Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Izin Perusahaan Akrilik di Jakarta Barat Dicabut Setelah Warga Keluhkan Kebisingan

Izin Perusahaan Akrilik di Jakarta Barat Dicabut Setelah Warga Keluhkan Kebisingan

  • calendar_month Selasa, 29 Sep 2026
  • visibility 26
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Izin Perusahaan Akrilik di Jakarta Barat Dicabut Setelah Warga Keluhkan Kebisingan

Pemerintah Kota Jakarta Barat menutup kegiatan usaha PT Kreacipta Sukses Indopack yang berlokasi di Jalan Wijaya II, Blok G3, Kelurahan Wijaya Kusuma, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Penutupan tersebut dilakukan setelah adanya rekomendasi dari instansi terkait mengenai persoalan administrasi perizinan perusahaan.

Sebelumnya, aktivitas perusahaan tersebut menjadi perhatian setelah masyarakat sekitar menyampaikan keluhan terkait dugaan pencemaran dan kebisingan yang ditimbulkan dari kegiatan usaha. Laporan warga kemudian ditindaklanjuti oleh petugas dengan melakukan peninjauan langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi yang sebenarnya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Barat, Herry Purnama, menjelaskan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan di lapangan, petugas tidak menemukan kondisi sebagaimana yang sebelumnya dikeluhkan masyarakat terkait pencemaran dan kebisingan. Namun, pemeriksaan kemudian berlanjut pada aspek administrasi dan perizinan usaha.

Dari pemeriksaan administrasi tersebut, ditemukan adanya sejumlah persyaratan yang belum dipenuhi oleh perusahaan. Temuan itu kemudian menjadi dasar bagi instansi terkait untuk memberikan rekomendasi kepada Satpol PP agar dilakukan penutupan atau penyegelan terhadap lokasi usaha tersebut.

Rekomendasi penutupan berasal dari Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta. Kedua instansi tersebut menyampaikan surat kepada Satpol PP untuk menindaklanjuti persoalan perizinan yang ditemukan dalam pemeriksaan.

Herry mengatakan bahwa rincian mengenai persyaratan administrasi yang belum dipenuhi belum dapat disampaikan secara lebih mendalam karena persoalan tersebut berada dalam ranah PTSP. Instansi yang menangani perizinan tersebut dinilai lebih mengetahui secara detail dokumen dan persyaratan yang menjadi dasar pencabutan izin usaha.

Dengan adanya pencabutan izin tersebut, kegiatan usaha perusahaan di lokasi itu kemudian dihentikan. Herry juga menyebutkan bahwa penutupan tersebut berpotensi bersifat permanen karena izin usaha telah dicabut oleh pihak yang memiliki kewenangan dalam penerbitan perizinan.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang merasa terganggu oleh aktivitas usaha di lingkungan mereka. Keluhan warga menjadi salah satu alasan dilakukannya peninjauan lapangan oleh pemerintah daerah. Meskipun pemeriksaan lapangan tidak menemukan persoalan seperti yang diadukan, proses tersebut justru menemukan adanya persoalan lain pada aspek administrasi.

Penindakan terhadap perusahaan tersebut menunjukkan bahwa kegiatan usaha tidak hanya harus memperhatikan dampak aktivitas terhadap lingkungan sekitar, tetapi juga wajib memenuhi seluruh ketentuan administrasi dan perizinan yang telah ditetapkan pemerintah. Kelengkapan dokumen dan kepatuhan terhadap persyaratan usaha menjadi bagian penting dalam keberlangsungan kegiatan perusahaan.

Pemerintah daerah melalui instansi terkait juga memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan terhadap kegiatan usaha yang berlangsung di wilayahnya. Pengawasan dilakukan untuk memastikan pelaku usaha menjalankan kegiatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan dalam perizinan.

Bagi masyarakat, penyampaian keluhan melalui jalur yang tersedia menjadi salah satu cara untuk menyampaikan persoalan yang terjadi di lingkungan sekitar. Laporan tersebut kemudian dapat menjadi bahan bagi pemerintah untuk melakukan pemeriksaan dan mengambil langkah sesuai dengan hasil verifikasi di lapangan.

Sementara bagi pelaku usaha, kepatuhan terhadap ketentuan administrasi menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan dari kegiatan operasional. Perusahaan perlu memastikan seluruh persyaratan perizinan terpenuhi dan terus memperbarui dokumen yang diwajibkan agar aktivitas usaha dapat berjalan sesuai aturan.

Penutupan PT Kreacipta Sukses Indopack di Jakarta Barat menjadi perhatian karena prosesnya berawal dari keluhan masyarakat mengenai kebisingan dan dugaan pencemaran, kemudian berlanjut pada pemeriksaan administrasi. Pemerintah memastikan tindakan terhadap perusahaan dilakukan berdasarkan rekomendasi dan kewenangan instansi yang menangani perizinan.

