Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Nakhoda KM Virgo Ditetapkan sebagai Tersangka dan Langsung Ditahan

Nakhoda KM Virgo Ditetapkan sebagai Tersangka dan Langsung Ditahan

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Nakhoda KM Virgo Ditetapkan sebagai Tersangka dan Langsung Ditahan

Nakhoda KM Virgo Transport 8, Arief Yunianto, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Polisi Perairan Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolair Korpolairud) Baharkam Polri terkait kecelakaan tenggelamnya kapal tersebut di perairan Laut Jawa. Setelah penetapan status tersangka, Arief juga langsung menjalani penahanan di Rumah Tahanan Polda Kalimantan Selatan.

Kasubdit Gakkum Ditpolair Baharkam Polri Kombes Pol Kukuh Prabowo mengatakan bahwa penanganan perkara kecelakaan KM Virgo Transport 8 kini telah berada di bawah Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri. Penyidik masih melakukan pemeriksaan secara menyeluruh untuk mengungkap rangkaian kejadian sekaligus mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum.

Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan kecelakaan kapal. Sebelumnya, pemeriksaan telah dilakukan terhadap nakhoda, anak buah kapal (ABK) yang selamat, serta sejumlah pihak lain yang dianggap mengetahui atau memiliki keterkaitan dengan peristiwa tenggelamnya KM Virgo Transport 8.

Dalam proses penyidikan, kepolisian masih mengumpulkan dan mencocokkan berbagai keterangan serta fakta yang ditemukan di lapangan. Polisi menyatakan bahwa pemeriksaan belum sepenuhnya selesai sehingga informasi lebih rinci mengenai perkara tersebut akan disampaikan setelah seluruh proses pendalaman rampung.

Arief disangkakan dengan Pasal 302 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan atau Pasal 474 ayat (3) juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Penerapan pasal tersebut masih menjadi bagian dari proses hukum yang berjalan dan penyidik masih melakukan pendalaman terhadap perkara.

Sebelumnya, kecelakaan KM Virgo Transport 8 terjadi di perairan Laut Jawa pada 13 September 2026. Kapal tersebut diketahui berlayar dari Surabaya menuju Banjarmasin sejak Sabtu, 12 September 2026. Kapal kemudian dilaporkan mengalami masalah dan hilang kontak pada Minggu dini hari ketika berada di sekitar perairan Masalembo.

KM Virgo Transport 8 dilaporkan membawa sebanyak 243 penumpang. Peristiwa tersebut kemudian memicu operasi pencarian dan pertolongan yang melibatkan berbagai unsur, termasuk Basarnas, TNI, Polri, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya. Proses pencarian juga dilakukan untuk menemukan para korban yang masih belum diketahui keberadaannya.

Dalam penanganan kecelakaan tersebut, Polri tidak hanya terlibat dalam proses pencarian dan evakuasi, tetapi juga melakukan identifikasi korban serta penyelidikan untuk mengetahui penyebab dan rangkaian kejadian. Tim Disaster Victim Identification (DVI) turut dikerahkan untuk membantu proses identifikasi korban yang ditemukan.

Penanganan perkara sebelumnya dilakukan oleh Polda Kalimantan Selatan. Namun, pada 28 September 2026, kasus kecelakaan KM Virgo Transport 8 dilimpahkan kepada Mabes Polri melalui Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menjelaskan bahwa pelimpahan perkara merupakan bagian dari kelanjutan proses penanganan kasus yang sejak awal dilakukan secara terpadu bersama berbagai pihak terkait. Pemeriksaan dan pendalaman terhadap sejumlah pihak tetap dilakukan untuk memperoleh gambaran yang lebih lengkap mengenai penyebab serta faktor-faktor yang berkaitan dengan kecelakaan tersebut.

Dengan ditetapkannya nakhoda sebagai tersangka, proses hukum terhadap kecelakaan KM Virgo Transport 8 memasuki tahap yang lebih lanjut. Meski demikian, penyidik masih membuka kemungkinan adanya pihak lain yang turut dimintai pertanggungjawaban apabila hasil pemeriksaan dan bukti yang diperoleh menunjukkan keterkaitan dengan perkara tersebut.

Kepolisian menegaskan bahwa proses penyelidikan dan penyidikan masih terus berlangsung. Hasil akhir mengenai rangkaian kejadian, pihak-pihak yang bertanggung jawab, serta perkembangan perkara akan disampaikan setelah seluruh pemeriksaan dan pengumpulan bukti selesai dilakukan.

Kasus KM Virgo Transport 8 menjadi perhatian luas karena selain menyangkut keselamatan pelayaran, peristiwa tersebut juga berdampak terhadap banyak penumpang dan keluarga korban. Proses hukum yang berjalan diharapkan dapat mengungkap fakta secara menyeluruh sekaligus memberikan kepastian mengenai pertanggungjawaban atas kecelakaan tersebut.

