Kasus Polisi Tembak Polisi di Tangerang Selatan, Menko Polkam Dudung Abdurachman Pastikan Evaluasi Rekrutmen Polri
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 7
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kasus Polisi Tembak Polisi di Tangerang Selatan, Menko Polkam Dudung Abdurachman Pastikan Evaluasi Rekrutmen Polri
JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Dudung Abdurachman memastikan akan ada evaluasi menyusul kasus penembakan yang melibatkan sesama anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di Tangerang Selatan, Banten. Evaluasi tersebut mencakup sistem rekrutmen personel, terutama aspek ideologi dan psikologi, guna memperkuat kesiapan mental serta kemampuan pengendalian emosi anggota kepolisian.
Pernyataan itu disampaikan Dudung saat memberikan keterangan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Jakarta Pusat, Senin (19/10/2026). Ia mengatakan masih berupaya memperoleh informasi yang lebih akurat mengenai peristiwa tersebut sebelum melakukan penilaian lebih lanjut. Meski demikian, Dudung menegaskan bahwa evaluasi tetap akan dilakukan sebagai bagian dari upaya mencegah kejadian serupa.
“Saya masih cari informasi yang lebih akurat, nanti pasti akan dievaluasi, pasti akan dievaluasi,” ujar Dudung saat menanggapi kasus penembakan yang menewaskan seorang anggota Polri tersebut.
Menurut Dudung, evaluasi tidak cukup hanya dilakukan terhadap penanganan perkara setelah insiden terjadi. Aspek pembinaan sejak proses penerimaan anggota juga perlu mendapatkan perhatian, termasuk penilaian terhadap kondisi psikologis, pemahaman ideologi, serta kesiapan mental calon personel yang nantinya menjalankan tugas kepolisian.
“Ya, sistem rekrutmen, entah ideologi, psikologi itu pasti akan sangat dominan. Kita lihat gejala-gejalanya seperti itu, ya,” kata Dudung.
Ia menekankan bahwa anggota kepolisian yang dibekali senjata api memiliki tanggung jawab besar dalam menjalankan tugas. Karena itu, kesiapan mental, kedisiplinan, serta kemampuan mengendalikan emosi menjadi aspek penting yang perlu diperhatikan dalam proses seleksi dan pembinaan personel. Penggunaan senjata harus selalu berada dalam koridor tugas dan ketentuan yang berlaku.
Dudung juga mengingatkan anggota Polri agar menyampaikan persoalan pribadi maupun konflik yang dihadapi kepada atasan atau pimpinan masing-masing. Menurutnya, masalah yang tidak ditangani dengan baik tidak boleh berujung pada tindakan emosional yang membahayakan orang lain, terlebih ketika melibatkan penggunaan senjata api.
“Kalau ada masalah-masalah pribadi, harus laporlah kepada atasannya, ya, kepada pimpinannya, jangan melakukan tindakan-tindakan dengan emosi tidak terkontrol yang akhirnya seperti itu,” ujarnya.
Kasus yang menjadi perhatian tersebut terjadi di Markas Direktorat Kepolisian Udara Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Korpolairud) Baharkam Polri di Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, pada Jumat (16/10/2026), sekitar pukul 05.30 WIB. Insiden penembakan itu mengakibatkan Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lawai meninggal dunia.
Polda Metro Jaya membenarkan terjadinya penembakan yang melibatkan anggota Polri berinisial AR terhadap Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lawai. Pihak kepolisian menyatakan bahwa tersangka telah diamankan dan ditahan di Subdirektorat Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya korban. Ia menegaskan bahwa penyidik masih mendalami rangkaian kejadian untuk mengungkap fakta secara menyeluruh serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam penanganan perkara tersebut, penyidik masih perlu mengumpulkan dan memeriksa bukti-bukti yang relevan, termasuk keterangan pihak terkait, untuk menjelaskan secara utuh latar belakang serta kronologi peristiwa. Setiap dugaan mengenai motif atau penyebab kejadian harus didasarkan pada hasil penyelidikan dan penyidikan, bukan semata-mata pada informasi awal yang beredar.
Evaluasi yang disampaikan Dudung menjadi perhatian terhadap pentingnya sistem penerimaan dan pembinaan anggota kepolisian. Proses rekrutmen yang mempertimbangkan aspek psikologis dan integritas diharapkan dapat membantu mengidentifikasi kebutuhan pembinaan personel sejak awal. Namun, pelaksanaan evaluasi tersebut tetap memerlukan kajian berdasarkan fakta dan temuan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Selain evaluasi rekrutmen, pengawasan internal dan mekanisme pelaporan masalah di lingkungan kerja juga menjadi bagian yang relevan untuk diperhatikan. Anggota kepolisian perlu memiliki saluran yang jelas untuk menyampaikan persoalan, sementara pimpinan harus mampu menindaklanjuti laporan sesuai prosedur. Langkah tersebut penting untuk menjaga profesionalitas sekaligus meminimalkan risiko konflik berkembang menjadi tindakan yang membahayakan keselamatan.
Dudung menegaskan bahwa pihaknya akan mencermati informasi mengenai kasus tersebut sebelum menentukan langkah evaluasi lebih lanjut. Sementara itu, Polda Metro Jaya memastikan proses hukum terhadap tersangka terus berjalan dan penyidik masih mendalami perkara tersebut. Perkembangan selanjutnya akan bergantung pada hasil pemeriksaan serta fakta yang berhasil diverifikasi oleh aparat penegak hukum.
Kasus penembakan yang menewaskan Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lawai tersebut menjadi perhatian terhadap keselamatan personel dan pentingnya pengendalian penggunaan senjata di lingkungan kepolisian. Evaluasi sistem rekrutmen yang disampaikan Menko Polkam diharapkan dapat ditindaklanjuti melalui langkah yang terukur, tanpa mengesampingkan proses hukum untuk mengungkap fakta dan pertanggungjawaban dalam perkara ini.
Jurnalis : Rika Anggun Lestari
- Penulis: Rika Anggun Lestari


Saat ini belum ada komentar