Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Kasus Santri Terbakar di Lombok Tengah, Polisi Pertimbangkan Tambah Pasal

Kasus Santri Terbakar di Lombok Tengah, Polisi Pertimbangkan Tambah Pasal

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kasus Santri Terbakar di Lombok Tengah, Polisi Pertimbangkan Tambah Pasal

Penyidikan kasus dugaan pembakaran yang menimpa sejumlah santri di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), terus mengalami perkembangan. Kepolisian Daerah NTB menyatakan tengah mempertimbangkan penambahan pasal terhadap para tersangka setelah menemukan sejumlah fakta baru dalam proses rekonstruksi perkara. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh unsur pidana yang muncul dalam kasus ini dapat diakomodasi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Rekonstruksi yang digelar penyidik memperagakan lebih dari 50 adegan guna mencocokkan keterangan para saksi, korban, serta para tersangka. Kegiatan tersebut turut disaksikan oleh jaksa penuntut umum dan pihak terkait sebagai bagian dari proses penyempurnaan berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap penuntutan. Dari rekonstruksi tersebut, penyidik menemukan adanya dugaan tindakan yang menempatkan para korban dalam situasi berbahaya hingga mengakibatkan terjadinya kebakaran yang menimbulkan korban jiwa dan luka berat.

Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda NTB menyebut hasil koordinasi bersama Kejaksaan Tinggi NTB dan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah mengarah pada penerapan tambahan pasal dalam Undang-Undang Perlindungan Anak. Pasal tersebut dinilai relevan karena terdapat dugaan adanya tindakan yang menyebabkan anak berada dalam situasi perlakuan salah maupun penelantaran hingga berujung pada terjadinya kekerasan yang mengakibatkan luka berat bahkan meninggal dunia.

Selain memperkuat konstruksi hukum, penyidik juga terus melengkapi alat bukti melalui pemeriksaan saksi dan keterangan ahli. Hingga saat ini, puluhan saksi telah dimintai keterangan, termasuk sejumlah ahli dari berbagai bidang untuk memberikan pandangan profesional terkait penyebab peristiwa, aspek pidana, serta unsur-unsur hukum yang dapat dikenakan kepada para tersangka. Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat proses pembuktian ketika perkara memasuki tahap persidangan.

Kasus yang terjadi pada Desember 2025 tersebut menyita perhatian publik setelah mengakibatkan seorang santri meninggal dunia, sementara dua santri lainnya mengalami luka bakar serius. Sejak awal penyelidikan, aparat kepolisian telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni seorang santri senior dan pimpinan pondok pesantren. Keduanya sebelumnya dijerat dengan pasal terkait kelalaian yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan luka berat.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa seluruh proses penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh di lapangan. Penambahan pasal masih dalam tahap pendalaman dan akan disesuaikan dengan hasil pemeriksaan serta fakta hukum yang berhasil diungkap selama proses penyidikan berlangsung. Dengan demikian, setiap pihak yang dinilai bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Masyarakat diharapkan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak berspekulasi mengenai hasil akhir perkara. Aparat penegak hukum berkomitmen menuntaskan kasus tersebut secara objektif demi memberikan keadilan bagi para korban sekaligus memastikan perlindungan hukum terhadap anak-anak yang menjadi korban dalam peristiwa tersebut.

Jurnalis : Rizki Ahmad Noviyandi

  • Penulis: Rizki Ahmad Noviyandi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Kabupaten Sarmi, Papua, BMKG Catat Tujuh Kali Gempa Susulan

    Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Kabupaten Sarmi, Papua, BMKG Catat Tujuh Kali Gempa Susulan

    • calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
    • visibility 17
    • 0Komentar

      Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Kabupaten Sarmi, Papua, BMKG Catat Tujuh Kali Gempa Susulan Kabupaten Sarmi, Papua, diguncang gempa bumi berkekuatan magnitudo (M) 5,1 pada Jumat dini hari. Berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), gempa tersebut terjadi pada pukul 03.15 WIB dengan pusat gempa berada di darat pada kedalaman sekitar 10 kilometer. […]

  • Wamendagri Bima Arya Apresiasi Soliditas dan Inovasi Pemerintah Daerah Jambi

    Wamendagri Bima Arya Apresiasi Soliditas dan Inovasi Pemerintah Daerah Jambi

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • visibility 37
    • 0Komentar

      Jambi – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengapresiasi soliditas para pemimpin daerah dan berbagai inovasi yang berkembang di Provinsi Jambi. Menurutnya, hubungan yang harmonis antarpimpinan daerah menjadi modal penting dalam mendukung jalannya pemerintahan serta pelaksanaan berbagai program yang berdampak bagi masyarakat. “Jambi ini mengandalkan dengan solidaritas para pemimpin di sini, Pak […]

  • Penyidikan Berlanjut, Polisi Belum Temukan Bukti Karyawan yang Disekap Mencuri Ratusan Juta

    Penyidikan Berlanjut, Polisi Belum Temukan Bukti Karyawan yang Disekap Mencuri Ratusan Juta

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • visibility 19
    • 0Komentar

      Penyidikan Berlanjut, Polisi Belum Temukan Bukti Karyawan yang Disekap Mencuri Ratusan Juta Proses penyidikan kasus dugaan penyekapan terhadap sejumlah karyawan di Jakarta masih terus berlanjut. Aparat kepolisian menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ditemukan bukti yang secara kuat menunjukkan bahwa para karyawan tersebut benar-benar melakukan pencurian dengan nilai ratusan juta rupiah seperti yang sebelumnya […]

  • Titiek Soeharto Apresiasi Tingginya Kepercayaan Publik terhadap Polri, Sebut Buah dari Kerja Keras Seluruh Jajaran

    Titiek Soeharto Apresiasi Tingginya Kepercayaan Publik terhadap Polri, Sebut Buah dari Kerja Keras Seluruh Jajaran

    • calendar_month Sabtu, 27 Jun 2026
    • visibility 20
    • 0Komentar

      Titiek Soeharto Apresiasi Tingginya Kepercayaan Publik terhadap Polri, Sebut Buah dari Kerja Keras Seluruh Jajaran Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, memberikan apresiasi atas meningkatnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil dari berbagai upaya pembenahan, peningkatan kualitas pelayanan, serta dedikasi seluruh jajaran kepolisian dalam […]

  • Kajati Kalbar Hadiri Peresmian 1.061 Koperasi Merah Putih, Perkuat Komitmen Mengawal Kebangkitan Ekonomi Desa.

    Kajati Kalbar Hadiri Peresmian 1.061 Koperasi Merah Putih, Perkuat Komitmen Mengawal Kebangkitan Ekonomi Desa.

    • calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
    • visibility 52
    • 0Komentar

    KUBU RAYA — Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr. Emilwan Ridwan menghadiri secara virtual kegiatan Peresmian 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Sabtu (16/5/2026), yang dipusatkan di Koperasi Desa Merah Putih Desa Rasau Jaya, Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya. Peresmian dilakukan langsung oleh Prabowo Subianto dari Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Dalam arahannya, Presiden menegaskan bahwa […]

  • Pemerintah Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap Stabil Meski Harga Minyak Dunia Tembus US0 per Barel

    Pemerintah Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap Stabil Meski Harga Minyak Dunia Tembus US$100 per Barel

    • calendar_month Minggu, 26 Jul 2026
    • visibility 10
    • 0Komentar

    Pemerintah Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap Stabil Meski Harga Minyak Dunia Tembus US$100 per Barel Pemerintah memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak akan mengalami kenaikan meskipun harga minyak mentah dunia telah menembus angka US$100 per barel. Kepastian tersebut disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat […]

expand_less