Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Kebakaran Muara Angke Hanguskan 60 Rumah, Polisi Selidiki Penyebabnya

Kebakaran Muara Angke Hanguskan 60 Rumah, Polisi Selidiki Penyebabnya

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kebakaran Muara Angke Hanguskan 60 Rumah, Polisi Selidiki Penyebabnya

Kebakaran melanda kawasan permukiman warga di Jalan Dermaga Ujung, RW 22, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Rabu (26/8/2026) malam. Peristiwa tersebut menghanguskan sedikitnya 60 rumah warga di kawasan Muara Angke dan menyebabkan ratusan orang terdampak.

Kebakaran dilaporkan terjadi sekitar pukul 18.50 WIB. Petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu kemudian bergerak menuju lokasi dan mulai melakukan pemadaman sekitar pukul 18.54 WIB.

Besarnya kobaran api membuat proses pemadaman membutuhkan waktu cukup lama. Sebanyak 22 unit mobil pemadam kebakaran dengan 132 personel dikerahkan untuk mengendalikan api agar tidak merambat ke bangunan lain di kawasan permukiman yang cukup padat.

Setelah melalui proses pemadaman dan pendinginan selama beberapa jam, api akhirnya berhasil dipadamkan pada Kamis (27/8/2026) dini hari sekitar pukul 00.12 WIB. Area yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai sekitar 2.400 meter persegi.

Data petugas menunjukkan bahwa kebakaran tersebut berdampak terhadap sekitar 180 kepala keluarga atau lebih dari 700 jiwa. Selain menyebabkan kerusakan dan kehilangan tempat tinggal, peristiwa tersebut juga mengakibatkan dua orang mengalami luka. Para korban telah mendapatkan penanganan medis.

Setelah api berhasil dikendalikan, kepolisian turun langsung ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Petugas Polsek Sunda Kelapa, Polres Pelabuhan Tanjung Priok, melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara serta memasang garis polisi di sekitar area yang terdampak.

Polisi juga meminta keterangan dari sejumlah saksi untuk membantu mengungkap kronologi kejadian. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengetahui dari mana api pertama kali muncul dan bagaimana kebakaran dapat menyebar hingga menghanguskan puluhan rumah.

Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran belum dapat dipastikan. Polisi menyatakan bahwa penyebab kebakaran harus ditentukan melalui proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk dengan melibatkan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri apabila diperlukan.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak mendekati area yang masih dalam proses pemeriksaan. Garis polisi dipasang untuk menjaga lokasi tetap aman sekaligus memastikan proses pengumpulan barang bukti dan pemeriksaan dapat berlangsung tanpa gangguan.

Peristiwa ini kembali menunjukkan tingginya risiko kebakaran di kawasan permukiman padat. Jarak antarrumah yang berdekatan dapat membuat api lebih mudah menyebar apabila tidak segera ditangani. Karena itu, kewaspadaan terhadap potensi sumber api serta pemeriksaan kondisi instalasi listrik menjadi hal penting untuk diperhatikan masyarakat.

Pemerintah daerah bersama petugas terkait juga diharapkan dapat melakukan pendataan terhadap warga yang terdampak serta memastikan kebutuhan dasar mereka terpenuhi. Penanganan pascakebakaran menjadi penting mengingat banyak keluarga harus menghadapi kerusakan tempat tinggal dan kehilangan barang-barang akibat peristiwa tersebut.

Sementara itu, proses penyelidikan kepolisian masih berlangsung. Hasil pemeriksaan nantinya diharapkan dapat memberikan kepastian mengenai penyebab kebakaran sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk mencegah kejadian serupa kembali terjadi di kawasan Muara Angke.