Hingga saat ini, rincian mengenai persyaratan administrasi yang tidak dipenuhi perusahaan belum dijelaskan secara terbuka oleh PTSP. Informasi lebih lengkap mengenai dasar pencabutan izin berada pada instansi tersebut sebagai pihak yang memiliki kewenangan dalam urusan perizinan usaha.

Nama Jurnalis : Ghazy fikri izdihar

  • Penulis: Ghazi Fikri Izdihar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mutasi di Polres Badung, Sejumlah Jabatan Strategis Resmi Berganti

    Mutasi di Polres Badung, Sejumlah Jabatan Strategis Resmi Berganti

    • calendar_month Rabu, 30 Sep 2026
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Mutasi di Polres Badung, Sejumlah Jabatan Strategis Resmi Berganti Polres Badung, Bali, melakukan rotasi sejumlah jabatan strategis dalam rangkaian serah terima jabatan yang digelar pada Rabu, 30 September 2026. Pergantian tersebut mencakup posisi Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim), Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas), Kepala Satuan Samapta, hingga Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Mengwi. Upacara serah terima […]

  • Jaksa Agung Lakukan Mutasi 90 Kepala Kejaksaan Negeri, Penyegaran Organisasi Diperkuat

    Jaksa Agung Lakukan Mutasi 90 Kepala Kejaksaan Negeri, Penyegaran Organisasi Diperkuat

    • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Jaksa Agung Lakukan Mutasi 90 Kepala Kejaksaan Negeri, Penyegaran Organisasi Diperkuat Jaksa Agung kembali melakukan rotasi dan mutasi besar-besaran di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia dengan merombak posisi 90 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di berbagai wilayah. Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-10122/C/07/2026 tertanggal 29 Juli 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari […]

  • Polri Tegaskan Keselamatan Masyarakat sebagai Hukum Tertinggi dalam Pelaksanaan Tugas

    Polri Tegaskan Keselamatan Masyarakat sebagai Hukum Tertinggi dalam Pelaksanaan Tugas

    • calendar_month Selasa, 8 Sep 2026
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Polri Tegaskan Keselamatan Masyarakat sebagai Hukum Tertinggi dalam Pelaksanaan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan komitmennya untuk menempatkan keselamatan masyarakat sebagai salah satu prinsip utama dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada publik. Prinsip tersebut sejalan dengan ungkapan Salus Populi Suprema Lex Esto, sebuah frasa yang menekankan bahwa keselamatan dan kepentingan masyarakat harus menjadi hukum atau […]

  • Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polda Jambi Laksanakan Penanaman Bawang Putih di Kayu Aro

    Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polda Jambi Laksanakan Penanaman Bawang Putih di Kayu Aro

    • calendar_month Jumat, 21 Agt 2026
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polda Jambi Laksanakan Penanaman Bawang Putih di Kayu Aro Kepolisian Daerah (Polda) Jambi terus menunjukkan dukungannya terhadap program ketahanan pangan nasional melalui kegiatan penanaman bawang putih di kawasan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci. Kegiatan tersebut menjadi salah satu bentuk keterlibatan Polri dalam mendorong pemanfaatan lahan pertanian sekaligus memperkuat ketersediaan pangan di daerah. […]

  • Dalam Rangka HUT Polwan ke-78, Polwan Satbrimob Polda Jambi Salurkan Air Bersih ke Panti Asuhan Al-Amin

    Dalam Rangka HUT Polwan ke-78, Polwan Satbrimob Polda Jambi Salurkan Air Bersih ke Panti Asuhan Al-Amin

    • calendar_month Senin, 31 Agt 2026
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Dalam Rangka HUT Polwan ke-78, Polwan Satbrimob Polda Jambi Salurkan Air Bersih ke Panti Asuhan Al-Amin JAMBI – Memperingati Hari Jadi Polisi Wanita (Polwan) ke-78, personel Polwan Satbrimob Polda Jambi menggelar kegiatan sosial dengan menyalurkan bantuan air bersih kepada penghuni Panti Asuhan Al-Amin, Kota Jambi. Kegiatan tersebut berlangsung pada Minggu, 30 Agustus 2026, sebagai bentuk […]

  • Cegah Narkoba dan Tawuran, Babinsa Koramil 01/Tgr Bekali 250 Mahasiswa Baru Institut Daarul Quran

    Cegah Narkoba dan Tawuran, Babinsa Koramil 01/Tgr Bekali 250 Mahasiswa Baru Institut Daarul Quran

    • calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Cegah Narkoba dan Tawuran, Babinsa Koramil 01/Tgr Bekali 250 Mahasiswa Baru Institut Daarul Quran Kodam Jaya, Tangerang – Upaya membentengi generasi muda dari ancaman narkoba dan kenakalan remaja terus dilakukan TNI melalui pembinaan di lingkungan pendidikan. Babinsa Koramil 01/Tgr, Serka Saribun, CIHC., S.H., memberikan sosialisasi bahaya narkoba dan kenakalan remaja, khususnya tawuran, kepada sekitar 250 […]

expand_less