Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Kasus Santri Terbakar di Lombok Tengah, Polisi Pertimbangkan Tambah Pasal

Kasus Santri Terbakar di Lombok Tengah, Polisi Pertimbangkan Tambah Pasal

  • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
  • visibility 36
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kasus Santri Terbakar di Lombok Tengah, Polisi Pertimbangkan Tambah Pasal

Penyidikan kasus dugaan pembakaran yang menimpa sejumlah santri di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), terus mengalami perkembangan. Kepolisian Daerah NTB menyatakan tengah mempertimbangkan penambahan pasal terhadap para tersangka setelah menemukan sejumlah fakta baru dalam proses rekonstruksi perkara. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh unsur pidana yang muncul dalam kasus ini dapat diakomodasi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Rekonstruksi yang digelar penyidik memperagakan lebih dari 50 adegan guna mencocokkan keterangan para saksi, korban, serta para tersangka. Kegiatan tersebut turut disaksikan oleh jaksa penuntut umum dan pihak terkait sebagai bagian dari proses penyempurnaan berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap penuntutan. Dari rekonstruksi tersebut, penyidik menemukan adanya dugaan tindakan yang menempatkan para korban dalam situasi berbahaya hingga mengakibatkan terjadinya kebakaran yang menimbulkan korban jiwa dan luka berat.

Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda NTB menyebut hasil koordinasi bersama Kejaksaan Tinggi NTB dan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah mengarah pada penerapan tambahan pasal dalam Undang-Undang Perlindungan Anak. Pasal tersebut dinilai relevan karena terdapat dugaan adanya tindakan yang menyebabkan anak berada dalam situasi perlakuan salah maupun penelantaran hingga berujung pada terjadinya kekerasan yang mengakibatkan luka berat bahkan meninggal dunia.

Selain memperkuat konstruksi hukum, penyidik juga terus melengkapi alat bukti melalui pemeriksaan saksi dan keterangan ahli. Hingga saat ini, puluhan saksi telah dimintai keterangan, termasuk sejumlah ahli dari berbagai bidang untuk memberikan pandangan profesional terkait penyebab peristiwa, aspek pidana, serta unsur-unsur hukum yang dapat dikenakan kepada para tersangka. Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat proses pembuktian ketika perkara memasuki tahap persidangan.

Kasus yang terjadi pada Desember 2025 tersebut menyita perhatian publik setelah mengakibatkan seorang santri meninggal dunia, sementara dua santri lainnya mengalami luka bakar serius. Sejak awal penyelidikan, aparat kepolisian telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni seorang santri senior dan pimpinan pondok pesantren. Keduanya sebelumnya dijerat dengan pasal terkait kelalaian yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan luka berat.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa seluruh proses penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh di lapangan. Penambahan pasal masih dalam tahap pendalaman dan akan disesuaikan dengan hasil pemeriksaan serta fakta hukum yang berhasil diungkap selama proses penyidikan berlangsung. Dengan demikian, setiap pihak yang dinilai bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Masyarakat diharapkan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak berspekulasi mengenai hasil akhir perkara. Aparat penegak hukum berkomitmen menuntaskan kasus tersebut secara objektif demi memberikan keadilan bagi para korban sekaligus memastikan perlindungan hukum terhadap anak-anak yang menjadi korban dalam peristiwa tersebut.

Jurnalis : Rizki Ahmad Noviyandi

  • Penulis: Rizki Ahmad Noviyandi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Senin, 4 Mei 2026Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat-Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa*

    Senin, 4 Mei 2026Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat-Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa*

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan bahwa keselarasan kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci utama dalam mendukung keberhasilan program strategis nasional (PSN). Hal ini salah satunya dalam menyukseskan pembangunan dan pengelolaan pesisir Pantai Utara (Pantura) Jawa. Penegasan tersebut disampaikannya dalam Kick Off Meeting Infrastruktur Perlindungan, Pembangunan, dan Pengelolaan Pesisir […]

  • Optimalisasi Kinerja Organisasi, Polda Kepri Lakukan Mutasi Terhadap 477 Personel

    Optimalisasi Kinerja Organisasi, Polda Kepri Lakukan Mutasi Terhadap 477 Personel

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • visibility 62
    • 0Komentar

    BATAM – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) melakukan kebijakan mutasi dan alih tugas jabatan terhadap 477 personel yang terdiri dari Perwira dan Bintara di lingkungan Polda Kepri serta jajaran Polres/Polresta. Kebijakan organisasi ini tertuang dalam serangkaian Surat Telegram Kapolda Kepri Nomor: STR/80/IV/2026 hingga STR/84/IV/2026, tertanggal 23 April 2026. Dalam keterangan resmi yang disampaikan oleh […]

  • Mobil Polisi Diserang Saat Patroli di Kwamki Narama, Ratusan Barang Berbahaya Diamankan

    Mobil Polisi Diserang Saat Patroli di Kwamki Narama, Ratusan Barang Berbahaya Diamankan

    • calendar_month Rabu, 2 Sep 2026
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Mobil Polisi Diserang Saat Patroli di Kwamki Narama, Ratusan Barang Berbahaya Diamankan Polres Mimika meningkatkan kegiatan patroli dan penertiban di Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, setelah situasi keamanan di wilayah tersebut kembali mendapat perhatian. Dalam kegiatan yang berlangsung pada Selasa malam, 1 September 2026, aparat mengamankan sejumlah barang yang berpotensi digunakan untuk melakukan […]

  • Tak Tahan Korupsi Merajalela, Mantan Menhan Ukraina Desak Pemilu saat Perang

    Tak Tahan Korupsi Merajalela, Mantan Menhan Ukraina Desak Pemilu saat Perang

    • calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Tak Tahan Korupsi Merajalela, Mantan Menhan Ukraina Desak Pemilu saat Perang Mantan Menteri Pertahanan Ukraina menyerukan agar pemerintah mempertimbangkan penyelenggaraan pemilihan umum meskipun kondisi negara masih berada dalam situasi perang. Dorongan tersebut muncul di tengah sorotan terhadap persoalan korupsi yang dinilai semakin menjadi perhatian masyarakat dan dapat memengaruhi kepercayaan publik terhadap pemerintahan. Menurutnya, penyelenggaraan pemilu […]

  • Dugaan Awal Pemicu Prajurit TNI Tewas Dikeroyok dan Ditikam di Tangerang

    Dugaan Awal Pemicu Prajurit TNI Tewas Dikeroyok dan Ditikam di Tangerang

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Dugaan Awal Pemicu Prajurit TNI Tewas Dikeroyok dan Ditikam di Tangerang Kasus tewasnya seorang prajurit TNI di Kabupaten Tangerang, Banten, menjadi perhatian publik setelah aparat gabungan TNI dan Polri mengungkap dugaan awal penyebab terjadinya aksi pengeroyokan yang berujung pada kematian korban. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, insiden tersebut diduga dipicu oleh perselisihan atau kesalahpahaman yang terjadi […]

  • Revitalisasi Masjid Panggilan Sujud, Wakapolri Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak-Anak Yatim

    Revitalisasi Masjid Panggilan Sujud, Wakapolri Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak-Anak Yatim

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
    • visibility 26
    • 0Komentar

      Revitalisasi Masjid Panggilan Sujud, Wakapolri Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak-Anak Yatim Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri), Komjen Pol. Dedi Prasetyo, meresmikan revitalisasi Masjid Panggilan Sujud yang berada di lingkungan Sekolah Staf dan Pimpinan (Sespim) Lemdiklat Polri di Lembang, Jawa Barat. Peresmian tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 sekaligus menjadi momentum […]

expand_less