dengan Aparat Kepolisian

    Aksi Demonstrasi BEM Se-Bogor di Jalan Jenderal Sudirman Diwarnai Aksi Saling Dorong dengan Aparat Kepolisian

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle Jurnalis Berita Polri
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Aksi Demonstrasi BEM Se-Bogor di Jalan Jenderal Sudirman Diwarnai Aksi Saling Dorong dengan Aparat Kepolisian Aksi unjuk rasa yang digelar oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Bogor di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Kota Bogor, berlangsung dengan tensi yang cukup tinggi. Dalam jalannya aksi, sempat terjadi saling dorong antara massa mahasiswa dan aparat kepolisian yang berjaga mengamankan […]

  • Polisi Gerebek Markas Begal di Medan Marelan, Delapan Terduga Pelaku Diamankan dan Tiga Dilumpuhkan

    Polisi Gerebek Markas Begal di Medan Marelan, Delapan Terduga Pelaku Diamankan dan Tiga Dilumpuhkan

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle Jurnalis Berita Polri
    • visibility 13
    • 0Komentar

      Polisi Gerebek Markas Begal di Medan Marelan, Delapan Terduga Pelaku Diamankan dan Tiga Dilumpuhkan Aparat kepolisian dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara melakukan penggerebekan terhadap sebuah lokasi yang diduga menjadi markas kelompok pelaku begal di kawasan Pasar Uka, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan. Operasi tersebut merupakan bagian dari upaya pemberantasan kejahatan […]

expand_less