Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Suyudi Soroti Fenomena ‘No Viral No Justice’, Ingin Perbaiki Penanganan Laporan Masyarakat

Suyudi Soroti Fenomena ‘No Viral No Justice’, Ingin Perbaiki Penanganan Laporan Masyarakat

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Suyudi Soroti Fenomena ‘No Viral No Justice’, Ingin Perbaiki Penanganan Laporan Masyarakat

Komjen Pol Suyudi Ario Seto menyoroti fenomena yang dikenal dengan istilah “no viral no justice” dalam proses penanganan laporan masyarakat. Dalam uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon Kapolri di Komisi III DPR RI, Suyudi menyampaikan gagasan untuk mengubah pola pelayanan kepolisian agar masyarakat tidak perlu membuat suatu perkara menjadi viral terlebih dahulu agar mendapatkan perhatian.

Suyudi menilai pengalaman masyarakat ketika berhadapan dengan kepolisian perlu menjadi bagian penting dalam evaluasi institusi. Menurutnya, keberhasilan internal Polri perlu berjalan seiring dengan pengalaman masyarakat dalam memperoleh pelayanan, kepastian terhadap laporan, serta informasi mengenai perkembangan perkara yang mereka laporkan.

Ia menyebut terdapat sejumlah persoalan yang perlu terus dibenahi, antara lain kecepatan dalam merespons laporan, kesetaraan di hadapan hukum, pungutan liar dan pelayanan transaksional, penyalahgunaan kewenangan, penggunaan kekuatan, kepercayaan terhadap tempat pengaduan, transparansi perkara, serta kultur pelayanan. Fenomena “no viral no justice” juga disebut sebagai salah satu persoalan yang menjadi perhatian.

Menurut Suyudi, laporan yang disampaikan masyarakat harus dipandang sebagai bentuk harapan kepada negara untuk memberikan perlindungan dan pelayanan hukum. Karena itu, masyarakat yang telah membuat laporan berhak mendapatkan informasi mengenai perkembangan perkara sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tanpa harus mencari jalur atau akses informal kepada penyidik.

Suyudi kemudian menyampaikan bahwa pola penanganan laporan perlu diubah. Ia menggambarkan mekanisme yang diharapkan, yakni masyarakat membuat laporan, kemudian laporan tersebut diverifikasi dan ditangani sesuai prosedur. Selanjutnya, pelapor diberikan informasi mengenai perkembangan perkara hingga proses penyelesaiannya dilakukan berdasarkan hukum.

Dengan pola tersebut, perhatian terhadap suatu perkara tidak semestinya bergantung pada seberapa besar perkara tersebut mendapat perhatian publik di media sosial. Proses penanganan laporan diharapkan berjalan berdasarkan prosedur, fakta, alat bukti, dan ketentuan hukum yang berlaku.

Selain persoalan pelayanan laporan masyarakat, Suyudi juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap penggunaan kewenangan kepolisian. Menurutnya, kewenangan yang besar harus disertai mekanisme pengawasan yang kuat agar setiap tindakan kepolisian tetap berada dalam koridor hukum dan profesionalisme.

Ia juga menekankan bahwa kedekatan antara polisi dan masyarakat perlu diwujudkan melalui pelayanan yang terbuka serta sikap profesional. Menurut Suyudi, kewibawaan kepolisian tidak hanya dibangun melalui ketegasan, tetapi juga melalui integritas, kemampuan mengendalikan diri, serta komitmen untuk hadir ketika masyarakat membutuhkan pelayanan.

Dalam pemaparannya di hadapan Komisi III DPR, Suyudi juga menyampaikan bahwa pergantian pucuk pimpinan Polri tidak seharusnya dimaknai sebagai dimulainya seluruh program dari awal. Kebijakan dan program yang telah berjalan serta terbukti memberikan manfaat bagi masyarakat akan dilanjutkan, sementara kebijakan yang belum optimal akan dievaluasi dan disempurnakan.

Suyudi menyatakan bahwa institusi Polri memiliki cakupan yang jauh lebih besar daripada figur pemimpinnya. Karena itu, kesinambungan kebijakan dan penguatan sistem menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan reformasi pelayanan kepolisian.

Pada saat yang sama, ia menyampaikan bahwa kebijakan yang dinilai tumpang tindih perlu disederhanakan, sedangkan tindakan yang tidak sesuai dengan hukum, etika, dan kepentingan masyarakat perlu dikoreksi. Pendekatan tersebut diarahkan untuk memperkuat tata kelola sekaligus meningkatkan kepastian dalam pelayanan kepada masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Suyudi dalam rangkaian uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri di DPR pada Kamis (1/10/2026). Pada hari yang sama, Komisi III DPR menyetujui Suyudi secara aklamasi sebagai calon Kapolri pengganti Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Proses selanjutnya adalah pembahasan dan pengambilan keputusan melalui mekanisme DPR.