Jurnalis : Ghazy fikri izdihar

  • Penulis: Ghazi Fikri Izdihar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang Hari Buruh, Polresta Cirebon Gelar Doa Bersama Minta Keamanan Kondusif

    Jelang Hari Buruh, Polresta Cirebon Gelar Doa Bersama Minta Keamanan Kondusif

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • visibility 50
    • 0Komentar

    CIREBON – Menjelang peringatan Hari Buruh Nasional, Polresta Cirebon menggelar kegiatan doa bersama sebagai bentuk ikhtiar spiritual demi terciptanya situasi keamanan yang aman dan damai. Acara berlangsung di Masjid Syarif Hidayatullah, Asrama Polisi Kaliwadas, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Kamis (30/4/2026). Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Wakapolresta […]

  • Kemendagri Klarifikasi Informasi Penggunaan KTP-el dan Fotokopi Identitas

    Kemendagri Klarifikasi Informasi Penggunaan KTP-el dan Fotokopi Identitas

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • visibility 62
    • 0Komentar

        Senin, 11 Mei 2026 Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) memberi klarifikasi tentang maraknya pemberitaan di masyarakat yang menimbulkan pemahaman bahwa masyarakat tidak perlu menyerahkan KTP elektronik (KTP-el) saat menjalani layanan publik dan layanan lainnya, serta larangan fotokopi KTP-el.   Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil […]

  • Ditbinmas Polda Jabar Laksanakan Pembinaan Komunitas dan Organisasi Masyarakat di Majalengka

    Ditbinmas Polda Jabar Laksanakan Pembinaan Komunitas dan Organisasi Masyarakat di Majalengka

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Majalengka,— Direktorat Binmas Polda Jawa Barat melalui Subdit Binpolmas melaksanakan kegiatan Pembinaan Komunitas Masyarakat (Binkommas) dan Organisasi Sosial Masyarakat (Binorsosmas) yang bertempat di Aula Kanya Wasistha Tatag Trawang Tungga Polres Majalengka, pada Kamis (16/4/2026). Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasubdit Binpolmas Ditbinmas Polda Jabar, AKBP M. Darmawan, S.E., M.H., bersama Kasi Kommas Ditbinmas Polda Jabar, KOMPOL […]

  • Viral Isu Denda Ban Gundul Rp250 Ribu, Korlantas Tegaskan Bukan Aturan Baru

    Viral Isu Denda Ban Gundul Rp250 Ribu, Korlantas Tegaskan Bukan Aturan Baru

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • visibility 28
    • 0Komentar

      Viral Isu Denda Ban Gundul Rp250 Ribu, Korlantas Tegaskan Bukan Aturan Baru Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memberikan penjelasan terkait beredarnya informasi di media sosial mengenai pemberlakuan denda sebesar Rp250 ribu bagi pengendara sepeda motor yang menggunakan ban gundul. Informasi tersebut sempat menimbulkan kebingungan di masyarakat karena disebut sebagai kebijakan baru yang mulai diterapkan […]

  • Gerindra Tanggapi Pernyataan Komnas HAM, Menilai Program MBG Tidak Tepat Disebut sebagai Pelanggaran HAM

    Gerindra Tanggapi Pernyataan Komnas HAM, Menilai Program MBG Tidak Tepat Disebut sebagai Pelanggaran HAM

    • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Gerindra Tanggapi Pernyataan Komnas HAM, Menilai Program MBG Tidak Tepat Disebut sebagai Pelanggaran HAM Partai Gerindra memberikan tanggapan atas pernyataan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang menyebut adanya indikasi pelanggaran hak asasi manusia dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurut sejumlah kader Gerindra, pelabelan tersebut dinilai kurang tepat karena program yang digagas […]

  • Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Ditetapkan sebagai Tersangka Baru dalam Kasus Dugaan Suap

    Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Ditetapkan sebagai Tersangka Baru dalam Kasus Dugaan Suap

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Ditetapkan sebagai Tersangka Baru dalam Kasus Dugaan Suap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Kantor Bea Cukai Kediri, Gatot Heroe Hernanda, sebagai tersangka baru dalam pengembangan kasus dugaan suap yang terjadi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. Penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik menerbitkan surat perintah penyidikan […]

expand_less