Jurnalis : Ghazy fikri izdihar

  • Penulis: Ghazi Fikri Izdihar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • CELIOS Soroti Fenomena Mundurnya Sejumlah Pejabat, Dinilai Mencerminkan Besarnya Tekanan Politik di Pemerintahan

    CELIOS Soroti Fenomena Mundurnya Sejumlah Pejabat, Dinilai Mencerminkan Besarnya Tekanan Politik di Pemerintahan

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • visibility 44
    • 0Komentar

      CELIOS Soroti Fenomena Mundurnya Sejumlah Pejabat, Dinilai Mencerminkan Besarnya Tekanan Politik di Pemerintahan Lembaga Center of Economic and Law Studies (CELIOS) menyoroti fenomena mundurnya sejumlah pejabat negara dalam kurun waktu sekitar satu tahun terakhir. Menurut CELIOS, gelombang pengunduran diri tersebut menjadi indikator adanya dinamika politik dan birokrasi yang cukup kuat di lingkungan pemerintahan. Organisasi […]

  • Fadilah Lapor Jaringan Pembuat Ijazah Palsu ke Bareskrim Polri

    Fadilah Lapor Jaringan Pembuat Ijazah Palsu ke Bareskrim Polri

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • visibility 71
    • 0Komentar

    JAKARTA – Langkah hukum tegas kembali diambil terkait maraknya praktik pemalsuan dokumen pendidikan. Pada Rabu, 13 Mei 2026, Fadilah secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana pembuatan ijazah palsu yang berpusat di kawasan Jalan Pramuka, Jakarta Pusat, ke Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Kehadirannya di lembaga kepolisian tertinggi ini didampingi secara lengkap oleh tim penasihat […]

  • Brimob Polda Jateng Kembali Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Semarang

    Brimob Polda Jateng Kembali Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Semarang

    • calendar_month Senin, 7 Sep 2026
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Brimob Polda Jateng Kembali Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Semarang Brimob Polda Jawa Tengah kembali menyalurkan bantuan air bersih kepada masyarakat yang terdampak kekeringan di wilayah Semarang. Penyaluran tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap warga yang mengalami kesulitan memperoleh air bersih akibat kondisi cuaca kering yang berlangsung di sejumlah wilayah. Bantuan air […]

  • Tiga Anak Tenggelam Saat Berenang di Sungai Musi Palembang, Satu Ditemukan Meninggal dan Dua Masih Dicari

    Tiga Anak Tenggelam Saat Berenang di Sungai Musi Palembang, Satu Ditemukan Meninggal dan Dua Masih Dicari

    • calendar_month Senin, 31 Agt 2026
    • visibility 39
    • 0Komentar

      Tiga Anak Tenggelam Saat Berenang di Sungai Musi Palembang, Satu Ditemukan Meninggal dan Dua Masih Dicari Peristiwa tenggelamnya tiga anak saat berenang di kawasan Sungai Musi, Palembang, Sumatera Selatan, menjadi perhatian warga setempat. Dalam kejadian tersebut, satu anak dilaporkan telah ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, sementara dua anak lainnya masih dalam pencarian oleh tim […]

  • Komsos Anggota Koramil 1601/Indramayu di Kantor Kelurahan Bojong Sari, Perkuat Sinergi dan Keamanan Lingkungan

    Komsos Anggota Koramil 1601/Indramayu di Kantor Kelurahan Bojong Sari, Perkuat Sinergi dan Keamanan Lingkungan

    • calendar_month Kamis, 20 Agt 2026
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Komsos Anggota Koramil 1601/Indramayu di Kantor Kelurahan Bojong Sari, Perkuat Sinergi dan Keamanan Lingkungan INDRAMAYU — Anggota Koramil 1601/Indramayu melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) di wilayah Kelurahan Bojong Sari sebagai bagian dari upaya mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat. Kegiatan tersebut menjadi sarana untuk membangun komunikasi, memperkuat koordinasi, sekaligus membahas berbagai persoalan yang berkaitan dengan […]

  • Polda Sumsel Gandeng 85 Serdik Sespim Perkuat Edukasi Penanganan Karhutla

    Polda Sumsel Gandeng 85 Serdik Sespim Perkuat Edukasi Penanganan Karhutla

    • calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Polda Sumsel Gandeng 85 Serdik Sespim Perkuat Edukasi Penanganan Karhutla PALEMBANG – Polda Sumatera Selatan memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan melibatkan peserta didik pendidikan kepolisian. Sebanyak 85 Serdik Sespim dilibatkan untuk memperluas edukasi kepada masyarakat di wilayah yang memiliki potensi karhutla. Pelibatan peserta didik tersebut menjadi bagian dari strategi preventif kepolisian […]

expand_less