Gagasan mengenai perubahan pola penanganan laporan tersebut menjadi salah satu bagian dari agenda yang disampaikan Suyudi dalam proses pencalonannya. Fokusnya adalah memastikan masyarakat memperoleh pelayanan, kepastian, dan informasi mengenai laporan tanpa harus mengandalkan perhatian publik atau viralitas di media sosial.

Jurnalis : Ghazy fikri izdihar

Tags
  • Penulis: Ghazi Fikri Izdihar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kabupaten Tangerang Terdampak Abu Anak Krakatau, Polisi Bagikan Masker

    Kabupaten Tangerang Terdampak Abu Anak Krakatau, Polisi Bagikan Masker

    • calendar_month Senin, 7 Sep 2026
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Kabupaten Tangerang Terdampak Abu Anak Krakatau, Polisi Bagikan Masker TANGERANG – Sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau mulai berdampak ke sejumlah wilayah Kabupaten Tangerang. Kondisi tersebut mendapat perhatian dari kepolisian yang langsung turun ke lapangan untuk membantu masyarakat menghadapi dampak erupsi. Polresta Tangerang membagikan masker secara gratis kepada masyarakat, terutama para pengendara yang melintas di […]

  • Kajati Kalbar Hadiri Peresmian 1.061 Koperasi Merah Putih, Perkuat Komitmen Mengawal Kebangkitan Ekonomi Desa.

    Kajati Kalbar Hadiri Peresmian 1.061 Koperasi Merah Putih, Perkuat Komitmen Mengawal Kebangkitan Ekonomi Desa.

    • calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
    • visibility 73
    • 0Komentar

    KUBU RAYA — Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr. Emilwan Ridwan menghadiri secara virtual kegiatan Peresmian 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Sabtu (16/5/2026), yang dipusatkan di Koperasi Desa Merah Putih Desa Rasau Jaya, Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya. Peresmian dilakukan langsung oleh Prabowo Subianto dari Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Dalam arahannya, Presiden menegaskan bahwa […]

  • Melihat Jamuan Presiden Prabowo untuk Perdana Menteri Thailand di Istana Merdeka

    Melihat Jamuan Presiden Prabowo untuk Perdana Menteri Thailand di Istana Merdeka

    • calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Melihat Jamuan Presiden Prabowo untuk Perdana Menteri Thailand di Istana Merdeka Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menggelar jamuan kenegaraan bagi Perdana Menteri Thailand, Anutin Charnvirakul, di Istana Merdeka, Jakarta, sebagai bagian dari rangkaian kunjungan resmi pemimpin Thailand ke Indonesia. Jamuan tersebut menjadi simbol eratnya hubungan diplomatik kedua negara sekaligus memperkuat komitmen dalam meningkatkan kerja sama […]

  • Diduga Persoalan Kepemilikan Rumah, Pria di Bandung Diamankan Usai Ibu Tirinya Meninggal

    Diduga Persoalan Kepemilikan Rumah, Pria di Bandung Diamankan Usai Ibu Tirinya Meninggal

    • calendar_month Selasa, 29 Sep 2026
    • visibility 19
    • 0Komentar

      Diduga Persoalan Kepemilikan Rumah, Pria di Bandung Diamankan Usai Ibu Tirinya Meninggal Kasus dugaan pembunuhan terjadi di wilayah Panyileukan, Kota Bandung. Seorang perempuan berinisial Apriyanti (53) meninggal dunia setelah mengalami serangan yang diduga dilakukan oleh anak tirinya, Dean Haziq (32), di rumah tempat tinggal korban di Jalan Pamitran, Cipadung Kulon. Peristiwa tersebut terjadi pada […]

  • 414 SPPG Culas Raup Ratusan Miliar Duit Negara

    414 SPPG Culas Raup Ratusan Miliar Duit Negara

    • calendar_month Senin, 3 Agt 2026
    • visibility 41
    • 0Komentar

    414 SPPG Culas Raup Ratusan Miliar Duit Negara Pemerintah menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan ratusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi bagian dari pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Berdasarkan hasil penelusuran, sebanyak 414 SPPG diketahui telah menerima alokasi anggaran negara meskipun belum menjalankan operasional sebagaimana mestinya. Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya penyalahgunaan […]

  • Apel Prestasi di Demak: Puluhan Personel Dihargai atas Dedikasi dan Kinerja Gemilang

    Apel Prestasi di Demak: Puluhan Personel Dihargai atas Dedikasi dan Kinerja Gemilang

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • visibility 64
    • 0Komentar

    DEMAK – Sebagai wujud apresiasi atas kinerja luar biasa, Polres Demak menggelar upacara pemberian penghargaan kepada puluhan anggotanya di Lapangan Wicaksana Laghawa, Kamis (7/5/2026). Kegiatan ini berlangsung dengan penuh khidmat, menjadi momen penting untuk memotivasi seluruh jajaran dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Penghargaan ini diberikan kepada personel yang menunjukkan dedikasi, loyalitas, dan hasil kerja […]

expand_less